SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan dan sertifikasi metodologi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Level 4 serta pelatihan peningkatan produktivitas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan instruktur pelatihan yang kompeten sekaligus pelaku UMKM yang produktif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutim, Sulisman, selaku ketua panitia, dalam laporan kegiatan pembukaan pelatihan yang dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, di Meeting Room Hotel Zenova Royale, Senin (12/10/2026).
Dalam laporannya, Sulisman menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Distransnaker melalui program pembinaan terhadap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta dan konsultasi produktivitas pada perusahaan kecil.
Menurutnya, pelatihan ini memiliki dua sasaran utama, yakni meningkatkan kompetensi instruktur LPK swasta melalui sertifikasi metodologi KKNI Level 4 serta memperkuat pengetahuan dan keterampilan pelaku UMKM dalam menerapkan prinsip-prinsip peningkatan produktivitas pada kegiatan usaha mereka.
“Melalui pelatihan sertifikasi metodologi KKNI Level 4, kita berharap para instruktur mampu merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi proses pelatihan secara profesional sesuai standar kompetensi. Sementara bagi pelaku UMKM, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dalam mengelola dan mengembangkan usaha agar semakin produktif dan berdaya saing,” demikian inti laporan Sulisman.
Sulisman menyampaikan, kegiatan pelatihan dilaksanakan selama lima hari, mulai 12 hingga 16 Oktober 2026. Sebanyak 28 peserta mengikuti kegiatan tersebut, terdiri atas 14 peserta pelatihan sertifikasi metodologi KKNI Level 4 bagi instruktur dan 14 peserta pelatihan peningkatan produktivitas bagi pelaku UMKM.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Distransnaker Kutim dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja dan kapasitas pelaku usaha. Melalui Balai Latihan Kerja (BLK), pihaknya telah menyelenggarakan berbagai pelatihan, di antaranya administrasi perkantoran, mekanik, operator alat berat, dan menjahit.
Selain menyelenggarakan pelatihan, Distransnaker juga terus membangun koordinasi dengan dunia usaha dan industri, termasuk dengan sejumlah perusahaan seperti KPC dan mitra perusahaan lainnya, guna membuka peluang pelatihan, pemagangan, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.

Menurut Sulisman, sinergi antara pemerintah dan perusahaan menjadi salah satu kunci untuk memperluas kesempatan masyarakat memperoleh keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Dalam laporannya, Sulisman juga menekankan pentingnya keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) untuk mendukung peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal.
Ia menilai, besarnya kebutuhan pelatihan bagi pencari kerja di Kutimtidak dapat sepenuhnya ditangani hanya melalui pembiayaan APBD. Karena itu, dukungan dunia usaha diperlukan agar lebih banyak masyarakat mendapatkan akses pelatihan, sertifikasi, dan kesempatan pemagangan.
Perusahaan diharapkan tidak hanya berperan sebagai penyedia lapangan kerja, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam mempersiapkan tenaga kerja yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan industri.
Melalui kolaborasi tersebut, peserta pelatihan diharapkan memiliki bekal kompetensi yang memadai, termasuk sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai skema yang diikuti, sehingga lebih siap bersaing dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan.
Di sisi lain, peningkatan produktivitas UMKM menjadi perhatian penting dalam kegiatan tersebut. Pelaku usaha tidak hanya dituntut mampu mempertahankan usahanya, tetapi juga perlu beradaptasi dengan perkembangan pasar, meningkatkan efisiensi, serta menghadirkan inovasi agar mampu bersaing secara berkelanjutan.
Sulisman berharap pelatihan ini memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta, baik instruktur maupun pelaku UMKM. Instruktur diharapkan semakin profesional dalam mentransfer pengetahuan dan keterampilan, sedangkan pelaku UMKM dapat menerapkan hasil pelatihan untuk mengembangkan usaha masing-masing.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas SDM dan penguatan UMKM merupakan dua langkah yang saling melengkapi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tenaga kerja yang kompeten akan memperkuat produktivitas, sementara UMKM yang berkembang dapat membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru.(Dw/Fan/Fj)









