JAKARTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan komitmen kuatnya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merata bagi seluruh lapisan pekerja. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, didampingi Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Sulisman dan Kepala Bappeda, Bayu Januar Irawan usai menghadiri sesi wawancara penilaian nasional Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Award 2026 di Hotel Pullman Jakarta Indonesia Thamrin CBD, Rabu (14/10/2026).
Di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah, Pemkab Kutai Timur menempatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar utama pelayanan publik. Program ini turut menopang predikat kinerja pelayanan publik Pemkab Kutai Timur yang telah meraih nilai A+ pada tahun 2025 lalu.
"Program pelayanan publik kita memiliki nilai A+, dan program jaminan sosial ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang terus kita dorong bagi masyarakat. Kita bersepakat dan bersemangat untuk meluas perlindungan ini, terutama bagi masyarakat rentan serta para pekerja penerima upah yang pendapatannya masih di bawah UMR," ujar Ardiansyah dalam wawancara doorstop.

Sebagai langkah nyata, Pemkab Kutai Timur menyiapkan ruang alokasi anggaran APBD yang sanggup menampung perlindungan hingga 150.000 peserta. Alokasi ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan dengan periode-periode awal pelaksanaan program.
Bupati Ardiansyah menjelaskan bahwa pada tahun 2025, program ini telah memproteksi sekitar 89.000 pekerja. Pada tahun 2026, Pemkab Kutai Timur memproyeksikan penyerapan perlindungan bagi 110.000 pekerja rentan secara bertahap.
Ardiansyah juga menggarisbawahi tata kelola anggaran daerah yang transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan jaminan sosial ini.

"Bukan berarti 110.000 peserta yang tercapai baru anggaran APBD-nya disiapkan, tidak. Kita sudah menyiapkan anggaran APBD untuk 150.000 peserta. Dan apabila tahun ini tercapai 110.000 peserta, maka sisa alokasi dana tersebut secara otomatis dikembalikan secara akuntabel sebagai SiLPA," tegas Ardiansyah.
Melalui dukungan anggaran masif ini, Pemkab Kutai Timur berfokus melindungi kelompok pekerja informal, petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja jasa konstruksi, hingga aparatur dan lembaga di tingkat desa.

Dengan intervensi penambahan kepesertaan ini, Pemkab Kutai Timur optimistis angka kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayahnya akan terus meningkat tajam, sekaligus mendukung upaya percepatan pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kutai Timur.(Rio/Fan/Fj)










