Beranda Kutai Timur Kutim Ikut Perkuat Strategi Kaltim Hadapi Karhutla di Kaltim

Kutim Ikut Perkuat Strategi Kaltim Hadapi Karhutla di Kaltim

21 views
0

FGD Peserta Didik Sespimpti Polri Dikreg ke-36 Tahun 2026 di Balikpapan. Kutai Timur turut ambil bagian melalui Kasatpol PP Kutim Fatta Hidayat yang mewakili Bupati Kutai Timur. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak mengenal batas administratif. Ketika api menjalar, dampaknya dapat merembet jauh dari kawasan yang terbakar. Udara tercemar asap, kesehatan warga terancam, aktivitas ekonomi tersendat, dan lingkungan menghadapi kerusakan. Karena itu, upaya pencegahan menuntut kerja bersama, termasuk keterlibatan pemerintah daerah yang berada di wilayah rawan. Persoalan itulah yang mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Peserta Didik (Serdik) Sespimti Polri Dikreg ke-36 Tahun 2026 sebagai bagian dari rangkaian Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) di Kalimantan Timur (Kaltim), Senin, (14/9/2026).

Forum yang berlangsung di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes Nomor 99, Balikpapan, tersebut mengangkat tema “Strategi Mitigasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)”. Kegiatan dibuka Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dan mempertemukan sejumlah unsur yang berkepentingan dalam pencegahan serta penanganan karhutla. Pemerintah, jajaran TNI-Polri se-Kaltim, akademisi, dunia usaha, hingga tokoh masyarakat duduk bersama membahas langkah yang diperlukan agar penanggulangan karhutla tidak selalu bergerak setelah bencana terjadi. Ketua Senat Angkatan 36, Kombes Pol Donny Alexander, turut hadir dalam forum tersebut.

Kutai Timur (Kutim) ikut mengambil bagian dalam pembahasan itu. Kabupaten tersebut diwakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kutim Fatta Hidayat, yang hadir mewakili Bupati Kutim. Kehadiran Fatta menjadi bagian dari keterlibatan Kutim dalam merumuskan langkah bersama menghadapi ancaman karhutla di Kaltim. Bagi daerah dengan bentang wilayah yang luas, kesiapsiagaan terhadap perubahan cuaca dan potensi kebakaran menjadi persoalan yang membutuhkan koordinasi berkelanjutan. Fatta mengatakan, salah satu kesimpulan penting dari pertemuan tersebut ialah perlunya kerja sama terstruktur antarpemangku kepentingan. Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri karena informasi cuaca, kemampuan penanganan bencana, aparat keamanan, serta partisipasi masyarakat saling berkaitan.

“Dari pertemuan ini dapat disimpulkan bahwa semua stakeholder, dalam hal ini pemerintah, TNI-Polri, masyarakat, BPBD maupun BMKG, harus bekerja sama secara terstruktur,” kata Fatta.

Menurut dia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memiliki peran penting dalam memberikan gambaran mengenai kondisi cuaca yang berpotensi memperbesar risiko karhutla. Informasi tersebut selanjutnya perlu diterjemahkan menjadi tindakan antisipasi oleh pemerintah dan unsur terkait.

“Mitigasi ini berawal dari BMKG untuk segera memberikan data analisa terkait hal-hal yang akan ditimbulkan oleh perubahan cuaca yang ekstrem. Dengan adanya analisa BMKG, semua pihak bisa melakukan antisipasi,” ujarnya.

Dalam diskusi juga disampaikan mengenai pola musim kemarau yang memiliki kecenderungan berulang dalam rentang waktu tertentu dengan potensi intensitas yang lebih tinggi. Dalam pemaparan BMKG, kondisi yang terjadi pada 2015 disebut kembali terjadi pada 2026 dengan karakter yang perlu diantisipasi lebih serius. Bagi Kutim, informasi semacam itu menjadi penting sebagai pijakan dalam menyusun kesiapsiagaan. Prediksi cuaca bukan berhenti sebagai data, melainkan perlu menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk menentukan langkah sebelum api muncul. FGD tersebut juga membahas kemungkinan penggunaan metode baru dalam penanggulangan kebakaran. Fatta menyebut terdapat bahan yang telah ditemukan dan diuji sejak 2022 yang dinilai dapat membantu mengurangi intensitas penyebaran api.

“Ini juga menjadi rekomendasi dari peserta Sespimti Dikreg 36 agar metode baru yang sudah ditemukan dan diuji tersebut segera disosialisasikan dan dilaksanakan. Harapannya, selain mitigasi yang berawal dari BMKG, kita juga memiliki metode yang lebih efektif dalam mengurangi intensitas kebakaran,” katanya.

Ia menjelaskan, bahan tersebut telah melalui pengujian dengan cara ditempatkan pada area yang kemudian dibakar. Ketika api mencapai area yang telah diberi bahan tersebut, api disebut tidak mampu menyentuh atau melanjutkan pembakaran pada bagian yang telah diberi perlakuan. Selain metode penanggulangan, penguatan sarana dan prasarana juga menjadi perhatian. BPBD menyampaikan adanya usulan penambahan peralatan penanggulangan karhutla yang sedang diajukan Pemerintah Provinsi Kaltim kepada Pemerintah Pusat. Penambahan peralatan tersebut diharapkan memperkuat kemampuan respons apabila kebakaran terjadi. Namun, kesiapan peralatan tetap perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, sebab kerugian terbesar justru dapat ditekan apabila kebakaran mampu dicegah sebelum meluas. Fatta menilai hasil FGD perlu ditindaklanjuti hingga tingkat pemerintah daerah. Rekomendasi yang dihasilkan dapat menjadi rujukan bagi kepala daerah dalam menyesuaikan program dan kesiapsiagaan menghadapi potensi karhutla.

“Ini menjadi bahan rekomendasi dan rujukan bagi semua kepala daerah untuk segera menyesuaikan kegiatan yang berkaitan dengan mitigasi karhutla,” ujarnya.

Bagi masyarakat, langkah tersebut memiliki arti yang lebih luas daripada perkara memadamkan api. Karhutla dapat menghadirkan asap yang menurunkan kualitas udara dan mengganggu kesehatan. Pada saat yang sama, kegiatan sekolah, pekerjaan, transportasi, hingga aktivitas ekonomi warga dapat ikut terdampak. Karena itu, ukuran keberhasilan mitigasi bukan hanya seberapa cepat api dipadamkan. Yang tidak kalah penting ialah seberapa dini ancaman terbaca dan seberapa sigap seluruh unsur bergerak untuk mencegahnya berkembang menjadi bencana. Keterlibatan Kutim dalam FGD tersebut memperlihatkan bahwa penanggulangan karhutla membutuhkan ikhtiar lintas daerah dan lintas sektor. Informasi BMKG, kesiapan BPBD, dukungan aparat, keterlibatan pemerintah daerah, dunia usaha, serta kesadaran masyarakat merupakan bagian dari satu mata rantai pencegahan.

Forum di Balikpapan itu pada akhirnya tidak berhenti pada perbincangan mengenai api. Yang dipertaruhkan adalah kualitas udara, kesehatan warga, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan kegiatan ekonomi masyarakat. Keterlibatan Kutim dalam forum tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah sekaligus menyelaraskan langkah dengan strategi penanggulangan karhutla di Kaltim. Sebab, ketika ancaman datang tanpa mengenal batas wilayah, pencegahan pun mesti dibangun dengan semangat yang sama: bersama, terukur, dan dilakukan sebelum keadaan menjadi genting. (kopi7/kopi4/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini