Beranda Kutai Timur Konferkab III PWI Kutim Dibuka, Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Wartawan

Konferkab III PWI Kutim Dibuka, Perkuat Profesionalisme dan Soliditas Wartawan

8 views
0

Jalannya Pembukaan Konferkab III PWI Kutim. Foto: Nasruddin/Pro Kutim

SANGATTA – Konferensi Kabupaten (Konferkab) III Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) resmi dibuka di Ruang Damar, Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi, Sabtu (10/10/2026). Forum tertinggi organisasi PWI tingkat kabupaten ini menjadi momentum evaluasi organisasi sekaligus penguatan profesionalisme wartawan di tengah perkembangan teknologi digital.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar Hamonangan Siburian mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman, membuka kegiatan tersebut dengan membacakan sambutan tertulis Bupati Kutim di hadapan pengurus PWI, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Kutim menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan konferensi yang menjadi ruang konsolidasi organisasi dan evaluasi program kerja. Forum tersebut juga diharapkan mampu menghasilkan arah kebijakan organisasi yang relevan dengan perkembangan dunia jurnalistik.

“Konferensi ini menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja, serta merumuskan langkah strategis dalam menghadapi dinamika dunia jurnalistik yang terus berkembang,” ujar Ronny saat membacakan sambutan Bupati.

Bupati juga berharap Konferkab III dapat berlangsung lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang amanah serta bertanggung jawab. Kepengurusan baru diharapkan mampu membawa PWI Kutim semakin maju dan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas pers di daerah.

Menurutnya, pers memiliki peran strategis dalam mencerdaskan masyarakat, menyampaikan informasi yang dibutuhkan publik, serta menjalankan fungsi kontrol terhadap pelaksanaan pembangunan. Karena itu, kebebasan pers perlu berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.

Tantangan tersebut semakin besar seiring derasnya arus informasi di ruang digital. Kecepatan publikasi, kata dia, harus diimbangi dengan ketelitian dalam memeriksa fakta agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Di tengah derasnya arus informasi dan pesatnya perkembangan teknologi digital, tantangan jurnalistik tidak lagi sebatas kecepatan menyampaikan berita, tetapi juga memastikan kebenaran dan keakuratan informasi yang dipublikasikan,” katanya.

Perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Teknologi tersebut dapat mendukung proses kerja jurnalistik, tetapi penggunaannya tetap harus disertai verifikasi, ketelitian, dan tanggung jawab wartawan terhadap informasi yang dipublikasikan.

Pemerintah Kabupaten Kutim, lanjut Roni, berkomitmen membangun kemitraan dengan insan pers sebagai bagian dari upaya mendukung keterbukaan informasi publik. Namun, kemitraan tersebut tetap harus menghormati independensi media dan fungsi kritis pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Pemerintah berkewajiban mendorong keterbukaan informasi, sedangkan pers menjalankan fungsi jurnalistik secara independen. Kemitraan yang sehat bukan berarti menghilangkan sikap kritis, melainkan membuka ruang komunikasi dan pertukaran informasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Kaltim, Wiwid Marhaendra Wijaya, mengapresiasi kiprah PWI Kutim yang selama ini menjalankan berbagai program organisasi, termasuk pembinaan dan peningkatan kompetensi wartawan melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) serta partisipasi dalam Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas).

“Pembentukan kepengurusan PWI di tingkat kabupaten/kota juga memiliki persyaratan organisasi yang harus dipenuhi, termasuk ketentuan terkait keanggotaan dan jenjang kompetensi wartawan,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Ketua PWI Kutim, Wardi, menyampaikan bahwa PWI Kutim saat ini memiliki sekitar 51 anggota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang telah memiliki kompetensi jenjang Utama dan sekitar 13 orang jenjang Madya, sedangkan anggota lainnya berada pada jenjang Muda atau belum mengikuti UKW.

Wardi berharap kepengurusan periode 2026–2029 dapat memprioritaskan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pelaksanaan UKW secara berjenjang. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kualitas, integritas, dan profesionalisme wartawan di Kutim.

“Kita harapkan kepengurusan ke depan mampu memprogramkan kembali pelaksanaan UKW bagi anggota yang belum ikut, serta mendorong kenaikan jenjang dari Muda ke Madya dan Madya ke Utama,” kata Wardi.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Konferkab III PWI Kutim, Rahman, menjelaskan bahwa Konferensi tersebut diselenggarakan untuk menentukan kepengurusan baru PWI Kutim periode 2026–2029.

“Berdasarkan hasil verifikasi PWI Provinsi Kaltim, sebanyak 22 anggota tercatat memiliki hak suara yang sah dalam pemilihan ketua PWI Kutim,” ucapnya.

Dengan adanya, konferensi ini diharapkan menjadi landasan bagi keberlanjutan program organisasi dan penguatan peran wartawan dalam menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.(Nas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini