Jalannya diskusi partisipatif penguatan Alokon antara DPPKB Kutim dan BPOMProv Kaltim.Foto: Bagus/Pro Kutim
SANGATTA – Peningkatan kualitas pelayanan Keluarga Berencana (KB) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus dipacu oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim. Upaya strategis ini diwujudkan melalui pergelaran Diskusi Partisipatif dan Pembinaan Penguatan Tata Kelola Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) Tingkat Kabupaten Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Rapat DPPKB Kutim, Rabu (30/9/2026).
Sebanyak 40 pemangku kepentingan lintas sektor terdiri dari jajaran Dinas Kesehatan, BPKAD, BPJS Kesehatan, Pengurus Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI), pengelola KB dari rumah sakit pemerintah maupun swasta, puskesmas, klinik, hingga Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB)—hadir menyatukan persepsi dalam forum tersebut.
Saat membuka agenda secara resmi, Plh. Kepala DPPKB Kutim, Yuriansyah, menggarisbawahi bahwa keberhasilan program KB dan kesehatan reproduksi sangat bergantung pada ketepatan manajemen rantai pasok alokasi kontrasepsi di lapangan.

“Kami di DPPKB Kutim berupaya penuh memastikan penyaluran Alokon senantiasa tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, serta tepat jenis. Tata kelola yang kurang tertata mulai dari tahap perencanaan hingga pendistribusian rentan memicu kelangkaan stok atau bahkan penumpukan produk kadaluarsa di faskes. Melalui pembinaan inilah potensi risiko tersebut kita eliminasi bersama,” tutur Yuriansyah dalam sambutannya.
Guna memantapkan standar teknis di lapangan, DPPKB Kutim menggandeng Balai POM Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Karolina Reyni Kristiani sebagai narasumber utama. Dalam paparannya, Karolina mengupas tuntas pentingnya pengawasan mutu, keamanan, dan standardisasi penyaluran Alokon dalam sistem logistik daerah.
Karolina memaparkan bahwa jaminan produk kontrasepsi yang aman dan berkhasiat menuntut pengawalan ekstra dari seluruh pihak secara berkesinambungan dari hulu ke hilir.
“Alokon tergolong komoditas kefarmasian khusus yang membutuhkan penanganan serta penyimpanan berstandar tinggi. Balai POM sangat mengapresiasi keaktifan DPPKB Kutim yang mengumpulkan seluruh elemen faskes dan pengelola logistik demi menyelaraskan standar mutu ini,” ungkap Karolina di hadapan para peserta.
Ia juga menekankan krusialnya kepatuhan terhadap prosedur penyimpanan di gudang faskes, seperti kontrol suhu, kelembapan udara, hingga penerapan sistem pencatatan First Expired, First Out (FEFO).
“Proses pengawasan mutu wajib berjalan tanpa terputus. Kolaborasi yang solid antara Balai POM, DPPKB, dan para pengelola fasilitas kesehatan menjadi kunci utama agar manfaat Alokon yang diterima masyarakat terjamin aman, bermutu, dan berkhasiat,” tandas Karolina.
Melalui agenda pembinaan terpadu ini, seluruh peserta menyepakati penguatan koordinasi pada aspek pencatatan, pelaporan, serta pengawasan alur distribusi Alokon secara berkala di Kutim. Langkah nyata ini diharapkan mampu mengakselerasi ketercapaian target program Bangga Kencana sekaligus memajukan kualitas kesehatan reproduksi masyarakat setempat.(kopi5/kopi13/kopi3)



























