SAMARINDA - Ketergantungan terhadap sektor pertambangan masih menjadi tantangan besar bagi masa depan ekonomi Kutai Timur (Kutim). Ketika Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menyiapkan transformasi ekonomi menuju 2045, daerah penghasil batu bara ini memiliki kepentingan strategis untuk memastikan perubahan arah pembangunan tidak hanya memperkuat ekonomi provinsi, tetapi juga membuka jalan bagi Kutim untuk membangun sumber pertumbuhan baru yang lebih beragam dan berkelanjutan.
Peluang tersebut mengemuka dalam Konsultasi Publik Rancangan Rencana Transformasi Ekonomi Kalimantan Timur (RTE Kaltim) 2045 di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Selasa (20/10/2026). Forum ini menghimpun masukan dari pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk merumuskan arah pembangunan ekonomi daerah yang tidak terus bergantung pada eksploitasi sumber daya alam.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur turut menghadiri kegiatan tersebut. Bupati Kutai Timur mendelegasikan Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, untuk mewakili pemerintah kabupaten dalam forum konsultasi publik tersebut.

Bagi Kutim, agenda ini memiliki arti penting. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian masih menyumbang 70,16 persen terhadap produk domestik regional bruto (PDRB) Kutim pada 2025. Pada tahun yang sama, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat sebesar 1,05 persen, melambat dibandingkan dengan 9,82 persen pada 2024. Angka ini memperlihatkan kuatnya pengaruh dinamika sektor pertambangan terhadap perekonomian daerah.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, saat membuka konsultasi publik menegaskan pentingnya mengubah arah pembangunan dari ketergantungan pada ekonomi ekstraktif menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam harus menjadi modal untuk membangun kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah lebih besar bagi masyarakat.
“Selama ini, bagi hasil kita yang seharusnya cukup banyak tertahan di pemerintah pusat. Melalui transformasi ekonomi baru ini, kita ingin melakukan switch atau mengubah haluan dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Arah perubahan tersebut relevan bagi Kutim yang selama ini menjadi salah satu penopang ekonomi Kalimantan Timur melalui kegiatan pertambangan. Tantangannya bukan sekadar mencari sektor pengganti batu bara, melainkan membangun kegiatan ekonomi baru yang mampu menghasilkan pendapatan, menciptakan lapangan kerja, dan memperluas kesempatan usaha ketika kontribusi sektor tambang mulai menurun.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada hasil tambang dan migas. Kaltim harus mulai membangun sumber ekonomi lain yang bisa bertahan dalam jangka panjang dan memberi manfaat lebih besar bagi masyarakat,” demikian penekanan Seno dalam rumusan pesan transformasi ekonomi yang disampaikan pada forum tersebut.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalimantan Timur, Muhaimin, memaparkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian masih menyumbang sekitar 33,45 persen terhadap PDRB provinsi hingga triwulan I 2026. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya memperkuat sektor lain agar struktur ekonomi Kalimantan Timur lebih beragam dan tidak terlalu rentan terhadap perubahan harga komoditas maupun permintaan pasar global.
Menurutnya, pengembangan pertanian, perkebunan, industri pengolahan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan jasa menjadi bagian penting dari upaya memperluas sumber pertumbuhan ekonomi. Bagi Kutim, arah kebijakan tersebut membuka peluang untuk mempercepat pengembangan sektor-sektor produktif yang selama ini belum memiliki bobot sebesar pertambangan dalam struktur ekonomi daerah.
Salah satu peluang yang patut diperjuangkan ialah hilirisasi. Kutim tidak cukup hanya menjadi lokasi pengambilan sumber daya alam atau pemasok bahan mentah. Daerah ini perlu memperkuat kemampuan mengolah komoditas menjadi produk bernilai tambah sehingga manfaat ekonomi dapat dinikmati lebih luas oleh tenaga kerja, pelaku usaha, dan masyarakat setempat.

Pada sektor perkebunan, kelapa sawit merupakan salah satu komoditas yang berpotensi menjadi penggerak ekonomi di luar pertambangan. Pengembangan industri tidak semestinya berhenti pada produksi minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), tetapi dapat diarahkan menuju produk turunan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Rancangan transformasi ekonomi Kalimantan Timur mendorong pengembangan produk lanjutan, antara lain oleokimia, kosmetik, dan bahan baku farmasi. Kawasan industri di Bontang dan Balikpapan dipandang memiliki peran strategis dalam mendukung pengolahan lanjutan. Bagi Kutim, peluang ini perlu diikuti dengan upaya memperkuat keterhubungan antara perkebunan lokal, industri pengolahan, jaringan distribusi, dan pasar.
Selain sawit, pengembangan industri pengolahan di Kutim juga memiliki pijakan awal. Data BPS mencatat bahwa industri pengolahan menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi di daerah itu pada 2025, yakni 19,12 persen. Angka tersebut memberikan sinyal bahwa sektor di luar pertambangan memiliki ruang untuk berkembang, meskipun kontribusinya terhadap keseluruhan ekonomi masih perlu diperbesar.

Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan (KEK MBTK) juga menjadi salah satu peluang strategis untuk mendorong investasi dan pengembangan industri hilir di Kutim. Namun, keberadaan kawasan industri saja tidak otomatis menjamin manfaat bagi masyarakat. Diperlukan kepastian investasi, infrastruktur pendukung, ketersediaan tenaga kerja terampil, serta keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok industri.
Karena itu, transformasi ekonomi perlu diukur bukan hanya dari besarnya nilai investasi yang masuk, tetapi juga dari jumlah tenaga kerja lokal yang terserap, luasnya keterlibatan usaha masyarakat, dan besarnya nilai tambah yang dinikmati daerah. Tanpa keterhubungan tersebut, industri besar berisiko tumbuh tanpa memberikan dampak yang sebanding terhadap perekonomian masyarakat di sekitarnya.
Pemerintah provinsi juga menargetkan sedikitnya 50 persen PDRB Kalimantan Timur bertumpu pada transformasi ekonomi baru dalam tiga tahun ke depan. Target ini menuntut program yang terukur, koordinasi lintas sektor, serta evaluasi berkala. Bagi Kutim, penting untuk memastikan bahwa arah kebijakan tersebut diterjemahkan menjadi peluang investasi, dukungan infrastruktur, penguatan usaha lokal, dan program peningkatan keterampilan yang sesuai dengan potensi daerah.
Pengembangan energi surya, hidrogen, amonia hijau, industri farmasi, dan kendaraan listrik turut menjadi bagian dari peluang ekonomi masa depan yang dibahas dalam rancangan tersebut. Meski tidak seluruh sektor itu dapat langsung dikembangkan di Kutim, daerah ini perlu memetakan peluang yang sesuai dengan ketersediaan sumber daya, kebutuhan pasar, kemampuan tenaga kerja, dan kesiapan infrastrukturnya.
Pendidikan vokasi, pelatihan kerja, serta sertifikasi kompetensi menjadi faktor penting agar masyarakat lokal mampu mengambil bagian dalam perubahan struktur ekonomi. Kesiapan tenaga kerja perlu dibangun sejak awal sehingga ketika investasi baru masuk, masyarakat Kutim memiliki keterampilan untuk mengisi pekerjaan yang tersedia, bukan hanya menjadi penonton.
Pada saat yang sama, penguatan pendapatan asli daerah (PAD) perlu menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Diversifikasi kegiatan ekonomi dapat memperluas basis penerimaan daerah dan mengurangi ketergantungan pada sumber pendapatan yang rentan terhadap perubahan siklus komoditas. Dengan basis ekonomi yang lebih beragam, pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik diharapkan menjadi lebih tangguh.
Direktur Perencanaan Ekonomi Makro dan Pengembangan Model Pembangunan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Ibnu Yahya, yang mengikuti kegiatan secara daring, menekankan pentingnya menyelaraskan RTE Kaltim 2045 dengan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045.

Penyusunan kebijakan tersebut juga perlu mempertimbangkan perubahan iklim, dinamika geopolitik, perkembangan teknologi, dan pemerataan ekonomi. Perempuan serta kelompok rentan perlu memperoleh akses lebih luas terhadap pendidikan, pembiayaan, pekerjaan layak, dan kesempatan berusaha agar manfaat transformasi tidak hanya dinikmati kelompok tertentu.
Konsultasi publik tersebut merupakan putaran keempat dari sebelas pertemuan yang direncanakan. Penyempurnaan dokumen ditargetkan paling lambat 25 Oktober 2026 sebelum ditetapkan melalui peraturan gubernur.
Bagi Kutim, proses penyusunan RTE Kaltim 2045 menjadi momentum untuk memperjuangkan kepentingan daerah penghasil dalam peta transformasi ekonomi provinsi.
Hilirisasi, penguatan pertanian dan perkebunan, pengembangan industri pengolahan, serta peningkatan kapasitas tenaga kerja perlu ditempatkan sebagai agenda nyata, bukan sekadar daftar sektor unggulan dalam dokumen perencanaan.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi ekonomi tidak cukup diukur dari pertumbuhan PDRB atau besarnya investasi. Ukuran yang lebih mendasar ialah kemampuan daerah membangun sumber pendapatan yang beragam, menciptakan lapangan kerja yang layak, memperkuat usaha masyarakat, menjaga lingkungan, dan memastikan kekayaan alam memberikan manfaat jangka panjang.
Bagi Kutim, pesan utama transformasi ekonomi Kalimantan Timur 2045 jelas, masa depan daerah tidak boleh hanya ditentukan oleh seberapa banyak sumber daya alam yang dikeruk, tetapi juga oleh seberapa besar kemampuan mengolah potensi yang dimiliki menjadi fondasi kesejahteraan masyarakat. (Dw/Yus/Fj)










