Teks foto: Ilustrasi kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah. Mulai Selasa (29/9/2026), mayoritas sekolah di Kutai Timur kembali menerapkan PTM, sementara tiga kecamatan masih menjalankan PJJ karena kondisi kualitas udara.
SANGATTA – Aktivitas belajar di sekolah-sekolah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali beringsut menuju keadaan normal. Mulai Selasa, 29 September 2026 esok, pembelajaran tatap muka (PTM) kembali diberlakukan di sebagian besar satuan pendidikan. Setelah hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara secara umum telah memungkinkan kegiatan belajar mengajar berlangsung secara langsung. Keputusan itu memberi ruang bagi peserta didik untuk kembali mengikuti pelajaran di ruang kelas setelah sebelumnya sebagian kegiatan pendidikan dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi kualitas udara.
Namun, kebijakan tersebut belum berlaku menyeluruh. Tiga kecamatan, yakni Bengalon, Busang, dan Muara Wahau, masih menerapkan PJJ karena kondisi udara di wilayah tersebut dinilai belum memungkinkan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Kebijakan itu ditetapkan Pemkab Kutim melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), mengenai hasil pengukuran serta perkembangan kualitas udara di sejumlah wilayah.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono mengatakan hasil pengukuran kualitas udara menjadi salah satu dasar dalam menentukan pola pembelajaran bagi peserta didik.
“Surat edaran PJJ dikeluarkan berdasarkan hasil pengukuran kualitas udara oleh Dinas Kesehatan. Dari hasil tersebut, semua sekolah dapat melaksanakan pertemuan tatap muka mulai besok, kecuali di tiga kecamatan,” ujar Mulyono kembali menegaskan.
Dengan keputusan tersebut, sebagian besar peserta didik di Kutim dapat kembali menjalani proses belajar secara langsung di sekolah. Bagi masyarakat, perubahan pola pembelajaran ini berarti aktivitas pendidikan kembali berlangsung di ruang kelas dengan tetap mempertimbangkan kondisi lingkungan di masing-masing wilayah.
Sementara itu, sekolah-sekolah di Bengalon, Busang, dan Muara Wahau masih diminta menjalankan pembelajaran dari jarak jauh. Kebijakan tersebut diambil karena kondisi kualitas udara di tiga kecamatan itu belum dinilai memadai untuk mendukung kegiatan belajar secara langsung.

“Untuk tiga kecamatan, kondisinya masih belum memungkinkan untuk tatap muka. Jadi masih dilakukan PJJ,” jelas Mulyono.
Perbedaan kebijakan antarwilayah menunjukkan bahwa pelaksanaan pembelajaran tidak diberlakukan secara seragam. Disdikbud menyesuaikannya dengan perkembangan kondisi udara di masing-masing kecamatan. Dengan cara itu, kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keselamatan peserta didik serta tenaga pendidik.
Pola tersebut juga membuat kebijakan pembelajaran bersifat dinamis. Sekolah yang masih melaksanakan PJJ belum tentu akan terus menerapkan pola yang sama. Perubahan dapat dilakukan apabila pemantauan berikutnya menunjukkan bahwa kualitas udara telah membaik dan memungkinkan pembelajaran tatap muka kembali digelar. Mulyono mengatakan Disdikbud terus berkoordinasi dengan Dinkes untuk mengikuti perkembangan kondisi tersebut.

Teks foto : surat edaran PTM
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinkes. Kalau nanti kondisinya membaik, akan ada surat susulan,” katanya.
Pernyataan itu membuka kemungkinan adanya perubahan kebijakan bagi tiga kecamatan yang saat ini masih menerapkan PJJ. Artinya, keputusan mengenai pola pembelajaran akan mengikuti hasil pemantauan kualitas udara, bukan semata-mata berdasarkan pembagian wilayah.
Disdikbud Kutim selanjutnya menyampaikan surat edaran kepada satuan pendidikan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan belajar mengajar mulai 29 September 2026. Surat tersebut menjadi acuan bagi sekolah dalam menjalankan pola pembelajaran sesuai dengan kondisi wilayah masing-masing. Koordinasi dengan Dinkes juga terus dilakukan untuk memantau perkembangan kualitas udara. Hasil pemantauan berikutnya akan menjadi bahan pertimbangan apabila diperlukan penyesuaian terhadap kebijakan pembelajaran.
Bagi sebagian besar keluarga di Kutim, keputusan tersebut berarti anak-anak kembali menjalani rutinitas belajar di sekolah mulai besok. Sementara bagi warga di Bengalon, Busang, dan Muara Wahau, proses pendidikan masih berlangsung melalui PJJ sampai kondisi udara dinilai memungkinkan untuk kembali menggelar pembelajaran secara langsung.
Dengan demikian, mulai Selasa, 29 September 2026, mayoritas sekolah di Kutim kembali melaksanakan PTM. Hanya sekolah di tiga kecamatan, Bengalon, Busang, dan Muara Wahau yang masih menerapkan PJJ hingga terdapat perkembangan baru dari hasil pemantauan kualitas udara. Pemerintah berharap kondisi udara terus membaik sehingga seluruh sekolah di Kutim dapat kembali menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara penuh. (kopi15/kopi4/kopi3)




























