Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Heri Purwanto. Foto: Lintang/Pro Kutim
SANGATTA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyiapkan langkah baru untuk mempercepat penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS). Tidak hanya menggelar Sosialisasi dan Advokasi Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (PP ATS) bagi operator desa, Disdikbud juga tengah mengembangkan aplikasi khusus yang akan menampilkan kondisi riil ATS di lapangan.
Kepala Disdikbud Kutim Mulyono melalui Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Disdikbud Kutim Heri Purwanto mengatakan aplikasi tersebut disiapkan sebagai data pembanding terhadap sistem verifikasi ATS milik Kementerian Pendidikan. Langkah ini dilakukan karena masih banyak data yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya.
Menurutnya, masih ditemukan anak yang telah lulus SMA, bahkan sudah kuliah, namun tetap tercatat sebagai Anak Tidak Sekolah. Selain itu, banyak pula warga yang sudah berpindah domisili ke luar Kutim, tetapi masih masuk dalam basis data ATS.
“Aplikasi ini nanti akan memberikan tanda khusus terhadap data yang sudah diverifikasi di lapangan sehingga pemerintah daerah memiliki gambaran kondisi riil ATS di Kutai Timur,” ujarnya.
Saat ini angka ATS di Kutim masih berada di kisaran 9.961 anak. Heri optimistis angka tersebut dapat ditekan hingga sekitar 3.000–4.000 anak pada akhir tahun melalui percepatan verifikasi lapangan oleh operator desa dan operator sekolah.
Untuk mendukung target tersebut, Disdikbud melatih operator desa agar mampu melakukan verifikasi dan validasi data secara langsung di wilayah masing-masing. Setelah pelatihan, para operator diberikan waktu satu hingga dua bulan untuk menyelesaikan pendataan lapangan.
Ke depan, peluncuran aplikasi akan dibarengi dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kutim dan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen guna memperkuat pertukaran data pendidikan.(kopi17/kopi13/kopi3)

































