Beranda Kutai Timur Ada Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kutim, Laporkan !

Ada Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kutim, Laporkan !

27 views
0

Sosialisasi pencegahan terhadap perempuan gelaran DPPPA Kutim. Foto: Istimewa

TELUK PANDAN – Tindak kekerasan terhadap perempuan kerap dipandang sebelah mata dan sekadar dianggap sebagai aib rumah tangga atau urusan pribadi. Guna mendobrak stigma tersebut dan memutus mata rantai kekerasan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) terus memperkuat peran masyarakat sebagai benteng perlindungan pertama di tingkat desa.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan yang berlangsung pada 29-30 September 2026. Kegiatan ini secara khusus menggandeng elemen akar rumput, mulai dari unsur pemerintah desa, kader PKK, kepala dusun, ketua RT, kelompok dasawisma, hingga tokoh masyarakat setempat.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan DPPPA Kutim, Supianti, menyampaikan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan kian kompleks seiring dengan berkembangnya modus para pelaku. Diperlukan langkah mitigasi berkelanjutan dan kesadaran kolektif dari masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun DPPPA Kutim hingga Agustus 2026, tercatat enam kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Rinciannya terdiri dari tiga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan tiga kasus kekerasan seksual.

Meski tampak kecil, angka ini dinilai sebagai fenomena gunung es yang harus menjadi kewaspadaan bersama.

“Jumlah kasus yang tercatat secara resmi dimungkinkan belum menggambarkan seluruh kejadian yang sebenarnya di masyarakat, mengingat masih terdapat kemungkinan banyak kasus yang tidak dilaporkan,” ungkap Supianti.

Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan keberanian warga dalam bersuara. Masyarakat didorong untuk tidak diam saat mengetahui ada warga atau kerabat yang menjadi korban.

“Jika di antara ibu-ibu yang hadir melihat ataupun mendengar adanya kejadian kekerasan, jangan ragu untuk menginformasikan atau melapor kepada DPPPA, UPTD PPA, maupun Unit PPA Polres terdekat,” tegas Supianti.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Desa Martadinata, Jumriati, yang mewakili Kepala Desa dalam sambutannya menegaskan bahwa kekerasan membawa dampak destruktif yang luas, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Efek dominonya turut mengancam keutuhan keluarga dan masa depan anak-anak.

“Kekerasan terhadap perempuan merupakan persoalan yang tidak boleh kita anggap sebagai masalah pribadi atau masalah rumah tangga semata. Pencegahan kekerasan membutuhkan keterlibatan kita bersama,” kata Jumriati.

Melalui materi yang dibawakan oleh narasumber dari UPTD PPA Kabupaten Kutim, Emi Rusmawati, warga dibekali pemahaman mendalam untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan, langkah pencegahan, hingga tata cara memberikan dukungan mental kepada korban.

Keterlibatan aktif pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh agama, keluarga, dan seluruh warga kini diharapkan dapat menjadi “pagar sosial” yang kokoh. Edukasi ini diharapkan tidak sekadar berhenti di ruang sosialisasi, melainkan terwujud dalam kepedulian sehari-hari demi menciptakan lingkungan desa yang benar-benar aman, ramah, dan merdeka dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.(kopi15/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini