Beranda Kutai Timur Asap Kiriman Kepung Kutim

Asap Kiriman Kepung Kutim

42 views
0

Sebaran Titik Api se Kaltim per 16 September 2026. Dok: Istimewa

SANGATTA – Mata perih, batuk, hingga napas terasa sesak menjadi keluhan yang patut diwaspadai ketika kabut asap mulai menyelimuti sejumlah wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kutim). Asap yang terbawa angin dari wilayah lain dan sekitar membuat kualitas udara ikut terdampak. Sehingga warga yang jauh dari lokasi kebakaran pun dapat merasakan imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kabut yang menggantung di udara bukan lagi semata perkara jarak pandang. Partikel hasil pembakaran dapat masuk ke ruang hidup masyarakat dan meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lanjut usia, serta mereka yang banyak beraktivitas di luar ruangan. Kondisi itu menjadi penanda bahwa dampak karhutla tidak berhenti di batas wilayah tempat api berkobar. Asap bergerak mengikuti arah angin, menempuh jarak yang tak kasatmata, lalu menumpuk di wilayah lain.

Berdasarkan analisis citra satelit dan prakiraan cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), pada Rabu (16/9/2026) pukul 01.00 hingga 24.00 WITA terdeteksi 343 titik panas di Kaltim. Sebaran titik panas tersebut didominasi Kabupaten Paser dengan 262 titik. Selanjutnya Kutai Kartanegara 38 titik, Berau 17 titik, Kutai Barat 14 titik, dan Kutim enam titik.

Data itu menunjukkan sumber persoalan asap yang dirasakan di Kutim tidak semata-mata berada di dalam wilayah kabupaten tersebut. Pergerakan asap dipengaruhi kondisi atmosfer dan arah angin sehingga daerah yang relatif jauh dari titik kebakaran tetap dapat merasakan dampaknya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim, Sulastin, mengatakan kondisi udara di Kutim diperburuk oleh asap yang terbawa dari wilayah sekitar.

“Kondisi di Kutim diperparah oleh asap kiriman akibat karhutla dari daerah sekitarnya,” ungkap Sulastin, Kamis (17/9/2026),” jelasnya.

Menurut dia, pergerakan angin ke arah utara dan timur laut turut membawa massa asap masuk ke ruang udara Kutim. Kondisi tersebut membuat persoalan karhutla menjadi lintas wilayah karena dampaknya dapat dirasakan masyarakat di daerah yang bukan merupakan pusat kebakaran. Bagi warga, dampak asap tidak berhenti pada pandangan yang terhalang kabut. Udara yang tercemar asap dapat memengaruhi kenyamanan dan kesehatan, terutama ketika paparan berlangsung dan masyarakat tetap melakukan aktivitas di luar rumah. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap kabut asap sebagai fenomena cuaca biasa. Ketika udara mulai terasa pekat, jarak pandang menurun, atau muncul keluhan seperti mata perih, batuk, dan sesak, aktivitas di luar ruangan perlu dikurangi.

Langkah perlindungan juga perlu dilakukan sejak kondisi udara mulai memburuk. Penggunaan masker ketika berada di luar rumah, membatasi aktivitas fisik di ruang terbuka, serta memantau informasi kualitas udara menjadi penting untuk mengurangi paparan asap. Kewaspadaan tersebut menjadi semakin berarti bagi anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki aktivitas tinggi di luar ruangan. Mengurangi paparan dapat menjadi langkah awal untuk menjaga kesehatan ketika kualitas udara belum kembali membaik.

Di sisi lain, kondisi ini memperlihatkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api setelah kebakaran meluas. Pencegahan pembakaran, pemantauan titik panas, pengawasan kawasan rawan, serta respons cepat terhadap sumber api menjadi bagian penting untuk mencegah kebakaran berkembang dan asap kembali mengganggu masyarakat.

Bagi Kutim, persoalan asap kiriman sekaligus memperlihatkan pentingnya koordinasi antardaerah. Kebakaran yang terjadi di satu kabupaten dapat menghasilkan dampak kesehatan dan lingkungan bagi masyarakat di kabupaten lain ketika kondisi angin membawa asap melintasi batas administratif. Jumlah titik panas yang terdeteksi di Kaltim memperlihatkan bahwa ancaman karhutla masih perlu diwaspadai. Dari 343 titik panas yang terdeteksi pada 16 September, enam di antaranya berada di Kutim. Sementara itu, sebagian besar titik panas berada di wilayah lain, terutama Paser.

Perbedaan jumlah tersebut tidak serta-merta menghilangkan dampak yang dirasakan warga Kutim. Asap tidak mengenal garis batas pemerintahan. Ketika arah angin membawa massa udara dari kawasan yang mengalami kebakaran, wilayah lain dapat ikut menerima akibatnya. Di sinilah persoalan karhutla menjelma menjadi perkara bersama. Pencegahan dan pengendalian kebakaran membutuhkan kewaspadaan di wilayah sumber api sekaligus kesiapsiagaan di daerah yang berpotensi terdampak asap.

Bagi masyarakat Kutim, langkah paling dekat adalah mengurangi paparan ketika udara memburuk, mengenakan masker saat berada di luar rumah, membatasi aktivitas fisik di ruang terbuka, serta memperhatikan perkembangan kualitas udara. Kabut asap mungkin datang dari tempat lain, tetapi dampaknya hadir di ruang hidup warga Kutim. Asap bergerak mengikuti angin, sementara risiko kesehatan ikut terbawa bersamanya. (kopi5/kopi4/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini