Kabag SDA Setkab Kutim Deky Hermawan . Foto: Miftah Prokutim
JAKARTA – Pemkab Kutai Timur menyatakan kesiapannya mendukung target Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang menargetkan tidak ada lagi desa tanpa listrik di Kaltim pada tahun 2027 mendatang.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan bahwa listrik adalah hak dasar masyarakat yang menjadi prioritas instruksi Presiden. Menanggapi hal itu, Wabup Kutim Mahyunadi yang hadir dalam Rakor Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik PLN di Kaltim, Senin (14/9/2026), menegaskan komitmen Kutim untuk merampungkan sisa 2,13 persen desa berlistrik di wilayahnya.
“Tinggal tiga desa lagi yang belum dialiri listrik PLN, yaitu Pulau Miang, Tanjung Mangkalihat, dan Sandaran. Solusi teknisnya sudah ada, baik melalui PLTS Komunal PLN maupun kerja sama jaringan dari Berau dan perusahaan swasta,” ungkap Mahyunadi.

Tidak hanya fokus pada jaringan kelistrikan desa, Pemkab Kutim juga bergerak cepat merespons isu kelistrikan yang berada di wilayah perizinan dan kawasan khusus, seperti kawasan Taman Nasional Kutai (TNK) dan wilayah pemukiman tertentu.
Kabag SDA Setkab Kutim Deky Hermawan mejelaskan bahwa terkait persoalan kelistrikan di kawasan TNK serta beberapa dusun seperti Dusun Melin (Desa Melan), pihak Pemkab telah mengantongi kesepakatan tindak lanjut hasil rapat koordinasi tingkat daerah awal September lalu.
“Untuk kelistrikan yang bersinggungan dengan TNK, kita akan membentuk tim terpadu bersama guna menjalankan 10 poin komitmen Pemda. Sementara untuk kasus di Dusun Melin Desa Melan, perangkat desa bersama kecamatan dan pihak koperasi lokal yang akan bergerak duluan melakukan tindak lanjut di lapangan,” jelas Deky.
Langkah kolaboratif antara Pemkab Kutim, Pemprov Kaltim, PLN, hingga jajaran Kementerian ESDM ini diharapkan dapat mengurai simpul kendala geografis maupun perizinan demi terwujudnya pemerataan fasilitas dasar bagi seluruh warga Kutai Timur. (kopi8/kopi4)




























