Beranda Kutai Timur BPK Periksa Tambang Kutim, Fokus Lingkungan dan Kehutanan 

BPK Periksa Tambang Kutim, Fokus Lingkungan dan Kehutanan 

58 views
0

Jalannya Entry Meeting pemeriksaan kepatuhan pengelolaan lingkungan dan kehutanan BPK bersama Pemkab Kutim. Foto: Nasruddin/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur dalam Entry Meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Kehutanan atas Kegiatan Usaha Pertambangan Tahun Anggaran 2021 hingga Triwulan III 2026.

Pertemuan awal pemeriksaan tersebut berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis (27/8/2026), dan dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, Isnpektur Itwil Joko Suripto serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Rozak Muchlis, menjelaskan pemeriksaan akan dilaksanakan selama 40 hari, terhitung sejak 25 Agustus hingga 3 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, pemeriksaan pendahuluan merupakan tahapan awal untuk memperoleh gambaran mengenai objek pemeriksaan, termasuk kondisi, data, serta informasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan dalam kegiatan usaha pertambangan.

“Hasil pendahuluan ini akan kami olah lagi, apakah nantinya akan dipersempit atau diperluas,” jelas Rozak.

Menurutnya, pemeriksaan kali ini memiliki karakteristik berbeda dibandingkan pemeriksaan kepatuhan belanja. Tim pemeriksa akan lebih banyak melakukan penggalian informasi, pemetaan awal, hingga melihat secara langsung kondisi di lapangan.

Karena itu, Rozak meminta dukungan dan kerja sama perangkat daerah terkait, terutama dalam penyediaan data dan informasi serta pendampingan selama pemeriksaan lapangan.

“Pemeriksaan ini berbeda dengan pemeriksaan kepatuhan belanja. Mohon izin kerja samanya. Pemeriksaan ini mungkin lebih santai, tetapi kita akan berpanas-panasan di lapangan. Namun, tetap harus menghasilkan output,” ujarnya.

Ia menambahkan, tantangan pada tahap awal pemeriksaan adalah mengumpulkan informasi dan memetakan kondisi secara menyeluruh. Untuk itu, koordinasi antara tim pemeriksa dan perangkat daerah menjadi salah satu faktor penting agar proses pemeriksaan berjalan efektif.

Sementara itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI yang telah memulai rangkaian pemeriksaan di Kutim. Ia meminta seluruh perangkat daerah terkait memberikan dukungan secara maksimal, baik dalam menyiapkan data maupun menyampaikan informasi mengenai kondisi terkini di lapangan.

Bupati mengakui adanya perubahan atau peralihan sejumlah kewenangan terkait sektor pertambangan, lingkungan hidup, dan kehutanan dari pemerintah daerah kepada tingkatan pemerintahan lainnya. Namun, kondisi tersebut, menurutnya, tidak menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengabaikan upaya perlindungan lingkungan.

“Saya berharap perangkat daerah membantu menyiapkan data dan melihat kondisi terkini yang ada di lapangan. Memang beberapa tahun yang lalu kewenangan terkait hal ini sudah berpindah dari daerah, tetapi bukan berarti kita angkat tangan,” tegasnya.

Ardiansyah juga mengapresiasi keberadaan jajaran pengawas lingkungan di Kutim yang dinilai memiliki kompetensi dan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan.

Ia menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menjaga kawasan hutan dan lingkungan di Kutim. Menurutnya, kekayaan sumber daya alam dan kawasan hutan harus tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Lebih lanjut, Bupati berharap pemeriksaan BPK RI dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan konektivitas antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat, khususnya dalam penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan yang berkaitan dengan kegiatan usaha pertambangan.

“Meskipun sudah tidak ada kewenangan, semoga pemeriksaan ini dapat menghubungkan apa yang belum terkoneksi antara daerah, provinsi dan pusat,” harapnya.

Bupati selanjutnya meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk saling berkoordinasi dan berkontribusi dalam memenuhi kebutuhan informasi tim pemeriksa. Menurutnya, penyampaian data yang cepat, tepat, dan sesuai kondisi di lapangan akan mendukung kelancaran proses pemeriksaan.

“Silakan perangkat daerah terkait saling koordinasi dan berkontribusi memberikan informasi yang dibutuhkan. Semakin cepat, semakin bagus,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutim berharap seluruh rangkaian pemeriksaan dapat berjalan lancar, objektif, dan profesional serta menghasilkan rekomendasi konstruktif yang dapat ditindaklanjuti. Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan turut memperkuat tata kelola perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan di Kutim.(kopi12/kopi13/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini