Beranda Infrastruktur Kutim Berpacu Lengkapi Syarat, Sekolah Rakyat Simono Menuju Tahap 3B

Kutim Berpacu Lengkapi Syarat, Sekolah Rakyat Simono Menuju Tahap 3B

3 views
0

Asisten II Bidang Peekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Noviari Noor beserta tim melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Provinsi Kaltim untuk program percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Kutim. Foto: Alvian/Pro Kutim

SAMARINDA – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kutai Timur (Kutim) memasuki tahap penting. Pemerintah Kabupaten Kutim kini berpacu melengkapi 12 persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat agar lokasi Sekolah Rakyat di Simono, Teluk Lingga, Sangatta, dapat masuk Tahap 3B, yakni kelompok 11 lokasi yang telah dipersiapkan untuk proses lelang pembangunan.

Proses tersebut dibahas dalam audiensi jajaran Pemkab Kutim dengan Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (20/8/2026) di Samarinda,  setelah sebelumnya rombongan meninjau Sekolah Rakyat di Palaran, Samarinda. Rombongan Kutim dipimpin Asisten II Sekretaris Kabupaten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Noviari Noor, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan Umum dan Kesra, Trisno, Kepala Dinas Pertanahan, Simon Salombe, Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah Sulastin, Kepala Dinas Sosial Kutim Ernata Hadi Sujito, perwakilan dinas terkait.

Dari 12 persyaratan, sejumlah dokumen telah dipenuhi. Di antaranya lahan seluas delapan hektare yang telah land clearing, data calon penerima manfaat kategori desil 1 dan 2, surat pernyataan minat, hibah, serta jaminan lahan tidak bermasalah atau bersengketa. Kutim juga telah menyiapkan dokumen geospasial, dukungan PLN, PDAM dan Telkom serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Sementara itu, beberapa persyaratan masih dalam proses, antara lain sertifikasi lahan oleh BPN, dokumen soil test dan topografi oleh Dinas PU Provinsi Kaltim, serta pematangan lahan melalui pekerjaan cut and fill. Penyelesaian dokumen dan kesiapan teknis tersebut menjadi kunci agar Kutim dapat melangkah ke tahap berikutnya.

Noviari Noor mengatakan, kunjungan ke Palaran dan audiensi dengan Pemprov Kaltim menjadi bagian dari upaya memastikan Kutim tidak keliru dalam mempersiapkan program tersebut.

“Kami datang bukan hanya untuk melihat sekolahnya, tetapi juga ingin memastikan apa saja yang harus kami siapkan. Kami ingin semua persyaratan dipenuhi dengan benar, supaya ketika masuk tahap berikutnya tidak ada lagi dokumen atau kesiapan yang kurang.” Ujarnya. 

Dalam perkembangan program 2026, tahap 3 Sekolah Rakyat terbagi menjadi tiga sub-tahap, yakni 3A sebanyak tujuh lokasi, 3B sebanyak 11 lokasi dan 3C sebanyak 89 lokasi. Kutim membidik masuk dalam kelompok 3B yang telah dipersiapkan menuju proses lelang.

Namun, Sekolah Rakyat bukan sekadar proyek pembangunan fisik. Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim Andi M. Ishak menegaskan, orientasi program ini berbeda dengan sekolah reguler karena dirancang untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.

“Sekolah Rakyat ini bukan sekadar sekolah. Tujuan utamanya adalah memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan. Kita ingin menjangkau anak-anak yang tidak bersekolah karena masalah ekonomi, konflik keluarga atau alasan lainnya.”

Menurut Andi, calon siswa Sekolah Rakyat memiliki kondisi yang beragam. Bahkan ada anak yang secara usia sudah 15 tahun tetapi masih berada di bangku SD karena sebelumnya belum pernah mendapatkan pendidikan.

“Jadi jangan heran kalau ada anak usia 15 tahun masih duduk di SD. Mereka bukan tidak mampu, tetapi memang belum pernah mendapatkan pendidikan. Anak-anak seperti inilah yang ingin kita jangkau.”

Konsep tersebut juga menuntut keterlibatan banyak sektor, termasuk keluarga. Sekolah Rakyat diharapkan tidak hanya mendidik anak, tetapi turut mengubah pola pikir orang tua mengenai pentingnya pendidikan.

“Kita juga ingin mengubah pola pikir orang tua. Program ini harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan banyak sektor. Bukan hanya pendidikan dan sosial, tetapi juga sektor lain yang mendukung kehidupan anak-anak tersebut,” jelas Andi.

Ernata Hadi Sujito mengatakan Pemkab Kutim terus berkoordinasi agar persyaratan yang masih berproses dapat segera diselesaikan.

“Kami terus melengkapi apa yang masih kurang. Lahan sudah disiapkan, calon penerima manfaat juga sudah ada. Sekarang beberapa dokumen teknis masih dalam proses. Kami ingin semuanya selesai supaya Kutai Timur bisa segera masuk ke tahap berikutnya.”

Dengan demikian, delapan hektare di Simono bukan hanya disiapkan sebagai lokasi pembangunan sekolah, tetapi menjadi bagian dari proses yang lebih besar: menghadirkan kesempatan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga yang paling membutuhkan.

Jika seluruh persyaratan dapat dituntaskan, Kutim akan semakin dekat menuju Tahap 3B. Dan ketika pembangunan itu kelak terwujud, keberhasilannya bukan hanya soal berdirinya gedung sekolah, tetapi sejauh mana Sekolah Rakyat mampu membuka jalan bagi anak-anak Kutim untuk keluar dari kemiskinan dan menatap masa depan yang lebih luas.(kopi4)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini