SANGATTA – Komitmen Polres Kutai Timur (Kutim) dalam memerangi peredaran gelap narkotika tidak hanya diwujudkan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui upaya pencegahan dan perlindungan generasi muda. Semangat tersebut tercermin dalam deklarasi anti-narkoba yang melibatkan 60.000 pelajar dari 486 sekolah, sekaligus mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pada peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Kutim, Senin (12/10/2026).
Deklarasi yang berlangsung di Lapangan Kantor Bupati Kutim tersebut dipimpin oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, sebagai momentum untuk memperkuat kesadaran bersama akan bahaya narkoba. Sebanyak 60.000 pelajar dari jenjang SD hingga SMA sederajat menyuarakan ikrar anti-narkoba menggunakan bahasa daerah Kutai, memadukan pesan pencegahan narkotika dengan upaya pelestarian budaya lokal.
Kapolres Kutim AKBP Aryansyah menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni untuk memperingati hari jadi daerah. Menurutnya, perang melawan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari keluarga, sekolah, masyarakat hingga aparat penegak hukum.

“Pencegahan harus dimulai sejak dini. Kita ingin anak-anak dan para pelajar memahami bahaya narkoba, berani menolaknya, serta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika kepada guru, orang tua, atau kepolisian terdekat,” tegasnya.
Komitmen tersebut sejalan dengan langkah penegakan hukum yang dilakukan Polres Kutim bersama Direktorat Narkoba Polda Kalimantan Timur dan BNN Pusat. Sejak Januari hingga Oktober 2026, upaya bersama tersebut berhasil mengamankan 214 tersangka dengan total barang bukti sabu mencapai 109,2 kilogram.
Aryansyah memaparkan, pengungkapan tersebut mencakup pengamanan awal sebanyak 2,2 kilogram sabu, kemudian 12 kilogram melalui kerja sama dengan Polda Kaltim, serta 95 kilogram dalam pengungkapan bersama BNN Pusat.

Besarnya barang bukti yang diamankan menunjukkan ancaman peredaran narkotika yang perlu dihadapi secara serius. Berdasarkan estimasi yang disampaikan Kapolres, jumlah sabu tersebut berpotensi menjangkau sekitar 550.000 orang, melampaui jumlah penduduk Kutim yang diperkirakan sekitar 450.000 jiwa.
“Angka ini menjadi pengingat bahwa narkoba merupakan ancaman nyata bagi masyarakat. Karena itu, selain menindak para pelaku, kami juga berupaya melindungi generasi muda melalui edukasi, pencegahan, dan keterlibatan aktif masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap deklarasi yang melibatkan puluhan ribu pelajar tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan peringatan Hari Jadi ke-27 Kutim, tetapi berkembang menjadi gerakan berkelanjutan di lingkungan pendidikan, keluarga, dan masyarakat.

Dukungan lintas sektor juga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman dari narkoba. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menekankan perlunya sinergi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat ketahanan daerah serta melindungi masa depan generasi muda.
Melalui deklarasi ini, Polres Kutim berharap pesan antinarkoba semakin kuat tertanam di kalangan pelajar. Tidak hanya berani mengatakan tidak terhadap narkoba, generasi muda juga diharapkan menjadi bagian dari gerakan bersama untuk mencegah peredaran gelap narkotika demi masa depan Kutim dan Indonesia yang lebih baik.(Put/Fan)









