Beranda Kutai Timur Cegah Gratifikasi, Wabup Mahyunadi Wanti-wanti Konflik Kepentingan di Kutim 

Cegah Gratifikasi, Wabup Mahyunadi Wanti-wanti Konflik Kepentingan di Kutim 

8 views
0

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi saat menegaskan pencegahan gratifikasi gelaran Itwil Kutim.Foto: Lintang/Pro Kutim

SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Mahyunadi melontarkan peringatan keras kepada seluruh pejabat di lingkungan pemerintah daerah agar menjauhi praktik konflik kepentingan. Pesan tegas ini disampaikannya saat membuka Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang diinisiasi oleh Inspektorat Wilayah (Itwil) Kutim di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Rabu (19/8/2026).

Di hadapan para aparatur sipil negara, Mahyunadi menyoroti celah pelanggaran yang kerap dianggap sepele, salah satunya perihal hubungan kekeluargaan antara pejabat pengelola anggaran dengan pelaku usaha atau kontraktor. Ia menilai, situasi tersebut sangat rentan disalahgunakan karena bersinggungan langsung dengan kewenangan jabatan.

“Misalnya dia Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), istrinya jadi kontraktor. Itu memang pintar berbisnis, tapi menurut aturan jelas tidak dibenarkan. Hal-hal semacam inilah yang berpotensi memicu gratifikasi,” tegas Mahyunadi.

Menurutnya, pemisahan secara tegas antara kepentingan pribadi dan tugas-tugas pemerintahan mutlak diperlukan. Ia juga menyoroti budaya pemberian hadiah yang masih kerap dijumpai di lingkungan birokrasi. Kebiasaan tersebut, kata Mahyunadi, harus diubah total jika daerah ingin bersih dari praktik rasuah. Secara terbuka, ia bahkan mengingatkan bahwa ujian integritas bisa datang kepada siapapun, termasuk dirinya sendiri.

“Budaya menerima hadiah ini sudah waktunya kita tinggalkan. Bisa saja pejabat yang awalnya lurus, seiring berjalannya waktu dan pengaruh keadaan, justru menjadi bengkok kalau tidak waspada,” ungkapnya blak-blakan.

Selain menyoroti konflik kepentingan, Mahyunadi turut mengingatkan para pejabat agar tidak memanfaatkan pemahaman hukum dan regulasi sekadar untuk mencari celah aman melakukan penyimpangan anggaran. Pengetahuan tentang integritas, imbuhnya, harus diimplementasikan secara jujur dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah, bukan dijadikan alat akal-akalan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Kutim berharap jajaran birokrasi tidak hanya memahami teori antikorupsi secara normatif, melainkan benar-benar menerapkannya dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini