Beranda Kutai Timur BLUD Kutim Dibenahi, Mutu Layanan Jadi Prioritas

BLUD Kutim Dibenahi, Mutu Layanan Jadi Prioritas

10 views
0

Kepala Dinas Kesehatan Kutai Timur, dr Yuwana Sri Kurniawati, saat membuka Workshop dan Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis Bisnis BLUD RSUD dan Puskesmas se-Kutai Timur di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Jumat (9/10/2026). Foto: Dokumentasi Dinkes Kutim.

SANGATTA – Pelayanan kesehatan yang baik tidak cukup diukur dari besarnya pendapatan rumah sakit atau puskesmas. Kecepatan penanganan pasien, kemudahan memperoleh layanan, kecukupan tenaga medis, hingga kepuasan masyarakat justru menjadi tolok ukur yang lebih dekat dengan kebutuhan warga. Prinsip tersebut kini menjadi pijakan Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam membenahi tata kelola fasilitas kesehatan melalui penyusunan rencana strategis bisnis yang lebih terukur dan berpijak pada kondisi lapangan.

Upaya itu mengemuka dalam Workshop dan Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis Bisnis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dan Puskesmas se-Kabupaten Kutim Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Royal Victoria, Sangatta, pada 9-10 Oktober 2026 tersebut melibatkan jajaran pengelola Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), serta tim akademisi Universitas Mulawarman sebagai narasumber dan fasilitator.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, dr Yuwana Sri Kurniawati, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Bisnis BLUD periode 2026-2030 tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan kewajiban administratif. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman yang menentukan arah pengembangan fasilitas kesehatan selama lima tahun mendatang.

Menurut Yuwana, keleluasaan pengelolaan keuangan melalui pola BLUD memberikan kesempatan bagi fasilitas kesehatan untuk mengoptimalkan sumber daya. Namun, kewenangan itu harus diimbangi dengan perencanaan yang matang, sasaran kinerja yang jelas, serta pertanggungjawaban yang dapat diuji.

“Namun, saya ingin menegaskan bahwa fleksibilitas tersebut harus diikuti dengan perencanaan yang baik, target yang jelas, pengelolaan yang profesional, serta akuntabilitas yang kuat. Karena itu, kita jangan melihat Renstra Bisnis hanya sebagai dokumen yang harus dibuat karena amanat regulasi,” tegasnya.

Ia mengingatkan, setiap fasilitas kesehatan menghadapi persoalan yang tidak selalu serupa. Puskesmas di kawasan perkotaan memiliki karakter pelayanan berbeda dengan unit kesehatan yang melayani wilayah luas atau menghadapi keterbatasan akses. Begitu pula rumah sakit yang mempunyai kebutuhan pengembangan layanan sesuai kemampuan sumber daya dan kondisi masyarakat di sekitarnya.

Perbedaan tersebut, kata dia, harus tercermin dalam penyusunan strategi. Karena itu, penggunaan rancangan seragam tanpa mempertimbangkan keadaan masing-masing fasilitas dinilai tidak akan menghasilkan perencanaan yang tepat guna.

“Jangan membuat dokumen hanya karena ingin memenuhi format. Jangan pula menggunakan pendekatan copy-paste,” ujarnya.

Yuwana meminta seluruh peserta menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan, mulai dari capaian pelayanan, ketersediaan sumber daya manusia, kondisi sarana dan prasarana, kemampuan keuangan, hingga kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, dokumen yang dihasilkan tidak hanya tertata secara administratif, tetapi juga menggambarkan persoalan dan potensi pengembangan yang sesungguhnya.

Dalam penyusunannya, Renstra Bisnis turut mencakup analisis lingkungan internal dan eksternal, pemetaan kekuatan, kelemahan, peluang, serta ancaman melalui metode SWOT (analisis kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman). Kajian itu dilengkapi evaluasi kinerja pelayanan dan proyeksi keuangan untuk lima tahun.

Salah satu penekanan penting dalam pengarahan Yuwana adalah perubahan cara pandang terhadap pengelolaan BLUD. Menurut dia, keberhasilan fasilitas kesehatan tidak semestinya hanya ditilik dari kemampuan menghimpun pendapatan, melainkan dari manfaat penggunaan sumber daya tersebut bagi pasien.

Ia mencontohkan sejumlah ukuran yang perlu mendapat perhatian, seperti perbaikan waktu tunggu, peningkatan mutu pelayanan, kepuasan masyarakat, produktivitas tenaga kesehatan, efisiensi pengelolaan sumber daya, serta pengembangan jenis layanan.

“Pendapatan bukan tujuan akhir. Pendapatan adalah salah satu instrumen agar pelayanan kesehatan dapat terus berjalan, berkembang dan berkelanjutan,” katanya.

Penegasan tersebut menempatkan kebutuhan masyarakat sebagai pangkal pengambilan keputusan dalam pengelolaan fasilitas kesehatan. Setiap rencana pengadaan, penambahan tenaga, maupun pengembangan layanan perlu memiliki alasan yang terang, termasuk manfaat yang diharapkan dan kemampuan pembiayaannya. Dalam konteks itu, Renstra Bisnis diharapkan menjadi dasar penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), penentuan program prioritas, pengembangan layanan, serta proyeksi kebutuhan investasi.

Yuwana juga menghendaki agar perencanaan BLUD tidak berjalan terpisah dari kebijakan pembangunan kesehatan Kabupaten Kutai Timur. Arah kebijakan Dinas Kesehatan harus diterjemahkan ke dalam strategi operasional masing-masing rumah sakit, puskesmas, dan Labkesda.

Keselarasan tersebut diperlukan agar seluruh fasilitas kesehatan bergerak menuju tujuan pembangunan yang sama, kendati pendekatan pelaksanaannya disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kemampuan pelayanan.

Pembenahan tata kelola juga diarahkan pada penyusunan indikator kinerja yang realistis. Yuwana mengingatkan bahwa banyaknya indikator bukan jaminan kualitas perencanaan. Sebaliknya, ukuran yang terlalu berlimpah tanpa relevansi yang jelas justru dapat menyulitkan evaluasi. Melalui kegiatan ini, peserta diperkenalkan dengan pendekatan Balanced Scorecard (kartu skor berimbang), yakni metode pengukuran kinerja yang mempertimbangkan empat perspektif: keuangan, masyarakat sebagai penerima layanan, proses internal organisasi, serta pembelajaran dan pertumbuhan. Pendekatan tersebut dimaksudkan untuk mempertautkan strategi, program, indikator, target, anggaran, dan hasil pelayanan dalam satu rangkaian perencanaan yang dapat dievaluasi.

“Jangan sampai perencanaan kita berbicara sendiri, penganggaran berbicara sendiri, dan evaluasi kinerja juga berbicara sendiri. Semuanya harus terhubung,” tutur Yuwana.

Dengan ukuran kinerja yang lebih terarah, pengelola fasilitas kesehatan diharapkan mampu mengetahui apakah penggunaan anggaran benar-benar berkorelasi dengan peningkatan pelayanan. Evaluasi tidak lagi berhenti pada terlaksananya kegiatan, tetapi menjangkau perubahan yang dirasakan masyarakat.

Perhatian serupa diberikan terhadap proyeksi keuangan lima tahunan. Setiap rumah sakit dan puskesmas diminta memperhitungkan kemampuan pendapatan, belanja operasional, kebutuhan tenaga kesehatan, investasi, serta peluang pengembangan layanan berdasarkan kapasitas riil. Rencana investasi, misalnya, harus disertai penjelasan mengenai alasan kebutuhan, manfaat bagi pelayanan, dampak yang diperkirakan, dan sumber pembiayaannya. Apabila investasi berpotensi menambah pendapatan, perhitungannya juga harus rasional. Dengan cara tersebut, dokumen perencanaan diharapkan dapat menjadi landasan pengambilan keputusan, bukan hanya kumpulan target yang sulit diwujudkan.

