Sekretaris Dishub Kutim Masrianto. Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Pembangunan Pelabuhan Kenyamukan memasuki tahapan penyiapan jaminan pelaksanaan setelah proses pengadaan selesai. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) juga terus mengoordinasikan persoalan klaim lahan yang berada di kawasan pelabuhan agar tidak menghambat pelaksanaan pembangunan.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim Masrianto Suriansyah menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Asisten I Pemkesra Trisno dan sejumlah perangkat daerah terkait, khususnya pihak yang menangani persoalan lahan, untuk memperjelas posisi pemerintah terhadap klaim lahan di kawasan Pelabuhan Kenyamukan.
“Proses koordinasi kini memasuki tahap pemanggilan ahli waris. Pertemuan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu di ruang rapat untuk mempertemukan pihak terkait sekaligus memperjelas posisi pemerintah dan ahli waris, terutama mengenai persoalan pembayaran yang masih tertunda,” sebutnya ditemui di ruang kerjanya di Kantor Dishub Kutim, Selasa (29/9/2026).
Selanjutnya, progres sudah masuk tahapan pemanggilan ahli waris.
“Nanti akan dijelaskan posisi pemerintah dan ahli waris terkait persoalan pembayaran yang tertunda,” kata Masrianto.
Ia menegaskan, Dinas Perhubungan tidak berada pada posisi untuk berhadapan langsung dengan ahli waris dalam persoalan tuntutan lahan tersebut. Menurut dia, substansi persoalan berada pada perangkat daerah yang menangani urusan lahan.

“Kita dari Dinas Perhubungan tidak akan berhadapan dengan ahli waris. Persoalan tuntutan bukan pada Dinas Perhubungan, tetapi pada SKPD terkait,” ujarnya.
Masrianto berharap persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang sehingga tidak menjadi hambatan bagi pembangunan pelabuhan yang saat ini mulai memasuki tahapan penting.
Di sisi lain, proses pembangunan secara administratif juga terus berjalan. Kontrak pekerjaan telah memasuki tahap penyiapan jaminan pelaksanaan dari penyedia atau pemenang tender. Setelah jaminan diterima, penandatanganan kontrak ditargetkan dilakukan pada pekan ini.
“Setelah jaminan pelaksanaan diterima dari penyedia dan pemenang tender, akan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak minggu ini,” jelasnya.
Menurut Masrianto, setelah kontrak ditandatangani, pemerintah bersama pelaksana akan langsung mendorong tahapan pembangunan dan berbagai langkah percepatan. Namun, persoalan akses menuju kawasan pelabuhan menjadi salah satu hal yang harus diselesaikan secara bersamaan.
Pembangunan yang berada di sekitar dermaga membutuhkan ruang kerja yang aman. Selama pekerjaan berlangsung, kawasan pembangunan tidak dapat digunakan untuk aktivitas lain yang berpotensi mengganggu mobilisasi alat dan material.
Ia meminta masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil yang selama ini beraktivitas di sekitar kawasan tersebut, dapat menyesuaikan diri dengan kondisi selama pembangunan berlangsung.
“Tidak boleh ada kegiatan lain di kawasan pembangunan karena pertimbangan keselamatan pekerjaan. Akses itu nantinya menjadi lintasan mobilisasi peralatan dan material,” katanya.
Masrianto menjelaskan, penggunaan akses secara bersamaan dapat mengganggu mobilisasi material sekaligus menimbulkan risiko keselamatan. Karena itu, pengaturan aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pembangunan perlu menjadi perhatian bersama.
Dari sisi anggaran, pembangunan Pelabuhan Kenyamukan memiliki pagu sekitar Rp144 miliar, sedangkan nilai penawaran berada di kisaran Rp138 miliar, atau turun sekitar empat persen dari pagu.
Penurunan nilai tersebut, kata Masrianto, tidak mengubah strategi pelaksanaan pembangunan. Justru keterbatasan waktu pelaksanaan menjadi tantangan utama yang harus diantisipasi sejak awal.
Ia menyebut, apabila kontrak ditandatangani pada akhir September 2026, waktu efektif pelaksanaan fisik relatif terbatas. Oktober hingga Desember 2026 diperkirakan lebih banyak digunakan untuk pekerjaan persiapan dan mobilisasi.
Pekerjaan awal tersebut antara lain mencakup persiapan lapangan, pengukuran, perhitungan MC-0, mobilisasi personel, peralatan, hingga material.
“Kalau kontrak ditandatangani akhir September, Oktober, November dan Desember akan banyak digunakan untuk persiapan dan mobilisasi. Pekerjaan fisik efektifnya akan dikejar mulai Januari, 2027” terangnya.
Dengan masa kontrak yang berakhir maksimal Desember 2027, pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan secara terukur dan dengan strategi percepatan. Secara teknis, pekerjaan dengan cakupan yang besar pada kondisi normal membutuhkan waktu lebih panjang.
Untuk mengejar target tersebut, strategi pelaksanaan akan diarahkan pada peningkatan kapasitas kerja. Masrianto menggambarkan pola percepatan dilakukan dengan menambah jam kerja, ketersediaan material, serta tenaga kerja sesuai kebutuhan.
“Semua dikali dua. Jam kerja tujuh jam bisa menjadi 14 jam per hari, ketersediaan material ditambah, begitu juga manpower untuk memenuhi kebutuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, percepatan tersebut tetap harus memperhatikan aspek keselamatan dan efektivitas pekerjaan. Mobilisasi peralatan dan material membutuhkan pengaturan akses yang baik agar pembangunan dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru.
Pemerintah daerah, lanjutnya, akan berupaya menjalankan proses pembangunan secara paralel dengan penyelesaian persoalan yang masih menjadi hambatan, termasuk klaim lahan dan akses kawasan pelabuhan.
Masrianto berharap seluruh pihak dapat memahami kondisi tersebut sehingga pembangunan Pelabuhan Kenyamukan dapat berjalan sesuai target. Penyelesaian persoalan lahan dan pengaturan akses menjadi bagian penting agar pembangunan yang telah memasuki tahap kontrak tersebut dapat bergerak tanpa tersendat.(kopi15/kopi13/kopi3)




























