SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman meresmikan underpass STA 34+700 milik PT Kaltim Nusantara Coal (KNC), anak perusahaan PT Ithaca Resources, di Desa Pulung Sari, Kecamatan Rantau Pulung, Kamis (5/11/2026). Kehadiran infrastruktur tersebut diharapkan mampu mengatasi potensi gangguan lalu lintas akibat persilangan kendaraan masyarakat dengan aktivitas angkutan batu bara perusahaan.
Peresmian ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi masyarakat, khususnya di kawasan yang bersinggungan langsung dengan jalur operasional perusahaan. Dengan adanya underpass, masyarakat kini dapat melintas tanpa harus terganggu aktivitas kendaraan hauling maupun peralatan berat yang melintasi jalur tersebut.

Dalam laporannya, Puspanjana menyampaikan pembangunan underpass bertujuan mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi masyarakat.
“Underpass ini dibangun untuk mengurai potensi kemacetan, meningkatkan keselamatan dan kelancaran transportasi masyarakat, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah sekitar,” ujarnya.
Sementara itu, Direksi PT KNC sekaligus holding PT Ithaca Resources, Susanto Kiswandono, mengatakan pembangunan tersebut merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap kelancaran mobilitas masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Kami berharap keberadaan underpass ini dapat memberikan akses yang lebih aman dan lancar bagi masyarakat, sekaligus meminimalkan hambatan lalu lintas akibat aktivitas operasional perusahaan,” ungkapnya.
Menurutnya, infrastruktur tersebut diharapkan dapat meminimalkan potensi hambatan lalu lintas sekaligus meningkatkan aspek keselamatan bagi pengguna jalan yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengapresiasi penyelesaian pembangunan underpass tersebut. Ia menilai keberadaan fasilitas itu menjadi solusi konkret untuk mengurangi gangguan yang selama ini dirasakan masyarakat akibat aktivitas operasional perusahaan, terutama persilangan dengan kendaraan pengangkut batu bara.

“Alhamdulillah, hari ini sudah selesai diresmikan underpass STA 34+700. Jadi, tidak ada lagi persoalan masyarakat yang lewat atau warga yang terganggu dengan crossing hauling maupun alat-alat berat PT Ithaca. Menurut saya, underpass ini cukup representatif dan alhamdulillah sudah bisa dimanfaatkan oleh warga,” ujarnya.
Ardiansyah menegaskan, penyelesaian satu underpass ini perlu diikuti dengan percepatan pembangunan fasilitas serupa di titik lainnya. Berdasarkan informasi yang diterimanya, masih terdapat dua underpass yang direncanakan untuk diselesaikan perusahaan.
Karena itu, ia meminta agar rencana tersebut menjadi perhatian serius sehingga seluruh pembangunan dapat dituntaskan sesuai target waktu. Menurutnya, keberadaan infrastruktur penunjang seperti underpass penting untuk memastikan aktivitas investasi berjalan beriringan dengan kepentingan dan keselamatan masyarakat.

“Saya tadi minta supaya dua underpass lainnya itu segera diperhatikan agar bisa selesai tepat pada waktunya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ardiansyah menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kutai Timur pada prinsipnya mendukung keberadaan investasi sektor pertambangan batu bara yang berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Terlebih, Kutim memiliki potensi sumber daya batu bara dalam jumlah besar yang menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah.
Namun, dukungan terhadap investasi tersebut juga harus diiringi dengan tanggung jawab perusahaan dalam memperhatikan dampak aktivitas operasional terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Pemerintah Kutai Timur, sangat mendukung investasi batu bara ini. Kutai Timur masih memiliki potensi batu bara hingga miliaran metrik ton di dalam kandungan buminya. PT Ithaca merupakan salah satu perusahaan yang hadir dan berinvestasi di daerah ini,” ungkapnya.

Ia berharap pembangunan infrastruktur pendukung seperti underpass dapat menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam menciptakan hubungan yang harmonis dengan masyarakat serta memastikan aktivitas ekonomi tidak menghambat mobilitas warga.
Dengan diresmikannya underpass STA 34+700 tersebut, masyarakat Desa Pulung Sari dan sekitarnya diharapkan memperoleh akses transportasi yang lebih aman, lancar, dan nyaman, sekaligus memperkuat konektivitas wilayah di Kecamatan Rantau Pulung.(Mif/Yus/Fj)








