SANGATTA – Upaya percepatan transformasi digital tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) semakin matang. Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman menerima audiensi jajaran Dinas Pertanahan Kutim bersama mitra pembangunan GIZ dan Javlec di Ruang Kerja Bupati pada Rabu (12/8/2026) siang. Pertemuan strategis ini membahas tindak lanjut implementasi dan perluasan Platform SIAPTAH (Sistem Informasi Administrasi Pertanahan).
Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe, yang memimpin pemaparan tersebut menjelaskan bahwa SIAPTAH dikembangkan dengan dukungan penuh dari Dinas Kominfo Staper agar terintegrasi dengan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Sistem ini berfungsi mendokumentasikan, merekam, mengarsipkan, dan menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) maupun Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) di tingkat desa secara mutakhir.

Dalam laporannya kepada Bupati, Simon menegaskan bahwa inovasi ini tidak sekadar mengubah medium kertas menjadi layar, tetapi merombak total cara kerja aparatur di lapangan.
“Melalui integrasi platform SIAPTAH, kami berfokus penuh pada efisiensi proses dan peningkatan kualitas data pertanahan daerah. Digitalisasi ini menjamin status penguasaan tanah menjadi lebih jelas, dokumen terekam jauh lebih aman, dan pada akhirnya mampu memitigasi serta mencegah potensi sengketa di masyarakat,” papar Simon Salombe.
Di hadapan pimpinan daerah, Dinas Pertanahan juga melaporkan progres signifikan di lapangan. Sebagai langkah awal, SIAPTAH telah sukses melewati fase uji coba (pilot project) di 4 desa. Saat ini, pelatihan intensif bagi para operator juga telah rampung dilaksanakan, memastikan sistem ini siap beroperasi penuh di 24 desa yang tersebar di Kabupaten Kutai Timur.

Merespons hal tersebut, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap inisiatif digitalisasi yang digagas Dinas Pertanahan. Kehadiran SIAPTAH dinilai sangat sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan layanan publik yang transparan dan memangkas birokrasi yang rumit.
“Saya menyambut baik langkah dari Dinas Pertanahan, GIZ, dan Javlec. Transformasi ini membuktikan bahwa pemerintah terus bergerak maju memberikan kualitas pelayanan yang lebih baik dan kepastian hukum bagi masyarakat di tingkat desa,” tanggap pimpinan daerah dalam audiensi tersebut.
Dengan adanya lampu hijau serta arahan langsung dari Bupati, Dinas Pertanahan kini bersiap untuk mengekskalasi penerapan platform SIAPTAH agar segera dapat digunakan secara merata di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Kutai Timur.(kopi5)






