Untuk memperkuat kemampuan pengelola BLUD, Dinas Kesehatan Kutim menggandeng Universitas Mulawarman dalam proses pembekalan dan pendampingan teknis penyusunan Renstra Bisnis. Berdasarkan kerangka acuan kegiatan, keseluruhan proses dirancang berlangsung dalam dua tahap dengan total enam hari efektif. Tahap pertama berupa pembekalan dan penyamaan persepsi di Sangatta, sedangkan tahap kedua dijadwalkan berlangsung di Samarinda dengan penekanan pada pendampingan teknis serta penyusunan dokumen secara langsung.

Rangkaian pembekalan di Sangatta dilaksanakan pada 9-10 Oktober 2026. Dalam proses tersebut, peserta didorong membawa persoalan nyata yang dihadapi fasilitas kesehatan masing-masing untuk dibahas bersama para akademisi dan fasilitator. Yuwana menekankan bahwa penyusunan Renstra Bisnis merupakan tanggung jawab kolektif. Unsur perencanaan, keuangan, pelayanan, mutu, sumber daya manusia, dan jajaran terkait harus terlibat secara aktif. Pimpinan rumah sakit, puskesmas, dan Labkesda juga diminta mengambil peran utama, bukan menyerahkan seluruh pekerjaan kepada staf perencana atau bendahara.

“Karena itu, saya minta agar unsur perencanaan, keuangan, pelayanan, mutu, SDM dan unsur terkait lainnya benar-benar terlibat,” ujarnya.

Pelibatan lintas bidang tersebut diperlukan karena strategi yang dirumuskan nantinya akan dijalankan oleh seluruh unsur organisasi. Pimpinan fasilitas kesehatan harus memahami tujuan, tahapan pelaksanaan, kebutuhan anggaran, serta cara mengukur keberhasilan setiap program. Lebih jauh, kerja sama dengan Universitas Mulawarman diharapkan menghasilkan alih pengetahuan atau transfer knowledge (pemindahan pengetahuan dan keterampilan). Dengan demikian, pengelola BLUD tidak terus bergantung pada pendamping eksternal ketika melakukan pemutakhiran maupun evaluasi dokumen pada masa mendatang.

Hasil yang ditargetkan dari keseluruhan kegiatan meliputi draf Renstra Bisnis 2026-2030, strategy map (peta strategi), rancangan Balanced Scorecard, peningkatan kapasitas tim BLUD, serta rencana tindak lanjut. Seluruh keluaran itu diharapkan menjadi bekal untuk memperkuat tata kelola dan kesinambungan pelayanan kesehatan di Kutim.

Bagi Yuwana, keberhasilan pendampingan tidak ditentukan oleh ketebalan atau kerapian dokumen yang dihasilkan. Ukuran sesungguhnya terletak pada kemampuan fasilitas kesehatan menerapkan strategi tersebut dan menghadirkan perubahan bagi masyarakat. Ia menghendaki agar penyusunan Renstra Bisnis menjadi momentum untuk menelaah kembali kebutuhan pelayanan, memperbaiki penggunaan sumber daya, serta memastikan keberlanjutan pengelolaan keuangan BLUD.

“Jangan ukur keberhasilan kegiatan ini dari seberapa bagus dokumen Renstra Bisnis yang kita hasilkan. Ukur keberhasilannya dari apa yang terjadi setelah dokumen itu selesai,” pesannya.

Dengan demikian, pembenahan tata kelola BLUD diarahkan pada hasil yang lebih nyata: pelayanan yang semakin bermutu, pemanfaatan anggaran yang efektif, kemampuan organisasi yang lebih kuat, serta fasilitas kesehatan yang mampu menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat. Pada akhirnya, Renstra Bisnis 2026-2030 diharapkan menjadi pedoman kerja yang hidup dalam penyelenggaraan pelayanan sehari-hari. Bukan hanya tersimpan sebagai arsip perencanaan, melainkan menjadi rujukan ketika rumah sakit dan puskesmas menentukan prioritas, menggunakan anggaran, dan mengevaluasi mutu layanan yang diterima warga Kutim. (kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini