Beranda Kutai Timur Sekolah Soroti Ketepatan Sasaran Beasiswa Stimulan Kutim 2026

Sekolah Soroti Ketepatan Sasaran Beasiswa Stimulan Kutim 2026

4 views
0

Sesi tanya jawab dalam Sosialisasi Beasiswa Stimulan Siswa Kutim Tahun 2026. Foto: Miftah/Pro Kutim

SANGATTA – Persoalan ketepatan sasaran penerima menjadi salah satu sorotan utama dalam Sosialisasi Beasiswa Stimulan Siswa Kutai Timur (Kutim) Tahun 2026 yang digelar Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Kamis (20/8/2026).

Sejumlah kepala sekolah yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan persoalan yang mereka temui di lapangan, mulai dari penentuan kategori miskin, potensi penerima beasiswa ganda, hingga siswa asal Kutim yang bersekolah di luar daerah.

Salah satunya disampaikan Siti Yuliana dari Kepala SMAN 1 Teluk Pandan. Ia mempertanyakan mekanisme kuota 15 siswa sekaligus ketepatan penentuan penerima, khususnya pada kategori miskin.

“Di sekolah kami, di masyarakat Teluk Pandan, itu susah sekali untuk menentukan mana yang miskin yang benar-benar miskin atau miskin palsu,” ujar Siti dalam sesi tanya jawab.

Ia mengungkapkan, pihak sekolah pernah menemukan kondisi ketika siswa yang dinilai tidak masuk kategori membutuhkan justru memperoleh bantuan, sementara siswa lain yang dianggap lebih berhak belum mendapatkannya.

“Ketika kami mendaftar anak-anak kami yang dapat beasiswa, ternyata yang dapat justru yang punya mobil, yang punya motor banyak, dan orang tuanya ada yang pengusaha kelapa sawit dan sebagainya,” ungkapnya.

Menurut Siti, kondisi tersebut membuat pihak sekolah kesulitan menentukan calon penerima secara tepat. Ia juga menyoroti adanya siswa yang memperoleh lebih dari satu program bantuan pendidikan.

“Beberapa beasiswa kan tidak hanya Kutim Tuntas ini, ada beasiswa PIP, ada beasiswa dari Anggota DPR RI Dapil Kaltim Hetifah, dan anak-anak kami beberapa itu juga mendapatkan dobel beasiswa,” katanya.

Karena itu, Siti meminta adanya mekanisme yang lebih jelas agar bantuan dapat diterima siswa yang benar-benar memenuhi kriteria.

“Bagaimana supaya beasiswa untuk anak-anak kami yang berhak memang semestinya diberikan untuk yang berhak?” tanyanya.

Pertanyaan serupa disampaikan Ningtyas dari SMAN 2 Sangatta Utara. Ia mengungkapkan, pada pelaksanaan sebelumnya, pembagian informasi pendaftaran kepada siswa justru membuat sekolah menemukan adanya siswa yang dinilai layak namun tidak memperoleh beasiswa.

“Makanya tadi dapatkan anak-anak yang memang sebenarnya belum berhak mendapatkan. Jadi ternyata masih ada siswa kami yang memang itu seharusnya berhak, malah enggak dapat,” ujarnya.

Ningtyas kemudian meminta kepastian mengenai kewenangan sekolah dalam menentukan 15 calon penerima beasiswa. Menurutnya, sekolah lebih mengetahui kondisi siswa sehingga dapat melakukan seleksi sesuai kategori dan kriteria yang ditetapkan.

Ia juga mempertanyakan peluang siswa yang telah menerima PIP untuk kembali didaftarkan dalam Beasiswa Stimulan, serta akses bagi putra-putri Kutim yang menempuh pendidikan di luar daerah.

“Anak-anak Kutai Timur bukan hanya anak yang berada sekolah di sini saja, tetapi yang lebih mengalah biasanya lebih di luar,” katanya.

Sementara itu, Nur Aini dari Madrasah Aliyah Nurul Hikmah meminta penjelasan mengenai standar kategori miskin yang digunakan dalam seleksi.

“Kami ingin menanyakan standar miskin itu apa, yang tidak tertutup-tutup nanti,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan mekanisme pembuktian bagi siswa kategori tahfiz, termasuk pihak yang berwenang menerbitkan sertifikat sebagai salah satu persyaratan.

Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, pihak pemateri menjelaskan bahwa sekolah diberikan ruang untuk menentukan calon penerima sesuai kondisi dan prioritas masing-masing. Jika kuota ditetapkan 15 siswa per sekolah, maka sekolah dapat menentukan kategori yang dianggap paling sesuai.

Ia menegaskan, kewenangan tersebut diberikan karena pihak sekolah dinilai lebih mengetahui kondisi peserta didiknya. Bahkan, apabila terdapat lebih banyak siswa yang ingin mendaftar, sekolah dapat mengikutsertakan mereka untuk kemudian dilakukan proses seleksi.

“Kalau sekolah bingung, ‘Pak, ini siswa saya pada protes, semuanya pengin ikut’, ya ikutkan saja. Nanti seleksi sortirnya berdasarkan nilai juga kan? Adil kan?” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak pemateri juga menyoroti persoalan validitas data peserta didik yang menjadi salah satu faktor dalam menentukan kategori sosial ekonomi siswa. Data pada Dapodik disebut masih perlu diperbarui agar kondisi siswa yang sebenarnya dapat tergambar dengan lebih akurat.

Terkait siswa yang menerima PIP sekaligus mendaftar Beasiswa Stimulan, dijelaskan bahwa PIP bukan merupakan beasiswa, melainkan Program Indonesia Pintar. Karena itu, penerimaan PIP tidak secara otomatis menghalangi siswa untuk mengikuti program Beasiswa Stimulan.

Sementara untuk kategori yatim piatu, pihak terkait menjelaskan bahwa Beasiswa Stimulan tidak memiliki kategori khusus tersebut. Namun, siswa yatim piatu dapat mengakses program beasiswa yang tersedia melalui BAZNAS.

Adapun penerima Beasiswa Stimulan tidak hanya terbatas pada siswa dari keluarga kurang mampu. Siswa dengan prestasi akademik maupun nonakademik juga memiliki kesempatan untuk diusulkan, termasuk mereka yang memiliki prestasi seperti Paskibraka maupun MTQ.

Kabag Kesra Setkab Kutim, Norhadi menegaskan, pemerintah daerah dalam program ini berperan sebagai penyedia anggaran dan penyalur, sementara sekolah menjadi pihak yang lebih mengetahui kondisi siswa.

“Yang tahu di dalamnya adalah sekolah,” tegas Norhadi dalam sosialisasi.

Dengan adanya pelibatan langsung sekolah dalam proses penentuan penerima, pemerintah berharap Beasiswa Stimulan Siswa Kutim 2026 dapat lebih tepat sasaran sekaligus memberikan ruang bagi sekolah untuk mendorong siswa berprestasi maupun siswa yang membutuhkan dukungan pendidikan.(kopi17/kopi13)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini