Beranda Kutai Timur Kemendagri Sebut Keberhasilan BLUD Tak Cukup Diukur dari Serapan Anggaran 

Kemendagri Sebut Keberhasilan BLUD Tak Cukup Diukur dari Serapan Anggaran 

54 views
0

Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, saat memberikan sambutan. Foto: Fuji dan Nasruddin/Pro Kutim.

SAMARINDA – Ukuran keberhasilan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bidang kesehatan tidak semestinya berhenti pada angka pendapatan atau seberapa tinggi anggaran terserap. Di balik deretan laporan keuangan dan tabel realisasi belanja, ada ukuran yang lebih hakiki, apakah masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan bermutu. Paradigma itulah yang kini didorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada seluruh BLUD bidang kesehatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Lembaga pelayanan publik tersebut diminta tidak terjebak pada orientasi administratif semata, tetapi menjadikan kinerja pelayanan sebagai tolok ukur utama keberhasilan pengelolaan organisasi.

Direktur BUMD, BLUD, dan Barang Milik Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, mengapresiasi komitmen Pemkab Kutim dalam memperkuat tata kelola BLUD. Menurut dia, pembenahan tersebut sejalan dengan ikhtiar reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, serta profesional.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya atas inisiatif kegiatan ini. Ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola BLUD agar pelayanan publik semakin cepat, transparan, dan berdaya guna,” ujarnya saat memberikan sambutan secara daring pada Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Laporan Kinerja BLUD, Kesehatan Kabupaten Kutim Tahun 2025 di Samarinda, Selasa (28/7/2026).

Bagi Kemendagri, fleksibilitas pengelolaan keuangan yang melekat pada BLUD merupakan instrumen untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan, bukan kelonggaran tanpa batas. Karena itu, keleluasaan dalam mengelola keuangan harus berjalan beriringan dengan tata kelola yang tertib, kepatuhan terhadap ketentuan, serta kinerja yang dapat diukur dan dipertanggungjawabkan. Yudia menegaskan, fleksibilitas tersebut merupakan amanah yang menuntut tanggung jawab. Pengelolaan yang lentur bukan berarti organisasi dapat bertindak tanpa koridor, melainkan tetap harus berpedoman pada regulasi dan prinsip akuntabilitas.

“Perlu kami tegaskan bahwa fleksibilitas bukanlah kebebasan sepuasnya, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui tata kelola yang baik, kepatuhan pada regulasi, serta peningkatan kinerja yang terukur,” katanya.

Pesan tersebut menjadi penting ketika orientasi pengelolaan organisasi masih kerap bertumpu pada laporan keuangan. Menurut Yudia, laporan keuangan memang diperlukan untuk menggambarkan bagaimana anggaran dikelola. Namun, dokumen tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan yang lebih mendasar mengenai hasil dan manfaat pelayanan.

Di titik inilah laporan kinerja memiliki peran yang tidak kalah penting. Laporan tersebut semestinya mampu menunjukkan sejauh mana program dan kegiatan yang dijalankan BLUD memberikan faedah konkret bagi masyarakat sebagai penerima layanan.

“Ke depan paradigma tersebut harus kita ubah. Keberhasilan BLUD tidak cukup diukur dari besarnya pendapatan atau tingginya realisasi anggaran, tetapi sejauh mana masyarakat merasakan peningkatan kualitas pelayanan seperti waktu tunggu yang lebih singkat dan peningkatan kepuasan pasien,” tuturnya.

Dengan sudut pandang itu, keberhasilan BLUD tidak hanya tercermin dalam neraca dan angka-angka keuangan. Kinerja pelayanan menjadi cermin yang memperlihatkan apakah tata kelola yang dibangun benar-benar berujung pada perbaikan pengalaman masyarakat ketika memperoleh layanan kesehatan. Waktu tunggu yang semakin singkat, kepuasan pasien yang meningkat, serta pelayanan yang lebih transparan menjadi bagian dari manfaat yang harus dapat dirasakan secara nyata. Dengan demikian, ukuran keberhasilan tidak berhenti pada seberapa banyak anggaran dibelanjakan, tetapi bergeser pada seberapa besar nilai guna yang dihasilkan dari setiap sumber daya yang dikelola.

Untuk memperkuat pertanggungjawaban tersebut, Kemendagri mendorong percepatan integrasi tata kelola keuangan dan kinerja melalui aplikasi SIPD-BLUD. Integrasi ini diharapkan dapat mempertautkan proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi secara lebih efektif dan terhubung dengan sistem pemerintahan daerah.

Langkah itu menjadi bagian dari upaya membangun pengelolaan BLUD yang lebih terpadu. Perencanaan tidak berdiri sendiri dari penganggaran, sementara pelaksanaan kegiatan harus dapat ditelusuri dan dievaluasi berdasarkan capaian kinerja yang terukur. Di tingkat daerah, Pemkab Kutim juga berupaya memperkuat kapasitas para pengelola BLUD. 

Kepala Dinas Kesehatan Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, mengatakan Bimtek tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman pengelola BLUD dalam menyusun laporan kinerja yang transparan, terukur, dan akuntabel. Menurut dia, laporan kinerja bukan hanya dokumen pelengkap dalam rangkaian administrasi organisasi. Lebih dari itu, laporan tersebut menjadi instrumen penting untuk memastikan rencana kerja berjalan sesuai tujuan, evaluasi dilakukan secara berkala, dan keputusan manajemen diambil berdasarkan kondisi yang objektif.

“Kegiatan ini diikuti 93 peserta yang terdiri dari kepala unit layanan, tim keuangan, tim manajemen BLUD, serta instansi pembina dan pengawas tingkat kabupaten,” ucapnya.

Kehadiran puluhan peserta dari berbagai unsur tersebut mencerminkan kebutuhan untuk menyamakan pemahaman mengenai tata kelola BLUD. Kepala unit layanan, pengelola keuangan, tim manajemen, serta unsur pembina dan pengawas memiliki peran masing-masing dalam memastikan fleksibilitas pengelolaan keuangan tetap berada dalam jalur akuntabilitas. Bimtek itu sekaligus menjadi langkah konkret Pemkab Kutim dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Evaluasi kinerja pelayanan dan kepatuhan belanja menjadi dua aspek yang perlu diselaraskan secara cermat oleh seluruh jajaran pengelola BLUD.

Bagi pengelola layanan kesehatan, tantangannya bukan hanya menyusun laporan yang tertib, tetapi memastikan setiap rupiah yang dikelola memiliki keterkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan. Di sinilah tata kelola keuangan dan kinerja bertemu dalam satu tujuan: memberikan manfaat yang lebih nyata kepada masyarakat.

“Kami berharap fleksibilitas keuangan ini diimbangi dengan pertanggungjawaban yang transparan, demi mendukung Pemkab Kutim mempertahankan predikat Opini WTP serta menyejahterakan masyarakat,” tutupnya.

Pada akhirnya, pembenahan BLUD bukan semata perkara bagaimana organisasi mengelola anggaran, melainkan bagaimana seluruh sumber daya yang dimiliki diterjemahkan menjadi pelayanan yang lebih baik. Angka-angka dalam laporan tetap penting sebagai bentuk pertanggungjawaban, tetapi dampaknya bagi masyarakat menjadi muara dari seluruh ikhtiar pengelolaan. Bagi masyarakat Kutim, perubahan paradigma itu diharapkan bermuara pada pelayanan kesehatan yang kian berdaya guna: proses yang lebih ringkas, waktu tunggu yang lebih singkat, serta kepuasan pasien yang terus meningkat. Sebab, di balik setiap laporan kinerja, terdapat pengalaman warga yang menjadi ukuran paling nyata atas hadirnya pelayanan publik. (kopi14/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini