Tim Gabungan Teluk Pandan berjibaku di lokasi titik api. Foto: Istimewa
TELUK PANDAN – Langkah sigap ditunjukkan oleh aparat gabungan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Personel Polsek Kecamatan Teluk Pandan bersama jajaran TNI, Manggala Agni, dan pemerintah desa bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Teluk Pandan pada Minggu (23/8/2026) kemarin.
Kapolsek Teluk Pandan Ipda Edo Aprilliando menjelaskan, aksi penanganan yang dimulai sekitar pukul 14.30 Wita tersebut merupakan bentuk langkah antisipasi dini. Kegiatan ini dilakukan guna memastikan kondisi lahan di lapangan yang sebelumnya dilaporkan berpotensi mengalami kebakaran tetap aman dan terkendali.
Berdasarkan hasil verifikasi langsung di lapangan, petugas mendapati fakta bahwa tidak ada titik hotspot yang terpantau melalui aplikasi pemantauan kebakaran hutan, baik melalui sistem Lembuswana maupun Lancang Kuning.

“Dari hasil pengecekan di lapangan, tidak terpantau titik hotspot pada aplikasi Lembuswana maupun Lancang Kuning. Namun, kami tetap melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi untuk memastikan api tidak meluas,” ujar Ipda Edo dalam siaran pers.
Adapun sasaran pengecekan tersebut merupakan area lahan perkebunan sawit dengan luas sekitar 200 meter. Di lokasi ini, petugas menemukan sejumlah pohon sawit serta semak belukar dalam kondisi kering yang dinilai sangat rentan dan berpotensi mudah tersulut api.
Operasi penanganan ini melibatkan kekuatan personel gabungan yang terdiri atas tiga personel Polri, dua personel TNI, dua personel Manggala Agni, serta jajaran aparatur Pemerintah Desa Suka Damai. Guna menjangkau medan perkebunan, petugas mengerahkan satu unit kendaraan roda empat serta lima unit kendaraan roda dua sebagai sarana pendukung mobilitas.
Dalam proses pemadaman di titik rawan tersebut, tim bersama Manggala Agni memanfaatkan sarana dan prasarana pemadaman yang memadai, termasuk penggunaan alat jet shooter atau pompa punggung. Berkat kesigapan tim di lapangan, potensi penyebaran api berhasil dikendalikan dan dipadamkan seketika sehingga tidak merembet ke area perkebunan maupun hutan di sekitarnya.

Menyikapi insiden ini, Ipda Edo menegaskan bahwa kondisi cuaca dan vegetasi lahan yang kering menjadi perhatian serius. Faktor tersebut dapat mempercepat pergerakan dan penyebaran api apabila terjadi pembakaran lahan secara sengaja maupun akibat unsur kelalaian manusia.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Selain berpotensi menyebabkan kebakaran meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Ipda Edo.
Sebagai langkah lanjutan pencegahan, Polsek Teluk Pandan bersama instansi terkait berkomitmen untuk terus meningkatkan intensitas pemantauan secara berkala di kawasan-kawasan yang dinilai rawan karhutla. Selain itu, pihak kepolisian juga akan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai bahaya serta larangan keras melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Langkah proaktif ini diharapkan mampu menekan kemunculan titik api sejak dini serta menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan wilayah dari ancaman bencana kebakaran di tengah musim kemarau.(*/kopi13)





























