Istimewa
SANGATTA – Dari pusat permukiman hingga kampung-kampung yang berada jauh dari pusat pemerintahan, listrik perlahan menjangkau lebih banyak ruang hidup masyarakat Kutai Timur (Kutim). Perluasan elektrifikasi tidak hanya ditandai oleh bertambahnya wilayah yang menikmati aliran listrik, tetapi juga oleh rangkaian pekerjaan yang terus bergerak, mulai dari pemasangan kilowatt-hour meter (kWh meter), pembangunan jaringan, pemasangan tiang, survei, hingga penyiapan pembangkit listrik untuk wilayah yang belum tersambung.
Data Existing Listrik Kabupaten Kutai Timur per Agustus 2026 mencatat 141 desa dalam berbagai tahapan penyediaan layanan kelistrikan. Sebanyak 115 desa tercatat telah menikmati listrik Perusahaan Listrik Negara (PLN) selama 24 jam dalam kondisi menyala. Desa-desa tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, mulai dari kawasan perkotaan hingga wilayah yang lebih jauh di pedalaman.
Kondisi tersebut terlihat di Kecamatan Sangatta Utara. Desa Sangatta Utara, Swarga Bara, Singa Gembara, dan Teluk Lingga tercatat telah mendapatkan layanan listrik PLN selama 24 jam. Di Kecamatan Sangatta Selatan, layanan serupa telah menyala di Teluk Singkama, Sangkima, Sangatta Selatan, dan Singa Geweh.
Terdapat dua lokasi di Desa Sangkima yang masuk dalam rencana kelistrikan 2026, yaitu Dusun Airport dan Dusun Teluk Lombok. Kedua lokasi tersebut masih memerlukan persetujuan amandemen perjanjian kerja sama dengan Balai Taman Nasional Kutai karena jalur jaringan listrik yang direncanakan melintasi kawasan Taman Nasional Kutai.
Di Kecamatan Teluk Pandan, enam desa tercatat menikmati listrik PLN selama 24 jam, yakni Suka Damai, Suka Rahmat, Kandolo, Teluk Pandan, Danau Redan, dan Martadinata. Sementara itu, di Kecamatan Bengalon terdapat sembilan desa yang telah memperoleh layanan listrik sepanjang hari, yakni Sepaso, Keraitan, Tepian Indah, Tepian Baru, Sekerat, Muara Bengalon, Sepaso Timur, Sepaso Selatan, dan Sepaso Barat.
Capaian serupa terlihat di Kecamatan Kaliorang. Tujuh desa, yakni Kaliorang, Bukit Makmur, Bangun Jaya, Bumi Sejahtera, Selangkau, Citra Manunggal Jaya, dan Bukit Harapan, tercatat telah teraliri listrik PLN selama 24 jam. Di Kecamatan Kaubun, delapan desa juga berada dalam kondisi yang sama, yaitu Bumi Etam, Bumi Jaya, Cipta Graha, Kadungan Jaya, Pengadan Baru, Mata Air, Bukit Permata, dan Bumi Rapak.
Perluasan elektrifikasi itu berlanjut ke Kecamatan Karangan, Sangkulirang, Sandaran, Rantau Pulung, Batu Ampar, Telen, Muara Wahau, Kongbeng, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, hingga Busang. Desa-desa di kecamatan tersebut tercatat telah mendapatkan listrik PLN selama 24 jam dan dalam kondisi menyala.
Bagi pemerintah daerah, peningkatan elektrifikasi menjadi pekerjaan yang tidak berhenti pada pencatatan desa yang telah memperoleh sambungan. Masih terdapat wilayah yang membutuhkan penyelesaian jaringan dan penyambungan pelanggan. Karena itu, kerja sama dengan PLN menjadi bagian penting dalam mendorong perluasan akses listrik hingga wilayah yang belum sepenuhnya terlayani.
“Peningkatan elektrifikasi di Kutai Timur merupakan bagian dari upaya memperluas pelayanan dasar kepada masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berkolaborasi dengan PLN agar penyediaan dan penyambungan listrik dapat menjangkau lebih banyak wilayah, terutama desa-desa yang masih berada dalam tahapan pengerjaan,” kata Kepala Bagian Sumber Daya Alam Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Deky Hermawan, belum lama ini.
Perjalanan menuju pemerataan itu tampak dari desa-desa yang kini berada pada tahap penyambungan pelanggan. Di Kecamatan Sangkulirang, Pelawan, Tepian Terap, Mandu Dalam, Mandu PS, Saka, dan Peridan tercatat berstatus pemasangan kWh meter dengan keterangan penyambungan pelanggan. Di Kecamatan Batu Ampar, tahapan tersebut berlangsung di Mawai Indah, Beno Harapan, Mugi Rahayu, dan Himba Lestari. Sementara itu, di Kecamatan Muara Bengkal, Senambah dan Mulupan juga masuk dalam tahap pemasangan kWh meter untuk penyambungan pelanggan.
Tahap berikutnya terlihat di Kecamatan Bengalon. Tepian Langsat dan Tebangan Lembak tercatat dalam status proses pemasangan tiang dengan keterangan masih menunggu tiang. Artinya, perluasan jaringan di kedua desa tersebut telah memasuki tahapan teknis, tetapi belum sampai pada tahap layanan listrik menyala.
