SANGATTA - Penguatan jejaring alumni, pemberdayaan ekonomi, pengembangan karier, dan aksi sosial menjadi agenda Ikatan Alumni Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Kutai Timur (IKA HIPMA-KT) setelah memperoleh legalitas organisasi. Terbitnya akta notaris pendirian dan surat keputusan yang dalam rilis disebut sebagai SK Kemenkumham menjadi landasan bagi pengurus untuk menjalankan program serta membuka ruang kemitraan.
Bagi organisasi tersebut, pengakuan hukum berkaitan dengan upaya menghimpun potensi alumni agar dapat mengambil bagian dalam pembangunan Kabupaten Kutai Timur. Pengurus menempatkan legalitas sebagai pijakan untuk membangun wadah yang profesional dan akuntabel, sekaligus mempererat hubungan antaranggota.
Ketua Umum IKA HIPMA-KT Arif Efendy Bolly mengatakan, perolehan status badan hukum merupakan bagian dari komitmen pengurus untuk mengembangkan organisasi. Dengan landasan itu, jejaring alumni diharapkan mampu menghasilkan kontribusi bagi daerah.
“Dengan terdaftarnya IKA HIPMA-KT di Kemenkumham, kita memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan berbagai program kerja. Ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk keseriusan kita dalam membangun jejaring alumni yang solid dan berkontribusi nyata bagi kemajuan daerah, khususnya Kabupaten Kutai Timur,” ujar Arif.
Menurut Arif, keberadaan legalitas akan memudahkan organisasi menjalin kemitraan dengan pemerintah daerah, institusi pendidikan, dunia usaha, maupun pihak swasta lainnya. Hubungan tersebut menjadi salah satu arah pengembangan IKA HIPMA-KT setelah proses pengurusan dokumen pendirian selesai.
Ruang kerja sama itu bertaut dengan agenda yang disiapkan pengurus. Pemberdayaan ekonomi dan pengembangan karier alumni, misalnya, ditempatkan sebagai bagian dari langkah organisasi ke depan. Sementara itu, kontribusi bagi masyarakat diarahkan melalui sumbangan pemikiran dan aksi sosial untuk pembangunan Kutai Timur.
Seluruh agenda tersebut masih merupakan rencana kerja yang hendak dijalankan. Legalitas yang telah diperoleh menjadi dasar bagi pengurus untuk melangkah, sedangkan pelaksanaan program menjadi tahap berikutnya dalam mengembangkan kiprah organisasi.
Sekretaris IKA HIPMA-KT Sukransyah menjelaskan, pengurusan legalitas berjalan lancar berkat dukungan seluruh jajaran alumni. Ia menyampaikan penghargaan kepada mereka yang membantu hingga dokumen organisasi terbit.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh alumni yang telah memberikan dukungan moral maupun material hingga Akta Notaris dan SK Kemenkumham ini terbit. Sinergi ini menunjukkan betapa kuatnya rasa kekeluargaan di IKA HIPMA-KT,” ungkapnya.
Dukungan itu menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mengukuhkan keberadaan wadah alumni. Sebagaimana disampaikan Sukransyah, bantuan yang diberikan mencakup dukungan moral dan material selama proses pengurusan berlangsung. Terbitnya dokumen tersebut sekaligus menandai selesainya tahapan legalitas yang ditempuh pengurus.
Agenda lain yang disiapkan ialah penguatan basis data alumni. Pendataan ini ditempatkan bersama program pemberdayaan ekonomi, pengembangan karier, serta kontribusi pemikiran dan kegiatan sosial. Keempat bidang tersebut menggambarkan arah organisasi dalam merangkai hubungan antaralumni dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Pengurus mengajak seluruh alumni pelajar dan mahasiswa Kutai Timur, di mana pun berada, untuk berhimpun dan berperan aktif. Ajakan itu menyertai langkah IKA HIPMA-KT memasuki tahap berikutnya setelah memperoleh legalitas, yakni menjalankan agenda organisasi melalui keterlibatan para anggotanya.
Dari wadah yang telah memiliki landasan hukum tersebut, pengurus berharap tumbuh jejaring alumni yang solid dan memberi manfaat bagi Kutai Timur. Pemberdayaan anggota dan kontribusi kepada masyarakat menjadi tujuan yang hendak dituju melalui program-program yang disiapkan. (*/Fj)








