Tim Terpadu PAD Kaltim Siap Periksa 200 Perusahaan di Kutim

IMG 20261013 WA0086

Jalannya entry meeting pendataan dan pemeriksaan Tim Terpadu Provinsi Kalimantan Timur wilayah Kutim.Foto: Lintang/Dewi/Rusliansyah Pro Kutim

SANGATTA - Tim Terpadu Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalimantan Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap 200 perusahaan pertambangan dan perkebunan di wilayah Kutai Timur (Kutim) pada 13–17 Oktober 2026. Pemeriksaan dilakukan melalui penelusuran administrasi dan pengecekan lapangan untuk memverifikasi data perusahaan, menelusuri kewajiban perpajakan, serta mengidentifikasi potensi penerimaan daerah yang dapat dioptimalkan.

Hal tersebut disampaikan dalam entry meeting pendataan dan pemeriksaan Tim Terpadu Provinsi Kalimantan Timur wilayah Kutim di Ruang Akasia Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi, Selasa (13/10/2026).

Kepala Bidang Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Lora Sari, menyampaikan bahwa pemeriksaan akan mencakup verifikasi dan validasi data, penelusuran dokumen, klarifikasi, serta pengecekan objek pajak di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi aktual perusahaan.

1001291634
1001291634

“Pemeriksaan ini dilakukan melalui verifikasi administrasi dan pengecekan langsung di lapangan,” jelasnya.

Pemeriksaan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kantor Bea Cukai, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan, Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur, serta perangkat daerah terkait dari sektor energi dan sumber daya mineral, perkebunan, dan Bapenda Kabupaten Kutai Timur.

“Pemeriksaan dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan instansi perangkat daerah dan instansi terkait”, jelas Lora.

Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan meliputi aspek administrasi dan kondisi fisik di lapangan. Sejumlah objek yang menjadi perhatian antara lain penggunaan alat berat, aktivitas di area pertambangan, tempat penimbunan batu bara (stockpile), penyimpanan bahan bakar, serta dokumen transaksi dan pelaporan kewajiban perpajakan perusahaan.

Di sisi lain, dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Lora menyebutkan masih terdapat 48 perusahaan yang belum dapat dihubungi. Tim Terpadu berharap dukungan pemegang konsesi serta perangkat daerah terkait untuk membantu memperlancar koordinasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut. Perusahaan juga diharapkan segera merespons permintaan data dan melengkapi dokumen yang diperlukan selama proses pemeriksaan.

1001291635
1001291635

Mewakili Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kabupaten Kutim, Idham Cholid, menekankan pentingnya keterbukaan dan kerja sama perusahaan selama pemeriksaan berlangsung.

“Perusahaan diharapkan dapat bekerja sama secara terbuka dan kooperatif. Siapkan data serta dokumen yang diperlukan, berikan informasi secara akurat, dan dukung kelancaran proses pemeriksaan,” demikian pesan Bupati yang disampaikan Idham dalam sambutannya.

Ia menegaskan, kepatuhan perusahaan tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari tanggung jawab dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kepatuhan bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan tanggung jawab dalam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Idham juga berharap pemeriksaan berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kegiatan tersebut perlu menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola agar potensi ekonomi daerah dapat memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat.

“Saya berharap kegiatan ini dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan hendaknya menjadi bagian dari upaya pembenahan tata kelola, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah maupun dunia usaha,” tuturnya.

1001291633
1001291633

Melalui pemeriksaan terpadu ini, optimalisasi penerimaan daerah diharapkan dapat berjalan seiring dengan tertib administrasi dan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mendukung keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutim.(Mif/Fan/Fj)

250
Redaksi Prokutim
Memuat tombol bagikan...
Memuat komentar...