Beranda Kutai Timur Perubahan APBD Kutim 2026 Tak Sekadar Mengubah Angka, Jawab Dinamika

Perubahan APBD Kutim 2026 Tak Sekadar Mengubah Angka, Jawab Dinamika

31 views
0

Teks foto: Suasana Rapat Paripurna ke III DPRD Kutim mengenai Raperda Perubahan APBD 2026. (Vian Pro Kutim)

SANGATTA – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 2026 disiapkan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan sepanjang tahun. Penyesuaian tersebut diperlukan agar pengelolaan anggaran tetap realistis, efektif, serta mampu membiayai kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.

Ketua DPRD Kutim Jimmi menyampaikan hal itu saat memimpin Rapat Paripurna III DPRD Kutim dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026). Rapat tersebut dihadiri 29 anggota DPRD Kutim.

Jimmi mengatakan, APBD yang ditetapkan pada awal tahun pada dasarnya merupakan rencana kerja pemerintah daerah yang disusun berdasarkan berbagai asumsi dan proyeksi. Namun, kondisi pembangunan dan kebutuhan masyarakat dapat berubah ketika anggaran mulai dilaksanakan.

“Selama satu semester ini tentu ada perkembangan dan perubahan, baik dari dalam maupun luar daerah. Karena itu, anggaran perlu disesuaikan agar tetap sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” kata Jimmi.

Menurut dia, perubahan APBD tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan besaran anggaran. Penyesuaian tersebut merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah agar rencana anggaran tetap relevan dengan kondisi yang berkembang selama tahun berjalan. Ia menjelaskan, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, pergeseran anggaran, maupun kondisi tertentu yang memerlukan penyesuaian. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Jadi, perubahan APBD ini diperlukan karena ada kebutuhan yang muncul dalam perjalanan tahun anggaran. Ada pengeluaran yang harus dibiayai, tetapi belum teranggarkan dalam APBD awal,” ujarnya.

Jimmi menekankan agar penyesuaian anggaran tetap diarahkan pada program dan kegiatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, pembahasan perubahan APBD perlu kembali melihat prioritas pembangunan yang harus diselesaikan hingga penghujung 2026.

“Yang kita harapkan, anggaran perubahan ini lebih banyak menyentuh kepentingan masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi perubahan angka, tetapi manfaatnya tidak terasa,” tegasnya.

Selain pemenuhan kebutuhan masyarakat secara langsung, Jimmi menyebut pengembangan sumber daya manusia dan pembangunan infrastruktur tetap menjadi aspek penting dalam pengalokasian anggaran.
Kedua sektor tersebut, menurut dia, perlu tetap mendapat perhatian dalam pembahasan perubahan APBD agar anggaran daerah tidak hanya mampu menjawab kebutuhan jangka pendek, tetapi juga mendukung keberlanjutan pembangunan Kutim.

“Pembangunan sumber daya manusia dan infrastruktur harus tetap menjadi perhatian. Harapannya, anggaran yang disepakati nanti benar-benar mendukung pembangunan Kutai Timur agar masyarakat semakin sejahtera,” pungkas Jimmi. (kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini