Istimewa, Deklarasi Anti Narkoba Berbahasa Kutai Bangkitkan Semangat Generasi Muda

WhatsApp Image 2026 10 12 at 13.53.08kfh

Senior Manajer MURI Triono dalam penyerahan piagam MURI Deklarasi Anti Narkoba mengunakan bahasa Kutai yang diterima Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Kapolres AKBP Aryansyah dan Ketua DPRD Jimmi. Foto: Irfan/Pro Kutim

SANGATTA - Momen bersejarah dan penuh kebanggaan tercipta di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki usia ke-27 tahun. Sebuah deklarasi yang mengusung semangat kebersamaan dan pelestarian kearifan lokal berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Deklarasi akbar ini dinilai tidak hanya memperkuat persatuan, tetapi juga menjadi wadah penting untuk mengangkat derajat kebudayaan daerah agar lebih dikenal luas di kancah nasional.

Penganugerahan rekor bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan MURI mewakili Ketua Umum Jaya Suprana yaitu Manajer MURI Triono, dalam acara puncak yang berlangsung khidmat, meriah, serta disaksikan oleh berbagai elemen masyarakat dan jajaran pemerintahan daerah di Lapangan Kantor Bupati Kutim, Senin (12/10/2026).

WhatsApp Image 2026 10 12 at 13.53.05
Foto: Irfan/Pro Kutim

Dalam sambutannya, Triono memberikan penekanan mendalam mengenai esensi deklarasi tersebut. Ia mengingatkan kepada seluruh hadirin bahwa berbagai tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini membutuhkan komitmen dan partisipasi aktif dari semua pihak tanpa terkecuali. Menurutnya, sebuah permasalahan di masyarakat tidak bisa hanya dibebankan kepada satu institusi.

Triono menegaskan bahwa hal tersebut bukanlah sekadar tanggung jawab dari pihak kepolisian. Lebih jauh lagi, ia menegaskan bahwa hal itu juga bukan hanya menjadi tanggung jawab dari pihak pemerintah. Sebaliknya, ia menyadarkan publik bahwa hal itu merupakan sebuah tanggung jawab yang harus dipikul bersama oleh seluruh lapisan masyarakat.

Hal yang paling menarik perhatian dari seluruh rangkaian acara tersebut adalah unsur budaya lokal yang disematkan di dalamnya. Triono mengungkapkan bahwa ada satu hal penting yang membuat prosesi deklarasi pada hari itu menjadi sangat istimewa dan berbeda dari deklarasi pada umumnya.

"Hal istimewa tersebut adalah naskah deklarasi yang secara khusus dibacakan dengan menggunakan bahasa Kutai. Para hadirin pun turut merasa bangga melihat bahasa ibu mereka dikumandangkan secara lantang dalam sebuah agenda berskala besar," tegasnya.

WhatsApp Image 2026 10 12 at 13.53.06sfCz
Foto: Irfan/Pro Kutim

Selanjutnya, langkah pelestarian ini dinilai oleh pihak MURI sebagai sebuah inisiatif dan langkah yang luar biasa.

"Penggunaan bahasa daerah dalam deklarasi resmi ini bukan sekadar pelengkap seremoni belaka, melainkan bertindak sebagai media edukasi kultural. Hal tersebut sekaligus menjadi sarana terarah untuk mengenalkan kembali identitas budaya, khususnya bahasa Kutai, kepada para generasi muda di tengah pesatnya modernisasi zaman," sebutnya.

WhatsApp Image 2026 10 12 at 13.53.07jfg
Foto: Irfan/Pro Kutim

Atas keunikan dan komitmen pelestarian budaya yang ditunjukkan, pihak MURI tak ragu memberikan apresiasi tertinggi. Triono secara resmi mengumumkan pengesahan pencapaian bersejarah tersebut. Oleh karena itu, pada hari tersebut, Museum Rekor Dunia Indonesia secara resmi mengukuhkan kegiatan itu dan mencatatnya sebagai sebuah capaian prestasi yang membanggakan di dalam catatan rekor MURI.

WhatsApp Image 2026 10 12 at 13.53.06FSfx
Foto: Irfan/Pro Kutim

Sebagai penutup pidatonya, Triono menyampaikan harapan terbaiknya bagi masa depan kemajuan daerah tersebut. Ia berharap agar capaian rekor bergengsi ini bukan menjadi sebuah titik akhir, melainkan justru menjadi awal atau sebuah momentum penting bagi Kabupaten Kutim untuk terus melangkah maju. Visi strategis ke depan yang ingin dicapai sangatlah mulia, yakni menjadikan seluruh generasi muda di Kabupaten Kutim sebagai pilar utama bangsa yang berkarakter dan siap menyongsong era Generasi Emas pada tahun 2045.(Fan)

Irfan Aditama
Memuat tombol bagikan...