Kutim Benahi Data Bansos melalui Perlinsos Digital

Kutim Benahi Data Bansos melalui Perlinsos Digital

Jalannya sosialisasi dan pelatihan program Perlinsos Digital yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kutim di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (21/10/2026). Foto: Maulana/ Prokutim.

SANGATTA - Ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) sangat bergantung pada keakuratan data penerima. Tanpa data yang sesuai dengan kondisi nyata masyarakat, bantuan berisiko tidak diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pembenahan data agar penyaluran bansos lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan pelatihan program Perlinsos Digital yang digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kutim di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Rabu (21/10/2026). Kegiatan ini melibatkan ketua RT, lurah, kepala desa, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sosialisasi juga dilaksanakan secara daring melalui Zoom dan disiarkan melalui kanal YouTube Diskominfo Kutim.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi membuka kegiatan tersebut. Kepala Dinsos Kutim Ernata Haji Sujito menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kutim dengan total 2.193 peserta, baik yang mengikuti kegiatan secara langsung maupun daring.

Menurut Ernata, Perlinsos Digital menjadi salah satu upaya untuk mengatasi persoalan data yang selama ini memengaruhi ketepatan penyaluran bantuan. Melalui sistem ini, proses pendataan dan verifikasi diharapkan semakin baik sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Data penerima bantuan harus sesuai dengan keadaan masyarakat yang sebenarnya. Kami berharap seluruh warga Kutai Timur terdata dalam sistem ini, sehingga mereka bisa mendaftar sendiri atau dibantu untuk didaftarkan sesuai kondisi dan kebutuhannya,” ujar Ernata.

Ia menekankan bahwa keterlibatan ketua RT, kepala desa, dan lurah sangat diperlukan karena mereka berhadapan langsung dengan masyarakat dan mengetahui kondisi warga di wilayah masing-masing. Peran tersebut penting untuk memastikan warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat dalam pendataan.

Ketua RT juga diminta aktif memeriksa kondisi warganya dan memperbarui informasi jika terjadi perubahan keadaan ekonomi maupun sosial. Dengan begitu, data penerima bantuan tidak hanya mengandalkan catatan lama, tetapi terus disesuaikan dengan kondisi terkini.

Dinsos Kutim menargetkan pendataan melalui Perlinsos Digital dapat mencakup 50 persen dari jumlah penduduk Kutim pada akhir Oktober 2026. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas cakupan pendataan sekaligus memperkuat dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan.

Perlinsos Digital merupakan sistem yang dikembangkan Kementerian Sosial RI untuk mendukung pengelolaan program perlindungan sosial dengan memanfaatkan teknologi digital. Sistem ini membantu proses pendataan dan verifikasi penerima berbagai program bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), melalui integrasi data lintas instansi.

Dalam sambutannya, Mahyunadi menegaskan bahwa digitalisasi akan memberikan manfaat apabila didukung data yang benar dan petugas yang bekerja secara jujur. Menurutnya, teknologi harus membantu pemerintah mengetahui siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan, bukan hanya memindahkan proses administrasi ke sistem digital.

“Kalau datanya benar, bantuan akan lebih mudah diberikan kepada orang yang tepat. Karena itu, pendataan harus dimulai dari lingkungan RT dan harus sesuai dengan keadaan warga,” tegas Mahyunadi.

Ia mengingatkan bahwa penetapan penerima bansos tidak boleh didasarkan pada kedekatan pribadi, hubungan keluarga, atau kepentingan tertentu. Penentuan penerima harus mengikuti kriteria yang telah ditetapkan agar masyarakat yang berhak tidak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan.

“Jangan memilih penerima bantuan karena kenal, masih keluarga, atau punya kepentingan tertentu. Lihat keadaan warga dan ikuti aturan. Yang memenuhi syarat harus mendapat haknya, sedangkan yang tidak memenuhi syarat jangan dimasukkan sebagai penerima,” ujarnya.

Mahyunadi juga meminta petugas berani menyampaikan kondisi yang sebenarnya dalam proses pendataan dan verifikasi. Data harus diperbarui secara berkala, bukan hanya ketika pemerintah akan menyalurkan bantuan. Langkah ini penting untuk mengurangi kesalahan pendataan, baik terhadap warga yang sebenarnya layak menerima bantuan tetapi belum terdaftar maupun warga yang sudah tidak memenuhi kriteria tetapi masih tercatat sebagai penerima.

Melalui Perlinsos Digital, pemerintah diharapkan memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Data tersebut dapat menjadi dasar untuk menentukan prioritas program perlindungan sosial, memperbaiki proses verifikasi, serta meningkatkan pertanggungjawaban penyaluran bantuan.

Sosialisasi dan pelatihan ini menghadirkan dua narasumber dari Dinsos Kutim dan Badan Pusat Statistik (BPS) Kutim. Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kutim mendorong seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan pendataan berjalan dengan benar, pembaruan dilakukan secara berkala, dan penetapan penerima mengacu pada kriteria yang berlaku. Dengan data yang akurat, bantuan sosial diharapkan semakin tepat sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan. (Mif/Yus/Fj)

4220
Mif
Memuat tombol bagikan...
Memuat komentar...