Foto: Dewi/Pro Kutim
SANGATTA – Ketergantungan Kutai Timur terhadap batu bara menjadi tantangan bagi keberlanjutan ekonomi daerah. Karena itu, manfaat ekonomi dari kegiatan pertambangan perlu dimanfaatkan untuk membangun sumber penghidupan alternatif agar masyarakat tetap memiliki peluang usaha dan pekerjaan ketika produksi batu bara menurun atau aktivitas tambang berakhir.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menekankan hal tersebut dalam Konsultasi Publik Pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) PT Ganda Alam Makmur (GAM) periode 2027–2031 di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Kutai Timur, Jumat (9/10/2026). Ia mendorong agar program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan diarahkan untuk memperkuat kemandirian ekonomi warga dalam jangka panjang.
Menurut Mahyunadi, batu bara merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diandalkan selamanya. Karena itu, dana PPM perlu menjadi salah satu instrumen untuk menyiapkan masyarakat menghadapi masa depan, terutama melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian, pariwisata, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.

“Batu bara suatu saat akan habis. Karena itu, manfaat yang kita dapatkan sekarang harus digunakan untuk menyiapkan usaha, pertanian, pariwisata, dan lapangan kerja lain agar masyarakat tetap bisa hidup sejahtera,” ujar Mahyunadi.
Ia menegaskan, keberhasilan PPM tidak cukup dinilai dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan atau besarnya anggaran yang terserap. Hal yang lebih penting ialah perubahan yang dihasilkan, seperti meningkatnya pendapatan masyarakat, berkembangnya usaha lokal, terbukanya lapangan kerja, dan bertambahnya kemampuan warga untuk memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
“Yang penting bukan hanya berapa besar dana yang dikeluarkan, tetapi apakah dana itu benar-benar digunakan untuk membantu masyarakat dan hasilnya bisa dirasakan,” katanya.
Mahyunadi memberikan ilustrasi mengenai potensi pendanaan PPM dengan pendekatan perhitungan Rp1.000 per metrik ton. Apabila asumsi produksi PT GAM mencapai 14 juta ton, nilai yang setara dari perhitungan tersebut mencapai Rp14 miliar. Nilai itu merupakan ilustrasi untuk menggambarkan besarnya potensi dana yang dapat diarahkan bagi pemberdayaan masyarakat.

Ia mengingatkan agar PPM tidak berhenti pada pemberian bantuan sesaat atau kegiatan yang hanya menghabiskan anggaran tanpa memperkuat kemampuan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat hanya menerima bantuan sesaat. Kita ingin usaha mereka berkembang, tenaga kerja lokal mendapat kesempatan, dan masyarakat punya penghasilan yang tetap ketika pertambangan mulai berkurang,” ujarnya.
Ia mencontohkan kebutuhan beras yang berpotensi dipenuhi petani lokal, serta usaha katering dan penyedia jasa lainnya. Selama mampu memenuhi persyaratan kualitas, kuantitas, harga, dan ketentuan pengadaan, pelaku usaha setempat perlu memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi.
“Kalau petani lokal bisa menyediakan beras dengan kualitas dan jumlah yang dibutuhkan, berikan mereka kesempatan. Kalau usaha katering atau UMKM belum memenuhi standar, bantu mereka memperbaikinya supaya bisa menjadi pemasok perusahaan,” katanya.
Menurutnya, pendekatan tersebut akan memberikan manfaat lebih luas dibandingkan bantuan yang tidak disertai pendampingan. Perusahaan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan mutu produk, kapasitas produksi, kebersihan, pemasaran, akses permodalan, dan tata kelola usaha agar mampu memenuhi kebutuhan pasar.
Dengan demikian, UMKM tidak hanya menjadi penerima program pemberdayaan, tetapi juga berkembang sebagai pelaku ekonomi yang mampu menciptakan pendapatan dan lapangan kerja. Perputaran uang dari kegiatan pertambangan pun diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Selain pengembangan usaha, Mahyunadi menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal. Ia menyebutkan, berdasarkan informasi yang disampaikannya, penyerapan tenaga kerja lokal yang diketahuinya belum mencapai 50–60 persen, sementara ketentuan daerah mengatur porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen.
“Pelatihan jangan hanya berakhir dengan sertifikat. Setelah dilatih, masyarakat harus punya kesempatan untuk bekerja atau mengembangkan usahanya,” tegasnya.
Ia menilai, keterkaitan antara pelatihan, kebutuhan tenaga kerja, dan kesempatan penempatan kerja menjadi penting agar program PPM memberikan hasil yang dapat diukur. Dengan cara itu, masyarakat setempat memiliki peluang lebih besar untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi yang tumbuh di daerahnya sendiri.
Mahyunadi juga menekankan perlunya pengawasan terhadap pelaksanaan PPM. Laporan perusahaan, menurutnya, harus disertai pemeriksaan di lapangan agar pemerintah dapat memastikan kegiatan benar-benar terlaksana dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa laporan program PPM dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Indexim, dan PT GAM telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Namun, kelengkapan administrasi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa seluruh program telah berjalan optimal.
Karena itu, pemerintah daerah dan pemerintah desa perlu dilibatkan dalam pemantauan serta evaluasi secara berkala. Keterlibatan masyarakat juga diperlukan agar program dapat dinilai berdasarkan kondisi nyata, bukan hanya berdasarkan laporan kegiatan.
Ia menilai kolaborasi tersebut semakin penting di tengah keterbatasan fiskal daerah. Namun, penyelarasan program tetap harus memperhatikan tanggung jawab masing-masing pihak, sehingga program PPM tidak diperlakukan sebagai pengganti kewajiban pemerintah dalam pelayanan dasar ataupun kewajiban perusahaan lainnya.
Aspek lingkungan dan keberlangsungan mata pencaharian masyarakat juga perlu menjadi bagian dari perencanaan. Mahyunadi menyoroti kondisi desa-desa di sekitar jalur operasional ponton PT GAM, antara lain Benua Baru Ilir, Benua Baru Ulu, dan Pulau Miang.
Aktivitas pengangkutan batu bara, menurutnya, pemberdayaan ekonomi tidak boleh mengabaikan perlindungan lingkungan maupun ruang hidup masyarakat setempat.
Pembaruan RIPPM PT GAM periode 2027–2031 diharapkan menjadi kesempatan untuk menyusun program yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Masyarakat perlu ditempatkan sebagai bagian penting dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi agar kebutuhan dan potensi lokal benar-benar tercermin dalam program perusahaan.
Keberhasilan pembangunan, menurutnya, tidak semata-mata diukur dari besarnya investasi atau jumlah produksi batu bara. Ukuran yang lebih penting ialah tumbuhnya usaha lokal, meningkatnya keterampilan tenaga kerja, terbukanya sumber pendapatan alternatif, serta menguatnya kemampuan masyarakat untuk bertahan ketika sektor pertambangan tidak lagi menjadi penopang utama ekonomi daerah.
Dengan arah tersebut, dana PPM diharapkan tidak sekadar menjadi anggaran kegiatan tahunan, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun fondasi ekonomi Kutai Timur yang lebih beragam, mandiri, dan berkelanjutan.(kopi15/kopi4/kopi3)





