Sejumlah desa lainnya telah masuk anggaran 2026 berdasarkan hasil survei dan tercatat dalam proses pengerjaan. Di Kecamatan Sangkulirang terdapat Tanjung Manis dan Perupuk. Di Kecamatan Sandaran terdapat Susuk Luar, Susuk Tengah, Susuk Dalam, Marukangan, dan Tadoan. Long Poq Baru di Kecamatan Muara Ancalong serta Mekar Baru di Kecamatan Busang juga masuk dalam daftar tersebut.
Saat ini, di Kabupaten Kutai Timur terdapat tiga desa yang belum mendapat layanan listrik PLN, yaitu Desa Pulau Miang, Desa Sandaran, dan Desa Tanjung Mangkalihat. Untuk ketiga wilayah tersebut, PLN merencanakan penyediaan listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal sebagai solusi penyediaan energi bagi wilayah yang belum terjangkau jaringan listrik PLN.
Pemanfaatan PLTS Komunal menjadi salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk menjawab tantangan elektrifikasi di wilayah yang secara geografis sulit dijangkau jaringan listrik konvensional. Selain itu, terdapat pula pembangkit alternatif berupa Alat Penggerak Diesel Listrik (APDAL) untuk wilayah tertentu yang membutuhkan pendekatan penyediaan energi secara khusus. Pengelolaan dan pemanfaatannya diarahkan agar tetap memenuhi standar teknis dan ketentuan yang berlaku.
Rangkaian itu memperlihatkan wajah elektrifikasi Kutim yang terus beranjak. Ada desa yang telah menikmati listrik PLN selama 24 jam. Ada pula yang sedang menanti pemasangan kWh meter, menunggu tiang, menjalani proses pengerjaan setelah survei, serta menunggu realisasi rencana pembangkit pada tahap berikutnya.
Bagi masyarakat, arti dari setiap tahapan tersebut bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari. Listrik memberi dukungan bagi kegiatan rumah tangga, aktivitas belajar, pekerjaan, usaha, dan berbagai kebutuhan warga setelah matahari terbenam. Karena itu, penyambungan satu demi satu desa bukan hanya persoalan teknis jaringan, melainkan bagian dari upaya memperluas akses terhadap pelayanan dasar.
Kolaborasi pemerintah daerah dan PLN menjadi penting karena pemerataan elektrifikasi membutuhkan kesinambungan antara perencanaan, survei, pembangunan jaringan, pemasangan peralatan, hingga penyambungan pelanggan. Data Agustus 2026 menunjukkan proses tersebut berjalan dalam beberapa lapis pekerjaan dengan karakteristik berbeda di setiap wilayah.
Kutim dengan bentang wilayah yang luas menghadapi tahapan elektrifikasi yang tidak seragam. Sebagian wilayah telah sampai pada fase listrik PLN menyala selama 24 jam. Sebagian lainnya masih berada dalam proses penyambungan atau pembangunan infrastruktur. Sementara itu, beberapa kawasan yang membutuhkan pendekatan khusus telah diarahkan pada pemanfaatan PLTS Komunal dan APDAL.
Pada akhirnya, daftar 141 desa tersebut bukan hanya deretan nama dan status. Daftar itu merekam perjalanan penyediaan listrik dari satu tahapan ke tahapan berikutnya. Setiap kWh meter yang dipasang, setiap tiang yang didirikan, setiap survei yang dilakukan, dan setiap rencana pembangkit yang disiapkan menjadi bagian dari ikhtiar memperluas terang hingga ke lebih banyak permukiman.
Seiring dengan masuknya jaringan listrik ke desa, aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) kelistrikan menjadi hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Ketersediaan listrik memberikan manfaat besar bagi masyarakat, tetapi penggunaan listrik yang tidak sesuai standar dapat menimbulkan risiko, seperti sengatan listrik, korsleting, kebakaran, maupun kerusakan peralatan listrik.
Dalam konteks desa yang telah berlistrik, masyarakat perlu memahami bahwa keselamatan listrik bukan hanya menjadi tanggung jawab penyedia tenaga listrik, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam menggunakan dan memelihara instalasi listrik di lingkungan rumah masing-masing. Instalasi setelah kWh meter harus dipasang dan digunakan sesuai dengan ketentuan keselamatan, menggunakan peralatan yang memenuhi standar, serta tidak melakukan penyambungan atau perubahan instalasi secara sembarangan.
Selain itu, masyarakat perlu menghindari penggunaan kabel yang rusak, sambungan bertumpuk, penggunaan stopkontak secara berlebihan, serta pemasangan instalasi listrik di tempat yang mudah terkena air. Anak-anak juga perlu diberikan pemahaman mengenai bahaya listrik agar tidak bermain atau menyentuh peralatan listrik tanpa pengawasan.
Dengan meningkatnya pemahaman mengenai K3 kelistrikan, diharapkan pemanfaatan listrik di desa dapat memberikan manfaat secara optimal sekaligus menciptakan lingkungan desa yang aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan akibat kelistrikan. (kopi3)



























