Kampanye Anti Narkoba melalui Gerakan ANANDA Bersinar memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026. Foto: Istimewa untuk Pro Kutim
SANGATTA – Arus kendaraan yang silih berganti melintasi Simpang Tiga Lampu Merah Jalan Abdul Wahab Syahranie, Sangatta Utara, Jumat (26/6/2026) pagi, menjadi saksi berlangsungnya kampanye yang mengusung ikhtiar, membangun kesadaran publik terhadap ancaman narkotika. Di tengah denyut aktivitas masyarakat, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kutai Timur (Kutim) menggelar Kampanye Anti Narkoba melalui Gerakan ANANDA Bersinar memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 07.30 hingga 10.00 Wita tersebut tidak hanya menjadi ruang penyampaian pesan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, melainkan juga menghadirkan kolaborasi lintas unsur. BNNK Kutim menggandeng Duta Anti Narkoba serta Duta Lingkungan Hidup Kutim untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Kepala BNNK Kutim, AKBP Risnoto, mengatakan kampanye tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Melalui pendekatan yang dekat dengan masyarakat, terutama kalangan generasi muda.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Menguatkan peran aktif generasi muda melalui Gerakan ANANDA Bersinar sebagai agen perubahan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar AKBP Risnoto.

Menurutnya, penguatan literasi mengenai bahaya narkotika tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan masyarakat. Oleh sebab itu, Gerakan ANANDA Bersinar dihadirkan sebagai wahana yang mendorong generasi muda berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Selain memberikan pemahaman mengenai risiko narkotika, kampanye tersebut juga mengajak masyarakat membangun kesadaran kolektif untuk mewujudkan ruang sosial yang sehat, aman, produktif, serta bebas dari pengaruh narkoba. Upaya itu dipandang penting karena pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat.
Keunikan kegiatan tersebut terletak pada pengintegrasian pesan-pesan pencegahan narkoba dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Pendekatan itu diharapkan mampu membentuk karakter generasi muda yang tidak hanya sehat secara fisik, tetapi juga memiliki ketangguhan mental, sosial, dan ekologis (kesadaran terhadap kelestarian lingkungan).
“Menumbuhkan kesadaran seluruh masyarakat Kutai Timur akan pentingnya membangun lingkungan sosial yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari narkoba. Mengintegrasikan pesan-pesan kampanye anti narkoba dengan kepedulian terhadap lingkungan hidup, sehingga tercipta karakter generasi muda yang sehat secara fisik, mental, sosial, dan ekologis,” kata AKBP Risnoto.

Lebih jauh, kolaborasi yang dibangun bersama Duta Anti Narkoba dan Duta Lingkungan Hidup menjadi bagian dari penguatan sinergi dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Keterlibatan berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat budaya saling menjaga di lingkungan masing-masing.
“Selain itu, BNN Kabupaten Kutai Timur juga memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Duta Anti Narkoba, Duta Lingkungan Hidup, serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program P4GN,” ujar AKBP Risnoto.
Melalui peringatan HANI 2026, BNNK Kutim menegaskan bahwa pencegahan penyalahgunaan narkotika memerlukan ikhtiar yang berkesinambungan. Edukasi, partisipasi masyarakat, dan keterlibatan generasi muda menjadi tiga unsur yang saling bertaut dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.
Kampanye yang berlangsung di ruang publik itu pun berjalan lancar dan tertib. Kehadiran para duta serta masyarakat menjadi cerminan bahwa upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika memerlukan gotong royong, sehingga cita-cita mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba dapat terus dirawat secara berkelanjutan. (kopi3)



























