Beranda Kutai Timur Tuntas, Bupati Kembali Lantik 400 PPPK Kutim

Tuntas, Bupati Kembali Lantik 400 PPPK Kutim

270 views
0

Momen Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman memberikan arahan usai melantik PPPK Kutim Tahap 2. Foto: Irfan/Pro Kutim

SANGATTA – Ruang Akasia Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi, Jumat (10/10/2025) pagi, menjadi saksi lahirnya babak baru dalam perjalanan birokrasi Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim). Sebanyak 400 Aparatur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi bagian Sipil Negara (ASN), resmi dilantik dan diambil sumpah/janji jabatan oleh Bupati Kutim H Ardiansyah Sulaiman.

Pelantikan ini sekaligus menandai penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta penandatanganan perjanjian kerja bagi PPPK Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan Tahap 2 Formasi Tahun 2024. Hadir dalam momen penting tersebut Wakil Bupati Kutim H Mahyunadi, Ketua DPRD Kutim Jimmi, Asisten Administrasi Umum Seskab Kutim Sudirman Latif, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, serta jajaran Forkopimda dan rohaniawan berbagai agama.

Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan pengangkatan PPPK tahap 2 ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK.

“Setiap calon PPPK pada saat diangkat menjadi PPPK untuk menduduki jabatan fungsional tertentu wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan ASN yang didasari atas dasar iman yang akan membentuk pribadi PPPK yang berintegrasi dan suatu kesanggupan untuk menaati peraturan perundang-undangan,” ujar Misliansyah, yang akrab disapa Ancah.

Ancah menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Tahap 2 merupakan bagian dari komitmen Bupati untuk menuntaskan penataan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) menjadi ASN. Sejak 2021 hingga 2024, Pemkab Kutim telah menuntaskan proses seleksi dan pengangkatan sebanyak 7.394 orang.

Untuk Formasi Tahun 2024, jumlah peserta seleksi PPPK Tahap 2 mencapai 389 orang. Satu orang yang tidak mengikuti seleksi karena meninggal dunia. Dari hasil seleksi, sebanyak 390 orang dinyatakan lulus, terdiri dari 386 peserta seleksi tahap 2, empat orang hasil optimalisasi tahap 1. Berikutnya dari seleksi tahap dua, tiga orang tidak lulus dengan keterangan jabatan tampungan (R3T/Rombongan Tiga Tenaga Teknis), teralihkan menjadi PPPK paruh waktu 3 orang dan 1 orang lainnya mengundurkan diri.

Dari Hasil Kelulusan Seleksi PPPK Tahap 2 dan Hasil Optimalisasi Tahap 1 sebanyak 390 orang, yang ditetapkan Surat Keputusannya TMT 1 Oktober 2025 dari Terbitnya Persetujuan Teknis Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 388 orang terdapat 2 orang yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dikarenakan saat proses penetapan persetujuan teknis BKN untuk usul Nomor Induk PPPK, 2 orang tidak dapat diusulkan dikarenakan meninggal dunia dan pada SKCK tercatat pernah tersangkut perkara pidana.

“Pengambilan sumpah/janji PPPK kali ini diikuti total 400 orang. Terdiri dari 388 PPPK tahap 2, dua PPPK paruh waktu, dan sepuluh orang kelulusan tahap 1 yang belum sempat diambil sumpah sebelumnya. Berdasarkan agama, terdiri atas 344 Islam, 41 Kristen, dan 15 Katolik,” papar Ancah.

Ia menambahkan bahwa seluruh proses pengadaan PPPK merupakan bagian dari kebijakan strategis Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman untuk memperkuat struktur ASN Kutim dalam mewujudkan visi Kutim Tangguh, Mandiri, dan Berdaya Saing.

Usai pelantikan, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan pentingnya menjaga amanah dan kepercayaan yang telah diberikan pemerintah.

“Saudara-saudara adalah orang yang terpilih untuk mendapatkan amanah dan kepercayaan menjadi ASN. Patuhi dan ikuti segala peraturan yang ada dalam perjanjian kerja, tumbuhkan disiplin dan etos kerja tinggi, serta laksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya,” tegas Ardiansyah.

Ia mengingatkan agar momentum pelantikan ini menjadi langkah awal dalam membangun kapasitas diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kutim.

“Bekerjalah dengan semangat, cerdas, dan melayani dengan sepenuh hati. Jadikan nilai BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif, sebagai pedoman dalam bekerja,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pengabdian ASN harus diwujudkan melalui produktivitas, mentalitas positif, serta pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.

“Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik diri, keluarga, maupun instansi. Jadilah ASN yang mampu memberikan kontribusi nyata dan bersinergi dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik di Kutim,” tutupnya. (kopi10/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini