BALI – Penguatan tata kelola kelembagaan menjadi fokus Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah Tahun 2026 yang diikuti Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Siti Robiah Ardiansyah, di Bali Sunset Road Convention Center, Kota Denpasar, Kamis (22/10/2026).
Didampingi jajaran pengurus, keikutsertaan Siti Robiah dalam forum regional tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat di daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Penguatan kelembagaan diharapkan dapat mendorong program TP PKK, Dekranasda, dan TP Posyandu berjalan lebih terarah, terintegrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Kegiatan yang diikuti 974 peserta daerah dari 14 provinsi dan 178 kabupaten/kota di Indonesia Bagian Tengah ini melibatkan unsur ketua kelembagaan, pengurus dan pejabat sekretariat, serta perangkat daerah. Selain itu, terdapat 21 peserta pusat dan tiga narasumber yang turut mendukung pembahasan penguatan kelembagaan tersebut.
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan Ketua Harian Dekranas yang juga Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu, Tri Tito Karnavian. Salah satu agenda penting dalam pembukaan ialah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Tim Pembina Posyandu dengan Kementerian Sosial dan Badan Gizi Nasional (BGN), yang dilakukan bersama Menteri Sosial dan Kepala BGN.
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pelaksanaan program yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga.

Siti Robiah menyampaikan, forum koordinasi regional ini menjadi momentum penting untuk memperkuat keselarasan kebijakan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program di tingkat daerah.
“Sinergi antara PKK, Dekranasda, dan Posyandu sangat krusial. Melalui penguatan tata kelola ini, kita berharap program-program yang dijalankan di Kutai Timur dapat lebih terarah, efektif, dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya di sela kegiatan.
Pembahasan kemudian berlanjut pada sejumlah materi strategis yang disampaikan kementerian terkait. Sekretaris Utama Kementerian PPN/Bappenas memaparkan arah kebijakan pembangunan nasional dalam penguatan kelembagaan Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu, termasuk keterkaitannya dengan perencanaan program pembangunan di daerah.

Selanjutnya, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri membahas penguatan peran pemerintah daerah dalam perencanaan program dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan fungsi lembaga masyarakat. Pembahasan ini menekankan pentingnya dukungan pemerintah daerah agar program kelembagaan dapat terintegrasi dengan prioritas pembangunan.
Dari aspek pelayanan masyarakat, materi mengenai Posyandu sebagai mitra data dan edukasi gizi untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut menjadi perhatian. Materi yang disampaikan Badan Gizi Nasional tersebut menyoroti peran Posyandu dalam mendukung edukasi dan pendataan gizi di daerah.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri membahas strategi penganggaran daerah untuk mendukung kegiatan Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu. Dukungan anggaran tersebut perlu diselaraskan dengan perencanaan, kewenangan, serta ketentuan yang berlaku agar program dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Keempat pokok pembahasan tersebut saling berkaitan, mulai dari arah kebijakan pembangunan nasional, perencanaan program daerah, penguatan peran pemerintah, hingga strategi penganggaran. Keseluruhannya menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola kelembagaan agar pelaksanaan program lebih terencana dan akuntabel.
Menjelang akhir kegiatan, agenda dilanjutkan dengan pemaparan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) oleh Sekretaris Jenderal Dekranas, Sekretaris Umum TP PKK, dan Plt. Sekretaris TP Posyandu. Penyampaian RKTL menjadi acuan bagi masing-masing kelembagaan dalam menindaklanjuti hasil rapat sesuai peran dan kebutuhan di daerah.
Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, TP PKK dan Dekranasda Kutai Timur diharapkan dapat mengimplementasikan arahan dan hasil pembahasan sesuai tugas serta fungsi masing-masing. Penguatan koordinasi, perencanaan, dan tata kelola hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan menjadi bagian penting untuk memastikan program pemberdayaan masyarakat berjalan selaras dengan kebutuhan warga.(Mif/Fan/Fj)










