Beranda Kutai Timur Sekolah di Bengalon, Busang, Muara Wahau Masih PJJ

Sekolah di Bengalon, Busang, Muara Wahau Masih PJJ

16 views
0

SANGATTA – Sekolah di Kecamatan Bengalon, Busang, dan Muara Wahau masih menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) mulai Selasa, 29 September 2026. Kebijakan itu diberlakukan karena kualitas udara di tiga kecamatan tersebut belum dinilai memungkinkan untuk pembelajaran tatap muka (PTM). Kebijakan tersebut menjadi pengecualian dari penerapan PTM yang kembali diberlakukan di mayoritas sekolah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai 29 September 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim Mulyono mengatakan keputusan mempertahankan PJJ di tiga kecamatan tersebut mengacu pada hasil pengukuran kualitas udara yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.

“Surat edaran PJJ dikeluarkan berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara oleh Dinas Kesehatan. Dari hasil tersebut, semua sekolah dapat melaksanakan pertemuan tatap muka mulai besok, kecuali di tiga kecamatan,” ujar Mulyono.

Dengan kebijakan itu, sekolah di Bengalon, Busang, dan Muara Wahau belum diperbolehkan kembali melaksanakan pembelajaran secara langsung di ruang kelas. Proses belajar mengajar tetap dilakukan melalui PJJ hingga kondisi udara dinilai memungkinkan.

“Untuk tiga kecamatan, kondisinya masih belum memungkinkan untuk tatap muka. Jadi masih dilakukan PJJ,” kata Mulyono.

Sementara itu, satuan pendidikan di kecamatan lain di Kutim mulai kembali melaksanakan PTM. Perbedaan pola pembelajaran tersebut disesuaikan dengan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.

Disdikbud tidak menutup kemungkinan mengubah kebijakan apabila kondisi udara di tiga kecamatan tersebut membaik. Pemerintah daerah akan kembali menggunakan hasil pemantauan Dinkes sebagai dasar untuk menentukan pelaksanaan PTM.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes. Kalau nanti kondisinya membaik, akan ada surat susulan,” ujar Mulyono.

Artinya, PJJ di Bengalon, Busang, dan Muara Wahau bersifat sementara dan dapat berubah mengikuti perkembangan kualitas udara. Sekolah di tiga kecamatan tersebut akan kembali menerapkan PTM setelah kondisi dinilai memungkinkan berdasarkan hasil pemantauan.

Disdikbud Kutim selanjutnya menjadikan surat edaran sebagai pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran. Koordinasi dengan Dinkes tetap dilakukan untuk memantau perkembangan kualitas udara di wilayah yang masih menerapkan PJJ.

Mulai 29 September 2026, dengan demikian, pola pembelajaran di Kutim terbagi menjadi dua. Mayoritas sekolah kembali menggelar PTM, sedangkan sekolah di Bengalon, Busang, dan Muara Wahau masih menjalankan PJJ sampai ada hasil pemantauan terbaru yang memungkinkan pembelajaran tatap muka kembali dilaksanakan. (kopi15/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini