Beranda Kutai Timur Kutim Masuk Pilot Project Digitalisasi Perlindungan Sosial

Kutim Masuk Pilot Project Digitalisasi Perlindungan Sosial

23 views
0

Kadinsos Kutim Ernata. Foto : Nasruddin/Pro Kutim.

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), memperkuat sistem pendataan penerima bantuan sosial (bansos) melalui program digitalisasi perlindungan sosial.
Upaya tersebut dilakukan setelah Kutim terpilih sebagai salah satu daerah yang mengikuti pilot project digitalisasi perlindungan sosial yang digagas pemerintah pusat.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kutim Ernata Hadi Sujito mengatakan, Kutim masuk dalam gelombang ketiga pelaksanaan pilot project tersebut bersama 114 kabupaten dan kota di Indonesia.

“Kutim secara resmi terpilih masuk dalam gelombang ketiga pelaksanaan pilot project ini bersama 114 kabupaten dan kota se-Indonesia,” ujar Ernata saat mengikuti Rapat Lanjutan Tim Pelaksana Daerah Perluasan Piloting Digitalisasi Perlindungan Sosial di Gedung Serbaguna Bukit Pelangi, Sangatta, Rabu (9/9/2026).

Menurut Ernata, program tersebut merupakan instruksi pemerintah pusat yang pelaksanaannya berlangsung pada September hingga Desember 2026.
Dalam periode tersebut, pemerintah daerah ditargetkan mampu mencapai minimal 50 persen keberhasilan pendataan.

“Kegiatan ini dimulai sejak September hingga Desember 2026, dengan target pencapaian minimal 50 persen keberhasilan pendataan,” jelasnya.

Ernata mengatakan, keterbatasan anggaran daerah tidak menjadi alasan bagi Dinsos Kutim untuk menunda pelaksanaan program tersebut.
Pasalnya, usulan anggaran yang sebelumnya disiapkan melalui mekanisme e-budgeting belum terealisasi. Karena itu, Dinsos memilih strategi non-budgeting dengan mengoptimalkan potensi yang ada di masyarakat.

“Meskipun usulan anggaran awal kita berbasis e-budgeting belum tercairkan, kami mengambil strategi non-budgeting agar program pusat ini tetap berjalan tepat waktu,” tegas Ernata.

Salah satu strategi yang disiapkan adalah melibatkan para ketua RT sebagai agen pencacah lapangan.

Selain itu, Dinsos Kutim juga akan menggandeng relawan untuk membantu proses pendataan secara sukarela.

“Kami akan memberdayakan para ketua RT di seluruh Kutim sebagai agen pencacah lapangan serta melibatkan para relawan secara sukarela,” kata Ernata.

Untuk memastikan petugas memahami mekanisme pendataan, Dinsos Kutim akan memberikan pembekalan teknis dan pelatihan sebelum mereka diterjunkan ke lapangan. Pelatihan bagi para agen pencacah ditargetkan mulai digelar pada 19 September 2026.

Ernata menambahkan, digitalisasi perlindungan sosial tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas pendataan. Kepemilikan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh masyarakat juga menjadi salah satu faktor penting.

“Kunci utama dari perlindungan sosial digital ini adalah IKD, sehingga kita harus mendorong percepatan kepemilikannya di tengah masyarakat,” ujarnya.

Untuk itu, Dinsos Kutim berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim untuk mempercepat aktivasi IKD. Dinsos juga meminta Disdukcapil menyediakan layanan khusus aktivasi IKD bagi para agen pencacah sebelum mereka melakukan pendataan di lapangan.

“Kami memohon dukungan penuh Disdukcapil agar dapat membuka layanan aktivasi IKD secara khusus bagi para agen pencacah sebelum mereka turun mendata,” tutur Ernata.

Ernata berharap sinergi lintas organisasi perangkat daerah, termasuk dukungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam sosialisasi, dapat mempercepat penerapan sistem tersebut.
Ia berharap integrasi data penerima bantuan sosial di Kutim nantinya mampu menghasilkan pendataan yang lebih cepat, akurat, dan tepat sasaran.

Dengan penguatan sistem digital dan keterlibatan masyarakat di tingkat RT, Pemkab Kutim optimistis pelaksanaan pilot project dapat berjalan sesuai target sekaligus menjadi dasar perbaikan penyaluran perlindungan sosial di Kutim. (kopi14/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini