Beranda Kutai Timur P-APBD 2026 Kutim Disepakati, Pendapatan Daerah Capai Rp 6,4 T

P-APBD 2026 Kutim Disepakati, Pendapatan Daerah Capai Rp 6,4 T

38 views
0

Penandatangan persetujuan bersama Pemkab Kutim dengan DPRD Kutim atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Foto: Nasruddin/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama DPRD Kutim menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-VI Masa Sidang I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi dan dihadiri 29 anggota DPRD. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman turut hadir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten, kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tamu undangan. Agenda utama rapat adalah penyampaian pendapat akhir Bupati Kutim terhadap Raperda P-APBD 2026 sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dalam kesempatan itu, Ardiansyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kutim, khususnya Badan Anggaran (Banggar), yang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas perubahan APBD tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutim, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas kerja sama dan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah terhadap rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026,” ujar Ardiansyah.

Ardiansyah mengatakan Pemkab Kutim menerima hasil pembahasan dan keputusan DPRD terkait perubahan APBD tersebut. Menurut dia, penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat.

Struktur P-APBD 2026 disusun berdasarkan penyesuaian target pendapatan, kebutuhan belanja yang mendesak, serta efisiensi pembiayaan daerah. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung enam prioritas pembangunan daerah.

“Penyesuaian ini tetap diarahkan pada enam prioritas pembangunan daerah, yaitu infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, kualitas sumber daya manusia, tata kelola pemerintahan, kualitas lingkungan hidup, dan ketahanan pangan,” kata Ardiansyah.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, pendapatan daerah dalam P-APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp 6,408 triliun. Sementara belanja daerah mencapai Rp 6,427 triliun. Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp 19,422 miliar. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp 44,422 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 25 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp 19,422 miliar dan seluruhnya digunakan untuk menutup defisit anggaran. Proyeksi SiLPA Tahun Anggaran 2026 pun ditetapkan sebesar Rp 0.

Sementara, Ketua DPRD Kutim Jimmi mengatakan persetujuan P-APBD 2026 merupakan hasil pembahasan intensif antara Banggar DPRD dan TAPD. Ia mengatakan pembahasan dilakukan secara detail dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta efektivitas penggunaan anggaran.

Jimmi menegaskan, setiap pergeseran dan penyesuaian anggaran harus berlandaskan prinsip efisiensi dan efektivitas. DPRD juga akan mengawal pelaksanaan anggaran agar program yang telah disepakati dapat berjalan secara optimal dan tepat sasaran.

Setelah persetujuan bersama ditandatangani, Pemkab Kutim akan menyampaikan dokumen Raperda P-APBD 2026 beserta rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran P-APBD kepada Gubernur Kaltim. Dokumen tersebut selanjutnya akan melalui proses evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Kaltim sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Proses evaluasi diharapkan dapat berjalan lancar sehingga perubahan APBD 2026 segera memiliki dasar hukum untuk dilaksanakan. Program-program pembangunan yang telah disepakati dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kutim.(kopi14/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini