Beranda Kutai Timur Gubernur Targetkan Sengketa Tapal Batas Berau-Kutim Rampung, Batas Boleh Tegas Persaudaraan Jangan...

Gubernur Targetkan Sengketa Tapal Batas Berau-Kutim Rampung, Batas Boleh Tegas Persaudaraan Jangan Terputus

17 views
0

Pemprov Kaltim mengakomodir jalannya penyelesaian sengketa tapal batas Kutim-Berau. Foto: Irfan/Pro Kutim

SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, mengambil langkah strategis dan persuasif untuk menuntaskan polemik tapal batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan Kabupaten Berau. Dalam rapat koordinasi penyelesaian batas daerah yang digelar di Meeting Harum Center Jalan Jenderal Sudirman, Rabu (7/10/2026) dengan melibatkan jajaran petinggi kedua kabupaten yakni Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Rudy menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan secara transparan, berbasis data yang valid, dan menjauhkan ego sektoral demi kepentingan masyarakat perbatasan.

“Kami meminta kepada kedua pemerintahan kabupaten, Kutai Timur dan Berau, untuk bisa sama-sama kita membuka seluruh dokumen batas. Kita sinkronkan data dengan pemerintah provinsi, Kemendagri, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan juga dengan data ATR/BPN,” tegas Gubernur Rudy saat memimpin rapat.

Ia menjamin, apabila masih terdapat perbedaan pandangan, hal tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme resmi secara adil, tanpa adanya keputusan sepihak dari pihak manapun di lapangan.

Dalam arahannya, Gubernur Rudy menekankan sebuah filosofi penting terkait tata kelola pemerintahan dan persaudaraan antardaerah. Baginya, penetapan batas secara hukum administratif adalah hal yang wajib, namun ikatan sosial masyarakat tidak boleh dikorbankan.

“Batas wilayah ini boleh tegas, tetapi hubungan antara daerah jangan sampai terputus, Berau dan Kutim ini. Karena kita semuanya masih bersatu dalam rumah yang besar, di Provinsi Kalimantan Timur,” ujarnya.

Fokus utama dari pertemuan krusial tersebut adalah upaya penyelesaian pada “Segmen Dua” yang membentang sepanjang 76 kilometer. Gubernur mengingatkan bahwa poin paling esensial dari penyelesaian batas ini adalah jaminan standar pelayanan publik. Hak-hak dasar warga seperti akses fasilitas kesehatan, batas-batas operasional sekolah, status wilayah hutan adat, hutan lindung, hingga penataan batas desa harus tetap berjalan optimal dan tidak boleh terganggu.

Untuk mencapai kesepakatan yang berkeadilan, Gubernur mengusulkan pendekatan win-win solution melalui kiasan “kodoknya tidak mati, ularnya tidak kenyang,” yang berpedoman pada draf peta Pemerintah Provinsi Kaltim tahun 2023. Proses ini didukung oleh sinkronisasi data historis dari tahun 1959, 1960, 2017, hingga 2023.

Sebagai rujukan optimisme, Rudy memaparkan bahwa persoalan batas antara Kaltim dengan provinsi tetangga seperti Kalteng, Kaltara, Kalsel, dan Kalbar, saat ini hampir seluruhnya telah berhasil diselesaikan.
Mediasi tingkat provinsi ini merupakan tindak lanjut langsung atas amanat Kementerian Dalam Negeri melalui Berita Acara Nomor 014/6/2026 dan surat tertanggal 13 Juli 2026. Di akhir arahannya, Rudy Mas’ud meminta kedua bupati untuk menuntaskan masalah ini dengan kepala dingin pada hari itu juga.

“Kalau saya melihat ini, ini bukan di zamannya Bapak, persoalan ini, apalagi di zaman saya. Tapi ini adalah persoalan masa lalu yang harus kita selesaikan hari ini. Karena ini akan menjadi legasi untuk masyarakat kita, untuk sekarang dan masa yang akan datang, supaya tidak ada lagi terjadi persoalan-persoalan masalah batas dan konflik sosial,” tutup Gubernur Rudy.(kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini