Beranda Kutai Timur Edaran Bupati Kutim Belum Dicabut, Tak Semua Kecamatan Kualitas Udara Stabil

Edaran Bupati Kutim Belum Dicabut, Tak Semua Kecamatan Kualitas Udara Stabil

65 views
0

SANGATTA – Surat edaran Bupati Kutai Timur (Kutim) mengenai pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) belum dicabut. Pemkab Kutim masih mempertahankannya karena kualitas udara di sejumlah wilayah belum sepenuhnya pulih dan perubahannya berlangsung dinamis dari hari ke hari. Meski kondisi udara di Sangatta Utara sempat diprediksi aman selama dua hari kemarin, pemerintah tidak menjadikan perbaikan sementara itu sebagai alasan untuk menghentikan pengawasan. Kondisi udara kembali dipantau pada Senin, 28 September 2026, untuk memastikan apakah kualitasnya terus membaik, kembali berada pada taraf kurang baik, atau justru memburuk. Pertimbangan tersebut menjadi alasan penting pemerintah belum mencabut surat edaran yang mengatur langkah perlindungan masyarakat dari dampak karhutla dan pencemaran udara.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menegaskan surat edaran tersebut masih berlaku penuh. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan sambutan pada pelantikan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antarwaktu (PAW) di Kantor Camat Kaliorang, Minggu (27/9/2026).

“Surat edaran terkait pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan sampai saat ini masih berlaku penuh bagi seluruh jajaran dan masyarakat,” kata Ardiansyah.

Bagi pemerintah, persoalannya bukan hanya ada atau tidaknya asap yang tampak oleh mata. Hasil pengukuran kualitas udara di sejumlah wilayah menunjukkan kondisi yang dapat berbeda dengan kenampakan secara kasatmata. Karena itu, keputusan mengenai pencabutan edaran harus bertumpu pada perkembangan data, bukan hanya perubahan visual di lapangan.

Sebelumnya, Asisten Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Trisno, menjelaskan kondisi udara sempat membaik pada Senin dan Selasa. Namun, keadaan kembali memburuk pada Rabu, Kamis, dan Jumat. Dari 18 kecamatan yang menjadi wilayah pemantauan, hanya sekitar lima kecamatan yang berada dalam kondisi baik. Wilayah lainnya masih menghadapi kualitas udara yang kurang baik.

“Meskipun secara visual asap berkurang, hasil pengukuran Dinas Kesehatan menunjukkan data berbeda,” kata Trisno.

Pengukuran kualitas udara dilakukan melalui alat yang tersedia di puskesmas. Data itu menjadi salah satu pijakan pemerintah untuk membaca keadaan udara di masing-masing kecamatan.

“Tidak semua kualitas udara dapat dilihat secara fungsional visual,” ujarnya.

Sangatta Utara Sempat Aman

Dalam rapat monitoring dan evaluasi surat edaran Bupati Kutim terkait karhutla, Jumat (25/9/2026), pemerintah memperoleh gambaran bahwa kondisi Sangatta Utara untuk sementara relatif aman. Rapat yang dipimpin Trisno selaku perwakilan Bupati Kutim tersebut dihadiri perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Timur, perangkat daerah terkait, serta para camat se-Kutim. Kondisi udara, cuaca, dampak El Nino, hingga keberlanjutan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menjadi pokok pembahasan.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan berdasarkan pembaruan data Jumat pagi, kondisi Sangatta Utara diprediksi aman selama dua hari.

“Untuk sementara prediksi dua hari ke depan udara Sangatta Utara aman, namun tetap dipantau perkembangan terus-menerus,” kata Yuwana melalui pesan WhatsApp Jumat (25/9/2026).

Prediksi tersebut memberi ruang bagi warga Sangatta Utara untuk menjalankan aktivitas dengan kondisi udara yang lebih baik. Namun, sifatnya tetap sementara. Pemantauan tidak dihentikan karena perubahan cuaca dapat memengaruhi kualitas udara dalam waktu relatif singkat.

Apalagi, kondisi di Kutim tidak seragam. Laporamln Puskesmas sesuai wilayahnya yakni Teluk Lingga, Sangkulirang, Rantau Pulung, dan Sandaran tercatat dalam kategori aman. Sangatta Selatan berada pada kategori sedang. Sementara itu, Kaubun, Tepian Baru, Kaliorang, Batu Ampar, Karangan, Teluk Pandan, dan sejumlah wilayah lain tercatat tidak aman. Muara Ancalong, Wahau II, Sepaso, Kombeng, Muara Bengkal, Busang, Long Mesangat, dan Telen berada pada kategori tidak sehat atau tidak aman. Wahau I juga tercatat dalam kategori tidak sehat.

Gambaran itu memperlihatkan bahwa membaiknya udara di satu wilayah belum serta-merta berarti keadaan keseluruhan kabupaten telah kembali normal. BMKG memperkirakan kualitas udara akan membaik dalam tiga hari. Namun, pemerintah tetap mencermati kemungkinan perubahan setelah periode tersebut. Kondisi cuaca yang masih dipengaruhi El Nino menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan.

“Wilayah tersebut masih termasuk wilayah terdampak El Nino yang cukup kuat,” ujar Trisno menambahkan.

Karena kondisi tersebut, pemerintah memilih langkah yang berhati-hati. Pemantauan dilakukan terus-menerus sebelum keputusan mengenai kebijakan perlindungan masyarakat diubah.

Sekolah Diminta Fleksibel Terapkan PJJ

Dampak kualitas udara tidak hanya menyentuh aktivitas warga, tetapi juga kegiatan pendidikan. Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang mendapat perhatian karena harus beraktivitas dalam lingkungan yang kualitas udaranya dapat berubah.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman meminta camat, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan Kutim membangun koordinasi dalam memantau perkembangan kualitas udara secara berkelanjutan.

“Untuk aktivitas sekolah, saya minta para camat dan Dinas Pendidikan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna memantau fluktuasi kualitas udara di wilayah masing-masing secara real-time,” ujarnya.

Sekolah juga diminta memiliki keluwesan dalam menentukan metode pembelajaran. Apabila kualitas udara memburuk dan tidak memungkinkan pembelajaran tatap muka, sekolah dapat kembali menerapkan PJJ atau pembelajaran daring.

“Jika indeks kualitas udara memburuk dan tidak memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka, sekolah dapat segera mengambil langkah Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring demi melindungi anak-anak kita,” katanya.

Kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk menghentikan proses pendidikan. Penyesuaian metode belajar menjadi jalan untuk tetap menjaga keberlangsungan pembelajaran sekaligus mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap dan partikel pencemar udara, termasuk infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

PJJ pada pekan ini masih dilaksanakan. Pembelajaran tatap muka belum kembali diberlakukan sembari pemerintah mencermati perkembangan kualitas udara dan hasil evaluasi berikutnya. Keputusan itu berlangsung bersamaan dengan adanya permintaan dari sejumlah orang tua murid agar PJJ dihentikan karena dinilai kurang optimal. Pemerintah tetap menempatkan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik sebagai pertimbangan dalam mengevaluasi kebijakan. Untuk PJJ, evaluasi dijadwalkan melalui rapat internal Dinas Pendidikan Kutim pada Senin (28/9/2026).

“Khusus untuk pembelajaran jarak jauh, Senin ada rapat khusus internal Disdik,” kata Trisno.

Hasil pemantauan kualitas udara selama beberapa hari ke depan akan menjadi bagian dari bahan evaluasi. Apabila kondisi membaik, kebijakan PJJ dapat ditinjau kembali. Sebaliknya, bila kualitas udara kembali memburuk, pelaksanaan PJJ dapat dilanjutkan.

Melindungi Warga dari Bahaya Asap

Bagi pemerintah, keberadaan surat edaran bukan hanya berkaitan dengan penanganan titik api. Di dalamnya terdapat langkah kewaspadaan yang bertujuan mengurangi dampak karhutla terhadap masyarakat.

Ardiansyah meminta camat bersama perangkat daerah terkait meningkatkan pemantauan terhadap kualitas udara dan kemungkinan munculnya titik api. Respons yang lebih lekas diperlukan ketika kondisi mulai menunjukkan tanda-tanda memburuk.

Masyarakat dan peserta didik juga diminta mengurangi kegiatan di luar ruangan selama kualitas udara belum kembali normal. Aktivitas fisik dengan intensitas tinggi di ruang terbuka diimbau untuk dibatasi atau ditunda. Bagi warga yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, penggunaan masker menjadi perlindungan tambahan.

“Solusi bagi warga dan anak-anak yang terpaksa beraktivitas di luar ruangan adalah wajib menggunakan masker serta mengurangi kegiatan fisik yang berat di area terbuka sampai kondisi udara kembali normal,” pungkasnya.

Dengan kondisi yang masih berubah-ubah, pencabutan surat edaran tidak dilakukan hanya berdasarkan membaiknya udara di satu lokasi selama beberapa hari. Pemerintah masih menunggu rangkaian data pemantauan dari berbagai wilayah Kutim untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh. Sangatta Utara memang sempat diprediksi aman selama dua hari. Namun, kondisi udara kembali diperiksa pada hari ini untuk melihat apakah perbaikan tersebut berlanjut atau justru terjadi perubahan. Di wilayah lain, sejumlah hasil pemantauan masih menunjukkan kategori kurang baik hingga tidak sehat.

Karena itu, surat edaran Bupati Kutim tetap menjadi pedoman bagi jajaran pemerintah dan masyarakat. Pemerintah memilih terus mengamati perkembangan kualitas udara, cuaca, dan potensi karhutla sembari mengevaluasi kebijakan pendidikan.

Bagi warga, langkah tersebut berarti satu hal penting, aktivitas dapat menyesuaikan perkembangan keadaan, tetapi perlindungan kesehatan tidak menunggu sampai kondisi benar-benar memburuk. Dalam situasi udara yang belum ajek (tetap atau mantap), kewaspadaan masih menjadi ikhtiar utama agar perubahan kualitas udara tidak berujung pada risiko yang lebih besar bagi masyarakat, terutama anak-anak. (kopi14/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini