Beranda Keagamaan GKE Resort Sangatta Berdiri, Naungi Empat Unit Pelayanan

GKE Resort Sangatta Berdiri, Naungi Empat Unit Pelayanan

3 views
0

Wakil Bupati, Mahyunadi bersama Ketua Majelis Sinode GKE, Pdt. John Asihua membuka selubung GKE Resort Sangatta menandai mulainya 4 pos pelayanan. (yus/ Pro Kutim)

SANGATTA — Pembentukan Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Resort Sangatta menandai babak baru penataan pelayanan gereja yang sebelumnya berstatus GKE Jemaat Efatha Sangatta. Kini, Resort Sangatta menaungi empat unit pelayanan yang tersebar di Sangatta, Bontang, dan Bengalon, dengan harapan memperkuat koordinasi organisasi, kebersamaan jemaat, dan jangkauan pelayanan.

Peresmian dilakukan Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, melalui pemukulan gong dan pembukaan selubung papan nama GKE Resort Sangatta. Peresmian ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat peran gereja dalam pembinaan umat, menjaga kerukunan antarumat beragama, dan meningkatkan kontribusi sosial bagi masyarakat.

Mahyunadi menegaskan, gereja tidak hanya menjadi tempat umat menjalankan ibadah, tetapi juga ruang pembentukan karakter dan tanggung jawab sosial. Menurutnya, pembangunan manusia membutuhkan peran lembaga keagamaan untuk menanamkan nilai moral, kepedulian, dan penghormatan terhadap sesama.

“Gereja adalah ruang untuk membentuk manusia yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur. Gereja juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan antarumat beragama agar kehidupan masyarakat di Kutai Timur tetap damai,” ujar Mahyunadi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga bertanggung jawab memastikan seluruh umat beragama memperoleh manfaat pembangunan. Salah satu upaya yang dapat didorong ialah pemanfaatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk kegiatan sosial dan keagamaan.

Dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pelaksana TJSL, Mahyunadi menyampaikan bahwa perusahaan yang beroperasi di sekitar Sangatta perlu turut memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya. Kerja sama pemerintah, perusahaan, dan lembaga keagamaan diharapkan dapat memperluas dukungan terhadap kebutuhan sosial secara proporsional dan tepat sasaran.

“Pemerintah juga bertanggung jawab agar seluruh umat beragama di Kutai Timur dapat merasakan manfaat pembangunan. Melalui program TJSL perusahaan yang beroperasi di sekitar Sangatta, kita perlu mendorong dukungan yang tepat sasaran bagi masyarakat, termasuk kebutuhan sosial dan keagamaan, dengan tetap mengikuti ketentuan dan prioritas program masing-masing perusahaan,” demikian rumusan kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada Mahyunadi.

GKE Resort Sangatta menaungi empat unit pelayanan, yakni GKE Jemaat Efatha Sangatta, GKE Jemaat Nazareth Bontang, GKE Jemaat Tepian Langsat Bengalon, dan Pos Pekabaran Injil Bengalon. Keempat unit tersebut berada dalam koordinasi Resort Sangatta dengan kebutuhan pelayanan yang berbeda sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Ketua Majelis Sinode GKE, Pdt. John Asihua, menjelaskan bahwa pembentukan Resort harus melalui tahapan organisasi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan gereja. Proses tersebut mencakup kesiapan jumlah anggota, organisasi, pembiayaan, administrasi, serta mekanisme penetapan sesuai Tata Gereja GKE.

“Pembentukan Resort memiliki tahapan yang harus dilalui. Jemaat-jemaat yang akan bergabung perlu memenuhi persyaratan organisasi, jumlah anggota, kemampuan keuangan, dan administrasi pelayanan. Semua itu harus diproses sesuai aturan GKE agar Resort yang terbentuk dapat menjalankan pelayanan secara bertanggung jawab,” demikian rumusan kutipan yang perlu dikonfirmasi kepada John Asihua sebelum diterbitkan sebagai pernyataan langsung.

Ketentuan pembentukan Resort berkaitan dengan Peraturan GKE Nomor 14 Tahun 2022 tentang Calon Jemaat, Jemaat, Resort Persiapan, Calon Resort, dan Resort GKE. Persyaratannya antara lain mencakup sekurang-kurangnya 250 kepala keluarga, keberadaan Majelis Resort, kemampuan menjamin kesejahteraan minimal seorang pendeta, pembiayaan program pelayanan, serta pengelolaan administrasi dan perbendaharaan secara mandiri.

Ketentuan tersebut menegaskan bahwa pembentukan Resort bukan sekadar perubahan status organisasi. Struktur baru harus didukung kesiapan sumber daya dan kemampuan mengelola pelayanan secara berkelanjutan. Prosesnya juga harus mengikuti tahapan dan mekanisme penetapan yang berlaku di lingkungan GKE.

Ketua GKE Resort Sangatta, Pdt. Andy Kristianto, menyampaikan rasa syukur atas proses yang telah dilalui bersama hingga Resort tersebut diresmikan. Ia mengapresiasi dukungan jemaat dan panitia yang telah menyumbangkan waktu, tenaga, pikiran, doa, serta materi.
Menurut Andy, terbentuknya Resort bukan hasil kerja satu orang atau satu jemaat, melainkan buah kebersamaan seluruh keluarga besar GKE.

“Resort ini bukan milik satu orang, bukan milik satu jemaat, dan bukan hanya milik para pelayan gereja. Resort ini adalah milik bersama sebagai keluarga besar Gereja Kalimantan Evangelis,” ujar Andy.

Ia menegaskan bahwa peresmian Resort bukan akhir perjalanan organisasi, melainkan awal tanggung jawab pelayanan yang lebih besar. Ke depan, masih ada berbagai kebutuhan yang harus diwujudkan bersama, terutama penyediaan fasilitas untuk mendukung pemberitaan Injil dan pelayanan kepada jemaat.

“Peresmian Resort ini bukan akhir dari perjalanan, tetapi justru awal dari tanggung jawab pelayanan yang lebih besar. Kita masih memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan bersama, termasuk menyediakan fasilitas pelayanan yang lebih baik agar pemberitaan Injil dan pelayanan kepada jemaat dapat berlangsung lebih maksimal,” kata Andy.
Setelah peresmian, Majelis Resort Sangatta akan menggelar sidang untuk menyusun program kerja dan kepengurusan lima tahun ke depan. Sejumlah agenda yang menjadi perhatian antara lain pembangunan kantor Majelis Resort Sangatta dan pengadaan tanah untuk Pos Pelayanan di Bengalon.

Penyusunan program tersebut menjadi langkah penting agar penetapan Resort diikuti rencana kerja yang terukur. Kantor Majelis Resort diharapkan mendukung koordinasi administrasi dan pelayanan, sedangkan pengadaan tanah bagi Pos Pelayanan Bengalon menjadi bagian dari upaya memperkuat jangkauan pelayanan di wilayah tersebut.

Kehadiran GKE Resort Sangatta diharapkan memperkuat kontribusi gereja dalam pembinaan keluarga, pendampingan generasi muda, kepedulian kepada warga yang membutuhkan, serta pemeliharaan kerukunan di tengah masyarakat. Koordinasi empat unit pelayanan juga diharapkan membuat kebutuhan jemaat di setiap wilayah dapat diperhatikan dengan lebih baik.

Dengan terbentuknya Resort Sangatta, tantangan berikutnya adalah memastikan penataan organisasi berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan. Penyusunan program lima tahun, pembangunan kantor Majelis Resort, pengadaan tanah bagi Pos Pelayanan Bengalon, serta penguatan kerja sama dengan pemerintah dan perusahaan menjadi agenda yang perlu diperjuangkan bersama agar peresmian tersebut membawa manfaat nyata bagi jemaat dan masyarakat luas.(yus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini