Jalannya Rapat Paripurna ke-III Masa Sidang ke-I Tahun Sidang 2026/2027 terkait Raperda P-APBD. Foto: Maulana/Pro Kutim
SANGATTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-III Masa Sidang ke-I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026) siang. Agenda utama rapat ini adalah Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutim diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Idham Cholid. Kehadiran pihak eksekutif ini menandai dimulainya rangkaian tahapan pembahasan resmi terkait perubahan rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang menjadi fondasi dalam penyusunan P-APBD 2026.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim Jimmi, serta dihadiri oleh 29 anggota dewan bersama jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Kutim.

Mewakili pemerintah daerah, Idham Cholid menyampaikan apresiasi serta rasa bangga kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD. Ia menilai sinergi yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci utama dalam menyelaraskan arah kebijakan fiskal daerah agar tepat sasaran.
“Kerja bersama antara pemerintah daerah dan DPRD sangat krusial dalam menyusun perubahan rencana pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah yang menjadi dasar penyusunan P-APBD ini,” tegas Idham.
Menanggapi penyampaian tersebut, tahapan pembahasan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan dengan agenda Pandangan Umum atau Tanggapan DPRD terhadap Nota Penjelasan Pemerintah. Proses ini akan berjalan sesuai dengan mekanisme pembentukan peraturan daerah serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui ruang dialog dan pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif, Pemkab bersama DPRD Kutim berharap alokasi anggaran dalam P-APBD 2026 nantinya mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan secara menyeluruh, serta mendongkrak kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kutim.(kopi7/kopi13/kopi3)



























