Pelabuhan Kenyamukan Bidik Operasional 2028

386c6eb4 9ef3 4827 b395 803a2fcd6bd2

Sekretaris Dishub Kutim Masrianto Suriansyah saat diwawancarai di ruang kerjanya. Foto Nasruddin/Pro Kutim

SANGATTA - Harapan memperlancar distribusi barang melalui Pelabuhan Kenyamukan kini bertumpu pada penyelesaian fasilitas utama dan kesiapan izin operasional. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menargetkan pelabuhan tersebut mulai beroperasi pada awal 2028. Namun, di tengah persiapan pembangunan, klaim kepemilikan sejumlah bidang lahan di sekitar kawasan pelabuhan masih progres penyelesaian.

Bagi Kutim, pengoperasian Kenyamukan diharapkan memperkuat konektivitas transportasi laut dan meningkatkan efisiensi kegiatan logistik. Kehadirannya juga diharapkan membuka peluang pengembangan perdagangan serta investasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim menyiapkan pekerjaan fisik bersamaan dengan kelengkapan administratif dan teknis yang diperlukan.

Sekretaris Dishub Kutim Masrianto Suriansyah mengatakan pembangunan pelabuhan telah memasuki tahapan pelaksanaan kontrak. Adapun persoalan lahan masih ditangani Dinas Pertanahan Kutim setelah muncul klaim dari pihak ahli waris.

"Persoalan tersebut masih bergulir di Dinas Pertanahan karena ada klaim dari ahli waris terhadap bidang lahan yang dinyatakan belum pernah mendapatkan biaya pembebasan," kata Masrianto saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (13/10/2026).

Untuk menelaah klaim itu, Dinas Pertanahan telah melakukan pengukuran bersama pihak ahli waris pada 9 Oktober 2026. Langkah tersebut bertujuan mencocokkan kondisi bidang lahan di lapangan dengan dokumen kepemilikan yang disampaikan pengklaim.

Proses verifikasi diperkirakan memerlukan waktu tambahan. Menurut Masrianto, dokumen pendukung kepemilikan baru diserahkan sekitar dua minggu sebelum wawancara berlangsung. Pemeriksaan terhadap dokumen dan kesesuaiannya dengan hasil pengukuran menjadi bagian dari penyelesaian persoalan tersebut.

"Kami berharap proses penelaahan dokumen dan bidang lahan yang diklaim tidak menghambat pelaksanaan kontrak pembangunan," ujarnya.

Sementara penelaahan lahan berlangsung, Dishub menyiapkan tahapan administrasi setelah penandatanganan kontrak dengan penyedia jasa. Tahapan itu meliputi penerbitan surat perintah mulai kerja (SPMK) serta penyerahan lapangan dari pejabat pembuat komitmen (PPK) kepada kontraktor.

Pembangunan fasilitas Kenyamukan menggunakan kontrak tahun jamak untuk tahun anggaran 2026-2027. Pagu anggaran selama dua tahun tersebut mencapai lebih dari Rp144 miliar, sedangkan nilai kontrak hasil pengadaan berada di kisaran Rp138 miliar.

"Total pagu dananya selama dua tahun anggaran Rp144 miliar lebih. Dari proses pengadaan, nilai kontrak yang disepakati dengan penyedia jasa sekitar Rp138 miliar," jelasnya.

Mengacu pada dokumen perencanaan awal Kementerian Perhubungan, kawasan Pelabuhan Kenyamukan dirancang memiliki sekitar 40 bangunan utama dan fasilitas penunjang. Pengerjaan periode 2026-2027 diprioritaskan pada sekitar 12 hingga 13 bangunan utama. Lingkup pembangunan juga mencakup reklamasi dan fasilitas dermaga.

Prioritas tersebut menjadi tumpuan penyiapan kawasan pelabuhan sebelum dioperasikan. Masrianto menyebut jalan akses menuju Kenyamukan tidak menjadi kendala dalam tahapan pembangunan saat ini.

"Untuk jalan akses menuju pelabuhan tidak ada masalah. Saat ini kami fokus pada pembangunan fasilitas di kawasan reklamasi," katanya.

Selain bangunan dan dermaga, kesiapan perairan menjadi perhatian Dishub. Instansi tersebut mempersiapkan survei ulang batimetri (pengukuran kedalaman perairan) untuk memperbarui informasi mengenai kedalaman laut dan alur pelayaran menuju pelabuhan.

Pembaruan diperlukan karena data batimetri terakhir diperoleh pada 2011. Menurut Masrianto, hasil pengukuran terbaru akan menjadi bagian penting dalam permohonan izin operasional kepada pemerintah pusat, sekaligus memastikan kesiapan alur bagi kapal yang akan menggunakan fasilitas Kenyamukan.

"Sesuai target Dinas Perhubungan dan arahan Bapak Bupati, pelabuhan ini akan kita operasionalkan pada awal 2028. Batimetri menjadi salah satu dokumen penting dalam permohonan perizinan operasional pelabuhan," ujarnya.

Dengan target tersebut, penyelesaian fasilitas, penanganan klaim lahan, dan pemenuhan persyaratan operasional menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan. Manfaat yang diharapkan bagi masyarakat bertaut pada kesiapan pelabuhan melayani transportasi laut, memperlancar arus barang dan jasa, serta menunjang kegiatan ekonomi Kutim. (Nas/Fj)

120
Nas
Memuat tombol bagikan...
Memuat komentar...