Beranda Keagamaan BAZNAS Kutim Rehab 100 Rumah, Masing-masing Berbiaya Rp50 Juta

BAZNAS Kutim Rehab 100 Rumah, Masing-masing Berbiaya Rp50 Juta

3 views
0

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri pembukaan Rakorda dan BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin malam, 10 Agustus 2026.

SAMARINDA – Zakat yang dihimpun masyarakat Kutai Timur (Kutim) mulai menemukan wujudnya dalam bentuk yang dapat disentuh dan dirasakan langsung oleh warga. Salah satunya melalui program rehabilitasi rumah yang digulirkan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kutai Timur (Kutim). 

Tahun ini, BAZNAS Kutim menargetkan rehabilitasi 100 rumah warga yang membutuhkan. Setiap rumah memperoleh bantuan hingga Rp50 juta, sehingga nilai keseluruhan program mencapai sekitar Rp5 miliar. Program tersebut diarahkan kepada masyarakat yang kondisi tempat tinggalnya belum layak. Bantuan digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kondisi bangunan agar rumah menjadi lebih aman dan layak dihuni. Di tengah kebutuhan dasar masyarakat yang beragam, rumah menjadi salah satu bentuk bantuan yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan keluarga penerima.

Informasi mengenai program itu disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) dan BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Kalimantan Timur (Kaltim) di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Senin malam, (10/8/2026).

Ardiansyah mengatakan, rehabilitasi rumah merupakan pengembangan dari program BAZNAS yang sebelumnya telah berjalan. Jika pada tahap sebelumnya bantuan diberikan kepada sekitar 40 rumah, jumlah penerima tahun ini diperluas menjadi 100 rumah.

“Awalnya berjalan hanya 40 rumah, tapi sekarang ditambah menjadi 100 rumah. Nilainya Rp50 juta per rumah,” ujar Ardiansyah.

Perluasan tersebut akan menjangkau seluruh kecamatan di Kutim hingga Desember 2026. Alokasi penerima tidak dibuat seragam. Setiap kecamatan diproyeksikan memperoleh sekitar lima hingga 10 rumah dengan mempertimbangkan jumlah penduduk serta banyaknya masyarakat yang dinilai layak dan membutuhkan bantuan. Dengan pola tersebut, distribusi zakat tidak hanya bertumpu pada satu wilayah. Bantuan diarahkan agar dapat menyentuh warga di berbagai kecamatan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan yang ditemukan di lapangan.

Bagi pemerintah daerah, keberadaan BAZNAS selama ini telah menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan persoalan sosial. Perannya tidak berhenti pada rehabilitasi rumah. Lembaga pengelola zakat tersebut juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah, seperti banjir dan kebakaran, serta menjalankan program sosial dan pendidikan hingga bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Selama ini, bagi Kutai Timur saya kira kita sudah maksimal. Alhamdulillah, banyak hal yang memang memberikan kontribusi terbaik dalam kegiatan sosial masyarakat, terutama kaitannya dengan program-program sosial kita di masyarakat,” katanya.

Ardiansyah berharap pengembangan program BAZNAS terus berlanjut sehingga manfaat zakat yang dihimpun dari masyarakat dapat dirasakan oleh lebih banyak warga. Menurut dia, penguatan strategi diperlukan agar peran BAZNAS semakin berdaya guna di lapangan.

“Makanya di dalam rakor ini kita harapkan ada strategi-strategi terbaru lagi dalam rangka pengembangan BAZNAS dan perannya di lapangan,” ujar Ardiansyah.

Ketua BAZNAS Kutim Masnip Sofwan mengatakan, program 100 rumah tersebut merupakan program rehabilitasi yang diperuntukkan bagi warga dengan kondisi hunian yang membutuhkan perbaikan.

“Bantuan ini untuk memperbaiki rumah warga yang kondisinya memang sudah tidak layak. Kita lihat kebutuhan di lapangan, kemudian kita bantu supaya rumahnya bisa lebih baik dan layak ditempati,” kata Masnip.

Menurut dia, kondisi rumah dan keadaan ekonomi menjadi pertimbangan utama dalam menentukan penerima bantuan. Karena itu, jumlah penerima di setiap kecamatan tidak selalu sama.

“Setiap kecamatan bisa berbeda jumlahnya, ada yang sekitar lima sampai sepuluh rumah. Kita sesuaikan dengan jumlah penduduk dan masyarakat yang memang layak dibantu,” ujarnya.

Masnip menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam penyaluran dana zakat. Amanah masyarakat yang menitipkan zakat kepada BAZNAS, kata dia, harus bermuara kepada warga yang memang membutuhkan. Menurutnya hal yang paling penting bagi BAZNAS, bantuan tepat sasaran. Pihaknya ingin zakat yang dititipkan masyarakat benar-benar kembali kepada masyarakat yang membutuhkan.

Rehabilitasi rumah, dalam konteks itu, tidak berhenti pada perkara memperbaiki dinding, atap, lantai, atau bagian bangunan lainnya. Hunian yang lebih layak dapat menjadi ruang yang lebih aman bagi keluarga untuk menjalani keseharian. Rumah juga berkaitan dengan kenyamanan dan kesehatan keluarga. Ketika kondisi tempat tinggal diperbaiki, manfaat bantuan zakat tidak hanya tampak pada perubahan fisik bangunan, tetapi juga pada kualitas ruang hidup penerimanya. Program tersebut sekaligus memperlihatkan bagaimana zakat dapat mengambil peran dalam menjawab kebutuhan sosial masyarakat. Dana yang dihimpun dari masyarakat dikelola untuk kembali kepada masyarakat dalam bentuk bantuan yang terarah.

Di Kutim, sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah menjadi salah satu jalan untuk memperluas jangkauan manfaat tersebut. Pemerintah daerah memberikan dukungan terhadap pengembangan program, sedangkan BAZNAS menjalankan fungsi pengelolaan dan penyaluran zakat kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Hingga Desember 2026, program rehabilitasi 100 rumah itu akan berjalan di seluruh kecamatan di Kutai Timur. Besaran bantuan yang mencapai Rp50 juta untuk setiap rumah menjadi bagian dari ikhtiar memperbaiki hunian warga yang membutuhkan.

Pada akhirnya, keberhasilan program bukan hanya diukur dari berapa banyak rumah yang diperbaiki. Yang lebih utama ialah memastikan dana yang dipercayakan masyarakat melalui zakat benar-benar menjelma menjadi kemaslahatan bagi penerimanya. (kopi4/kopi3) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini