Wabup Mahyunadi saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanggulangan HIV. Foto : Nasruddin/Pro Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim), memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat penanggulangan dan pencegahan HIV/AIDS. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Lintas Sektor Penanggulangan HIV yang dipimpin Wakil Bupati Kutim Mahyunadi di Ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Senin (10/8/2026).
Rakor tersebut diikuti sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain Dinas Kesehatan, DPMDes, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kominfo, DPPPA, DPMPTSP, Bappeda, BPKAD, Satpol PP, Kemenag Kutim, Bagian Hukum, Bagian Kesra, KPAD Kutim, Komunitas Mahakam Plus serta Tim Pokja KPAD Kutim.
Mahyunadi yang juga Ketua Tim Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim mengatakan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya. Menurut dia, pemerintah tidak lagi sebatas membahas besarnya persoalan HIV/AIDS di Kutim, tetapi harus segera menentukan langkah konkret yang dapat diterapkan di lapangan.

“Hari ini kita ingin rapat lagi untuk membahas tentang apa aksi yang akan kita lakukan terhadap penanganan AIDS ini. Tentunya kalau kita ingin melakukan aksi itu, banyak pihak yang berkaitan,” kata Mahyunadi.
Mahyunadi menekankan pentingnya pembagian peran yang jelas antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Hal itu diperlukan agar penanganan HIV/AIDS tidak berjalan sendiri-sendiri dan menimbulkan tumpang tindih program.
“Kita tidak ingin aksi yang kita lakukan ini serampangan dan berjalan masing-masing, sehingga dikhawatirkan ada aksi yang tumpang tindih,” ujarnya.
Karena itu, sinkronisasi menjadi salah satu fokus utama rakor. Setiap instansi diharapkan memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga program yang dijalankan lebih terarah dan tepat sasaran.
Selain pembagian tugas, Pemkab Kutim juga membahas penggunaan anggaran untuk penanggulangan HIV/AIDS. Mahyunadi meminta seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai sumber, penggunaan, serta pertanggungjawaban anggaran.
“Saya harap hari ini bisa segera clear tentang pemahaman penggunaan anggaran itu. Oleh karena itulah saya minta untuk memaparkan apa saja programnya,” ujarnya.
Mahyunadi juga mengingatkan agar anggaran penanggulangan HIV/AIDS tidak lebih banyak terserap untuk kegiatan pendukung atau seremonial dibandingkan program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat terdampak.

“Jangan sampai anggaran KPAD ini lebih banyak untuk penopang-penopang saja tapi tidak banyak manfaat yang dirasakan langsung oleh tim terdampak,” tegasnya.
Menurut Mahyunadi, penanggulangan HIV/AIDS tidak cukup dilakukan dengan menangani masyarakat yang sudah terinfeksi atau orang dengan HIV (ODHIV). Tetapi juga perlu memperkuat upaya pencegahan dengan menangani faktor risiko yang berada di hulu.
“Kita berpikir untuk menuntaskan atau menanggulangi yang di hilir, yaitu orang ODHIV yang sudah terdampak kita tanggulangi, tapi yang di hulunya seperti pergaulan bebas serta prostitusi juga harus kita berantas,” katanya.
Ia menyebut Pemkab Kutim telah menerima data mengenai peta lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan penularan HIV. Data tersebut akan menjadi salah satu bahan dalam memperkuat pengawasan dan penataan.
“Di sini banyak sekali tempat hiburan di Kutim ini baik yang ada izin maupun yang tidak ada izin, sehingga penataan dan pengawasan harus kita perketat,” ujar Mahyunadi.
Mahyunadi mengatakan, keterlibatan aparat penegak hukum akan diperkuat ketika pemerintah mulai memasuki tahap aksi di lapangan.
“Untuk melibatkan pihak lain seperti kepolisian akan kita lakukan di saat aksinya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kutim Yuwana Sri Kurniawati menyampaikan, rakor lintas sektor diperlukan untuk menyatukan visi dan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam penanggulangan HIV.

“Rakor ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam upaya penanggulangan HIV. Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan masukan serta memperkuat komitmen bersama dalam mendukung program penanggulangan HIV di Kutim,” singkatnya.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, Pemkab Kutim menargetkan penanganan HIV/AIDS tidak berhenti pada perencanaan, tetapi diterjemahkan menjadi aksi lintas sektor yang terukur, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (kopi14/kopi13/kopi3)
































