Dinkes Kutim Perkuat Pelaporan melalui SIMONA dan SIPNAP

66ed0bae 80a9 4739 b474 5f2121a0655e

Teks foto: Suasana Workshop Pengelolaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian di Kutim. Foto: Yus/Pro Kutim

SANGATTA - Sebanyak 80 tenaga kefarmasian mengikuti Workshop Pengelolaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian Tahun 2026 di Gedung Meranti, Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Bukit Pelangi, Kamis (22/10/2026). Kegiatan yang digelar Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) itu berfokus pada peningkatan pemahaman tentang mekanisme pengisian dan pelaporan melalui Sistem Informasi Monitoring dan Pembinaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian (SIMONA) serta Sistem Informasi Pelaporan Penggunaan Sediaan Jadi Narkotika dan Psikotropika Nasional (SIPNAP).

Lokakarya tersebut diikuti apoteker, tenaga teknis kefarmasian, dan pengelola fasilitas pelayanan kefarmasian dari apotek, toko obat, rumah sakit, serta klinik di Kutai Timur. Seluruh peserta diarahkan untuk memahami tahapan pengisian data, kelengkapan informasi yang harus disampaikan, serta ketepatan waktu pelaporan melalui kedua sistem tersebut.

726249a6 2a82 4962 a661 e7c97f35fe72

Sekretaris Dinkes Kutim Triana Nur mengatakan pemahaman terhadap SIMONA dan SIPNAP penting karena kedua sistem tersebut menjadi sarana pemantauan, pembinaan, dan pengawasan pengelolaan obat di fasilitas pelayanan kefarmasian.

“Peserta tidak hanya diharapkan mengetahui nama dan fungsi aplikasinya, tetapi juga memahami cara pengisian, data yang harus dilaporkan, serta tanggung jawab dalam memastikan laporan disampaikan secara benar dan tepat waktu,” kata Triana.

Ia menjelaskan, SIMONA digunakan untuk mendukung pemantauan dan pembinaan fasilitas pelayanan kefarmasian. Sementara itu, SIPNAP digunakan untuk pelaporan penggunaan sediaan jadi narkotika dan psikotropika. Ketepatan pengisian data diperlukan agar pemerintah dapat memperoleh gambaran yang akurat mengenai pengelolaan obat di setiap fasilitas.

Triana meminta seluruh pengelola fasilitas meningkatkan kepatuhan dalam pencatatan dan pelaporan. Menurutnya, data yang lengkap dan akurat akan membantu proses pengawasan, identifikasi potensi masalah, serta penentuan tindak lanjut pembinaan secara lebih tepat.

0ee3fe5f a48a 4358 bd91 640d46322f7b

Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kutim Ahsan Zainuddin menjelaskan bahwa lokakarya tersebut dirancang agar peserta dapat memahami mekanisme pelaporan secara menyeluruh, mulai dari persiapan data, proses pengisian, pemeriksaan kembali, hingga pengiriman laporan melalui SIMONA dan SIPNAP.

“Peserta diarahkan untuk memahami alur pelaporan secara praktis. Dengan begitu, pengisian tidak hanya dilakukan untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menghasilkan data yang dapat digunakan dalam pengawasan dan pembinaan,” ujar Ahsan.

Menurut Ahsan, masih diperlukan penyamaan pemahaman di antara pengelola fasilitas pelayanan kefarmasian, terutama terkait jenis data yang harus disiapkan, periode pelaporan, validasi informasi, serta penanganan kendala dalam proses pengisian sistem.

Selain materi mengenai SIMONA dan SIPNAP, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai pengawasan pengelolaan obat dan bahan obat, pelaporan kejadian tidak diinginkan dan efek samping obat, pengendalian penggunaan antibiotik, serta pencegahan resistansi antimikroba.

Lokakarya ini menghadirkan narasumber dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Samarinda serta tim teknis Dinkes Kutim. Narasumber memberikan penjelasan dan pendampingan agar peserta mampu menerapkan mekanisme pengisian SIMONA dan SIPNAP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

e2a1dc9c f64c 4b67 b1c3 a09e8899e1eb

Ahsan menyebutkan, pemerintah daerah tidak hanya berperan dalam penerbitan izin dan pengawasan, tetapi juga memberikan pembinaan teknis kepada pengelola fasilitas. Pembinaan tersebut diharapkan membantu peserta memenuhi persyaratan administratif sekaligus meningkatkan kualitas pencatatan dan pelaporan dalam kegiatan operasional sehari-hari.

Dinkes Kutim berharap seluruh peserta dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dalam pengelolaan dan pelaporan obat di fasilitas masing-masing. Pemahaman yang seragam mengenai pengisian SIMONA dan SIPNAP diharapkan meningkatkan ketepatan data, memperkuat pengawasan, serta mendukung mutu pelayanan kefarmasian di Kutai Timur. (Yus/Fj)

5170
Yus
Memuat tombol bagikan...
Memuat komentar...