Beranda Kutai Timur Pemkab Kutim Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD Soal P-APBD 2026

Pemkab Kutim Apresiasi Pandangan Fraksi DPRD Soal P-APBD 2026

37 views
0

Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim, Idham Cholid saat membacakan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD. Foto : Awal dan Nasruddin/Pro Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan tanggapan atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda P-APBD) Tahun Anggaran 2026. Tanggapan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kutim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim. Pemerintah Kabupaten Kutim diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Kutim, Idham Cholid. Ia membacakan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

Dalam penyampaiannya, Idham terlebih dahulu mengapresiasi masukan, saran, dan kritik yang disampaikan tujuh fraksi dalam pembahasan Raperda P-APBD 2026.

“Sebelumnya, kami selaku Pemerintah Kabupaten Kutim mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Fraksi PKS, Golkar, NasDem, Demokrat, PPP, GAP, dan PIR yang telah memberikan pandangannya terhadap nota keuangan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Idham.

Menurut Idham, pandangan yang disampaikan masing-masing fraksi menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Tanggapan dari masing-masing fraksi telah kami simak dengan cermat. Kami merasa tanggapan tersebut sangat konstruktif bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tugas mengelola anggaran sebagai amanat rakyat pada sisa tahun anggaran 2026 ini,” katanya.

Dalam tanggapannya, Idham juga menjelaskan perubahan postur pendapatan daerah dalam Raperda P-APBD 2026. Pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp644,36 miliar. Dengan penambahan tersebut, target pendapatan daerah Kutai Timur dalam perubahan APBD 2026 menjadi Rp6,40 triliun.

Menurut Idham, peningkatan pendapatan tersebut terutama berasal dari kenaikan pendapatan transfer serta penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk meningkatkan PAD, Pemkab Kutim akan melakukan sejumlah langkah, antara lain memperbaiki basis data, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, memperkuat administrasi serta pengawasan, dan mengembangkan sektor ekonomi potensial.

Sementara itu, belanja daerah dalam Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 disesuaikan menjadi Rp6,42 triliun.

Idham mengatakan, perubahan maupun penambahan anggaran belanja harus tetap memperhatikan kebutuhan prioritas dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Setiap penambahan maupun pergeseran anggaran harus memperhatikan urgensi, kesiapan pelaksanaan, ketersediaan waktu, serta manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.

Sejumlah hal menjadi perhatian pemerintah dalam pembahasan P-APBD 2026, di antaranya percepatan pelaksanaan belanja daerah, pemerataan pembangunan infrastruktur dasar, penanganan stunting, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah daerah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penganggaran. Konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran juga menjadi perhatian dalam pembahasan perubahan APBD.

Idham memastikan seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD telah dicatat dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan teknis Raperda P-APBD 2026.

Ia berharap proses pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD dapat berlangsung secara terbuka dan konstruktif hingga tahap penetapan peraturan daerah.

“Oleh karena itu, dengan sikap kolaboratif antarlembaga, semoga kita dapat menghasilkan konsensus yang solid dalam pembahasan ini demi kemajuan Kabupaten Kutim” harapnya.

Dengan perubahan APBD 2026 yang disepakati nantinya diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program prioritas, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memberikan manfaat yang nyata dan merata bagi masyarakat Kutim.(kopi14/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini