KPC Revitalisasi Road 9, Kutim Perluas Ruang Publik

64106f1d cff6 41a2 93b5 771922a8bfc5

Peresmian Road 9 yang dibangun oleh PT KPC oleh Bupati Ardiansyah Sulaiman. Foto: Rosma/Pro Kutim

SANGATTA – Revitalisasi Road 9 yang berada di kawasan perbatasan Desa Singa Gembara dan Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, resmi dimanfaatkan masyarakat setelah diresmikan Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman, Jumat (23/10/2026) sore.

Revitalisasi tersebut merupakan hasil kolaborasi PT Kaltim Prima Coal (KPC), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), serta Pemerintah Kabupaten dan pemerintah desa. Penataan dilakukan pada sisi kanan jalan sepanjang kurang lebih 900 meter dan sisi kiri sekitar 1.100 meter, menyesuaikan peta sertifikat Kementerian Pekerjaan Umum.

2f1bf8fb 07ff 46eb bb0c a5c223fee4a1

Hamriani Kasaa, Kepala Desa Singa Gembara menyampaikan apresiasi kepada KPC yang telah merevitalisasi kawasan tersebut sehingga tampil lebih tertata dan nyaman. Menurutnya, penataan Road 9 juga menjawab persoalan parkir liar yang sebelumnya kerap dikeluhkan masyarakat dan pemerintah desa.

“Yang sudah diberikan ini semoga dapat dirawat dengan baik,” tegasnya .

Ia mengatakan, revitalisasi tidak hanya mempercantik kawasan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui penyediaan rombong UMKM yang dikelola berkolaborasi dengan BUMDes Desa Singa Gembara.

Dengan konsep penataan yang mengadopsi suasana Yogyakarta, kawasan Road 9 diharapkan berkembang menjadi ikon baru sekaligus pusat wisata kuliner yang mendukung pariwisata lokal.

c3625fff 70be 4f42 9a96 8b761e15663d

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi kolaborasi yang terbangun dalam penataan kawasan tersebut. Ia menilai pemanfaatan ruang publik seperti Road 9 dapat diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, ekonomi kreatif, dan pariwisata masyarakat.

Namun, Ardiansyah mengingatkan agar pemanfaatan fasilitas publik tetap tertib dan tidak dikuasai secara permanen oleh pedagang.

“Jangan sampai fasilitas publik ini diklaim secara permanen. Sistemnya harus bongkar-pasang, tidak ada lapak atau bangunan permanen yang ditinggalkan,” tegasnya.

Menurutnya, ketentuan tersebut penting untuk menjaga kerapian kawasan, kelancaran lalu lintas, serta kebersihan lingkungan.

d76746ae da6f 4fab acb4 b0b24e32c1bc

Ardiansyah juga menyampaikan selamat dan apresiasi kepada Desa Singa Gembara, Desa Swarga Bara, serta PT KPC atas revitalisasi kawasan jalan dan pedestrian tersebut.

Sebelumnya, GM ESD PT KPC Wawan Setiawan menjelaskan revitalisasi Road 9 diinisiasi KPC untuk memastikan kawasan tersebut lebih rapi dan bersih sekaligus memiliki potensi menjadi ikon baru dan ruang rekreasi masyarakat. Pelaksanaannya turut mendapat dukungan, masukan, monitoring, dan persetujuan dari BBPJN.

Revitalisasi juga membantu menyelesaikan persoalan sosial terhadap sekitar 40 bangunan, warung, dan tempat tinggal yang berada di sekitar jalur tersebut.

a950a29c e760 41df b4fc 476227605036

Plt Kepala BBPJN Kaltim Akmizal menambahkan, Kutai Timur mendapat dukungan infrastruktur melalui pengelolaan kerja sama pelaku usaha (KSPU) yang dilaksanakan KPC. Ia menilai penataan kawasan kota tersebut memberikan dampak positif karena keindahan dan ruang publik yang dibangun dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.

Dengan wajah baru yang lebih tertata, Road 9 diharapkan tidak hanya menjadi jalur penghubung antarkawasan, tetapi juga tumbuh sebagai ruang publik yang menggerakkan ekonomi masyarakat. Kolaborasi pemerintah, KPC, dan desa menjadi modal penting agar kawasan ini terus terawat dan berkembang sebagai salah satu ikon baru Kutai Timur.(Put/Fan)

10400
Put
Memuat tombol bagikan...
Memuat komentar...