Konsultasi Publik RTE Kaltim, Fokus Kutim Transformasi Ekonomi Perkuat Hilirisasi

WhatsApp Image 2026 10 20 at 12.53.13

Foto: Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kutai Timur, Noviari Noor, menghadiri Konsultasi Publik Rancangan Rencana Transformasi Ekonomi Kalimantan Timur 2045 di Samarinda, Selasa (20/10/2026). Foto: Dewi/Pro Kutim

SAMARINDA - Perubahan kebijakan fiskal pemerintah pusat dan pergeseran tatanan ekonomi global menuju pemanfaatan sumber daya yang dapat diperbarui menuntut daerah menyiapkan fondasi ekonomi yang lebih tangguh. Bagi Kabupaten Kutai Timur (Kutim), tantangan ini menjadi momentum untuk memperluas sumber pertumbuhan, memperkuat industri pengolahan, dan mengurangi kerentanan ekonomi akibat ketergantungan pada komoditas sumber daya alam yang tidak terbarukan.

Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam Konsultasi Publik Rancangan Rencana Transformasi Ekonomi Kalimantan Timur 2045 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa (20/10/2026). Bupati Kutai Timur mendelegasikan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, untuk menghadiri kegiatan tersebut sekaligus mewakili pemerintah kabupaten dalam pembahasan arah transformasi ekonomi daerah.

Noviari mengungkapkan bahwa produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita Kutim berada pada kisaran Rp325 juta. Namun, struktur ekonomi daerah masih didominasi sektor pertambangan dengan kontribusi yang disebut mencapai 70,16 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tingginya nilai ekonomi daerah belum otomatis mencerminkan pemerataan kesejahteraan.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada pertambangan. Kutai Timur perlu menyiapkan sumber ekonomi lain supaya ketika sektor tambang mengalami penurunan, kegiatan ekonomi dan kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujar Noviari.

WhatsApp Image 2026 10 20 at 12.53.13 (1)

Ketergantungan tersebut juga membuat penerimaan daerah rentan terhadap perubahan produksi, kebijakan perdagangan, dan pergeseran pasar global menuju ekonomi rendah karbon. Perubahan kuota produksi, kebijakan ekspor, serta penerapan Domestic Market Obligation (DMO) dapat memengaruhi penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) sumber daya alam yang turut menopang pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

Karena itu, transformasi ekonomi bukan berarti menghentikan kegiatan pertambangan secara mendadak. Langkah yang diperlukan ialah membangun sektor-sektor alternatif secara bertahap agar struktur ekonomi daerah lebih beragam dan mampu menghadapi perubahan kebijakan maupun gejolak pasar global.

Salah satu peluang yang disoroti ialah hilirisasi kelapa sawit. Pengembangan industri pengolahan berbasis minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dinilai dapat meningkatkan nilai tambah komoditas, membuka lapangan kerja, serta memperluas kegiatan industri di daerah.

“Jangan sampai kita hanya menjual bahan mentah. Kalau bisa diolah di Kutai Timur, nilai tambahnya akan lebih besar, lapangan kerja bisa terbuka, dan masyarakat punya kesempatan lebih luas untuk ikut menikmati hasilnya,” kata Noviari.

Pengembangan industri sawit juga berpeluang terhubung dengan industri biometana melalui pemanfaatan limbah atau produk samping perkebunan sebagai sumber energi alternatif. Pelaksanaannya membutuhkan dukungan teknologi, kajian kelayakan, kepastian pasar, serta kemitraan antara pemerintah dan dunia usaha.

Kepastian pasokan bahan baku bagi industri pengolahan lokal menjadi faktor penting untuk menarik investasi. Dengan dukungan tersebut, komoditas unggulan tidak hanya dipasarkan dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomi lebih tinggi sehingga memberikan manfaat lebih luas bagi daerah.

Selain perkebunan, Kutim mendorong penguatan sektor pangan dan perikanan melalui integrasi rantai pasok antarkabupaten dan kota di Kalimantan Timur. Kerja sama ini diharapkan menghubungkan potensi pertanian, perikanan pesisir, dan produksi pangan lokal dengan kebutuhan pasar, industri kecil dan menengah (IKM), serta pelaku usaha.

WhatsApp Image 2026 10 20 at 12.40.07 (2)

Penguatan rantai pasok perlu didukung infrastruktur distribusi, fasilitas penyimpanan, akses pembiayaan, standardisasi mutu, dan kepastian pasar. Dengan demikian, petani, nelayan, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peluang lebih besar untuk memperluas pemasaran produk sekaligus memperoleh manfaat ekonomi yang lebih baik.

Di sektor energi, pengembangan energi terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung, turut menjadi peluang yang perlu dikaji. Pengembangan ekowisata dan pemanfaatan kawasan pascatambang untuk kegiatan produktif juga berpotensi membuka sumber pendapatan baru.

Namun, pemanfaatan lahan bekas tambang harus memperhatikan status dan kepastian hukum lahan, aspek keselamatan, kewajiban reklamasi, serta pemulihan lingkungan. Keterlibatan badan usaha milik daerah (BUMD) dapat dipertimbangkan sesuai dengan kewenangan dan kelayakan usaha.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk memperkuat pelaksanaan Rencana Transformasi Ekonomi Kalimantan Timur 2045.

Pertama, memperjelas alokasi investasi bagi proyek prioritas daerah agar perencanaan dapat diwujudkan menjadi program terukur, terutama untuk mendorong diversifikasi ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

Kedua, memperkuat koordinasi pemanfaatan aset dan kawasan pascatambang melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, termasuk kemungkinan pengelolaan oleh BUMD apabila memenuhi persyaratan hukum dan ekonomi.

Ketiga, memperkuat kemitraan operasional Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy. Optimalisasi kawasan ini diharapkan mempercepat hilirisasi, meningkatkan konektivitas logistik, menarik investasi, serta membuka peluang usaha bagi masyarakat lokal.

Keempat, memperkuat tata kelola pasokan bahan baku dan membangun sistem pemantauan serta evaluasi terpadu bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan perangkat daerah terkait. Sistem tersebut diperlukan untuk memantau realisasi investasi, perkembangan proyek prioritas, capaian indikator ekonomi, dan kendala pelaksanaan program.

“Rencana transformasi ini harus punya target yang jelas dan bisa diukur. Kita perlu tahu investasi apa yang berjalan, berapa banyak lapangan kerja yang tercipta, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” tegas Noviari.

WhatsApp Image 2026 10 20 at 12.40.08 (1)

Keberhasilan transformasi ekonomi membutuhkan kerja sama antara pemerintah provinsi dan kabupaten, dunia usaha, investor, serta masyarakat. Penyelarasan program, kepastian regulasi, pembiayaan yang terarah, dan evaluasi berbasis data menjadi bagian penting agar kebijakan tidak berhenti pada tahap perencanaan.

Bagi Kutim, agenda menuju 2045 bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan ekonomi, melainkan membangun struktur ekonomi yang lebih mandiri dan berdaya tahan. Penguatan industri hilir, sektor pangan, perikanan, energi terbarukan, dan pariwisata perlu berjalan seiring dengan peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal serta pengembangan UMKM.

Keberhasilan transformasi pada akhirnya ditentukan oleh kemampuan daerah mengubah kekayaan sumber daya alam menjadi nilai tambah yang berkelanjutan. Dengan memperluas sumber pertumbuhan dan memperkuat keterlibatan masyarakat, Kutim memiliki peluang membangun ekonomi yang lebih siap menghadapi perubahan kebijakan fiskal maupun dinamika ekonomi global menuju 2045. (Dw/Yus/Fj)

6130
Dw
Memuat tombol bagikan...
Memuat komentar...