Beranda Pemerintahan Dishub Kutim Perkuat Pengawasan Lalu Lintas, Sangatta hingga Bengalon

Dishub Kutim Perkuat Pengawasan Lalu Lintas, Sangatta hingga Bengalon

8 views
0

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim Zulkarnain. Foto:Habibah/Pro Kutim

SANGATTA – Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperluas pengawasan lalu lintas di sejumlah wilayah, mulai dari kawasan perkotaan Sangatta hingga Bengalon.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan mobilitas masyarakat tetap berjalan lancar sekaligus merespons kebutuhan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik.

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Kutim Zulkarnain mengatakan, saat ini personel masih menjalankan pengaturan lalu lintas di dalam Kota Sangatta. Namun, penambahan penjagaan juga disiapkan di wilayah Bengalon, khususnya kawasan jembatan yang tengah mendapat perhatian.

“Lalu lintas sekarang ini kami sementara untuk di dalam Kota Sangatta, kemudian kami mau akan menambah penjagaan lalu lintas, penjagaan jembatan di Bengalon,” ujarnya saat ditemui Kamis (1/10/2026) kemarin.

Ditambahkan Zul sapaan akrabnya khusus di Sangatta, petugas rutin melakukan pengaturan lalu lintas pada pagi hari. Penempatan personel dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan yang muncul akibat aktivitas pekerja dan pelajar.

Selain pengaturan lalu lintas rutin, Dishub juga siap memberikan dukungan pengamanan apabila terdapat kegiatan yang membutuhkan rekayasa atau pengawasan lalu lintas, termasuk kegiatan pameran atau expo.

“Kami tetap siap untuk pelaksanaan penjagaan atau pengawasan dalam lalu lintas,” katanya.

Sementara di Bengalon, pengawasan diarahkan pada kawasan jembatan yang akan mengalami pengalihan arus selama proses perbaikan.

“Dishub telah berkoordinasi dengan Satlantas untuk mengatur pola penjagaan dan memastikan kendaraan mengikuti ketentuan yang diberlakukan,” tegasnya.

Khusus kendaraan berat, Dishub memberikan pembatasan terhadap kendaraan dengan berat di atas 8 ton. Truk pengangkut alat berat juga tidak diperbolehkan melintas di jembatan tersebut.

Pengaturan ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi jembatan dan aspek keselamatan pengguna jalan.

Dishub memastikan pola penjagaan akan terus dievaluasi berdasarkan situasi di lapangan. Pengaturan personel juga dapat dilakukan dengan sistem pergantian waktu agar pengawasan tetap berjalan secara berkelanjutan.

Melalui penguatan pengawasan tersebut, Dishub Kutim berupaya menjaga kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sejumlah wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.(kopi10/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini