Beranda Kutai Timur Memburuk, 64,7 Persen Hasil Pengukuran Udara di Kutim Lampaui Baku Mutu

Memburuk, 64,7 Persen Hasil Pengukuran Udara di Kutim Lampaui Baku Mutu

20 views
0

Hasil pengukuran kualitas udara di 21 puskesmas Kabupaten Kutai Timur periode 2–4 Oktober 2026 menunjukkan 299 dari 462 hasil pengukuran melampaui baku mutu, dengan konsentrasi PM10 tertinggi tercatat di Telen sebesar 2.360 µg/m³. 

SANGATTA – Kualitas udara di sejumlah lokasi di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) perlu mendapat perhatian. Hasil pengukuran selama 2-4 Oktober 2026 menunjukkan 299 dari 462 hasil pengukuran di 21 puskesmas atau 64,7 persen melampaui baku mutu. Konsentrasi partikulat tertinggi tercatat di Puskesmas Telen, dengan PM10 mencapai 2.360 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Pengukuran yang dilakukan pada pagi dan sore hari tersebut mencakup empat parameter, yakni PM2,5 dan PM10 di dalam serta di luar ruangan. Puskesmas dalam kegiatan ini menjadi lokasi pengukuran dan membantu pengambilan data, bukan pihak yang bertanggung jawab atas kondisi kualitas udara. Hasilnya menjadi bahan pengawasan untuk menentukan tindak lanjut. Termasuk merekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutim alam rekapitulasi tiga hari pengukuran, hanya 163 hasil atau 35,3 persen yang memenuhi baku mutu. Sebanyak 299 hasil lainnya masih berada di atas ambang yang ditetapkan. Parameter PM2,5 dalam ruangan menjadi perhatian utama. Dari 116 hasil pengukuran, hanya 20 hasil atau 17,2 persen yang memenuhi baku mutu, sedangkan 96 hasil atau 82,8 persen melampauinya. Untuk PM10 dalam ruangan, 81 dari 116 hasil atau 69,8 persen berada di atas ambang. Pada udara luar ruangan, sebanyak 49 hasil pengukuran PM2,5 atau 42,6 persen melampaui baku mutu. Sementara itu, pada parameter PM10 luar ruangan, 73 hasil atau 63,5 persen berada di atas ambang.

“Telen tercatat konsentrasi partikulat tertinggi,” katanya.

Pengukuran pada Minggu, 4 Oktober 2026, menunjukkan angka ekstrem di Puskesmas Telen. Pada pagi hari, PM2,5 dalam ruangan tercatat 569 µg/m³ dan PM10 mencapai 2.226 µg/m³. Di luar ruangan, PM2,5 mencapai 589 µg/m³, sedangkan PM10 menembus 2.360 µg/m³. Angka tersebut jauh melampaui baku mutu yang dicantumkan dalam bahan pengawasan, yakni PM2,5 maksimal 25 µg/m³ untuk dalam ruangan dan 55 µg/m³ untuk luar ruangan. Adapun ambang PM10 masing-masing 70 µg/m³ dan 75 µg/m³.

Konsentrasi tinggi juga ditemukan di lokasi lain. Di Puskesmas Busang, PM10 luar ruangan mencapai 803 µg/m³ pada pagi hari dan 700 µg/m³ pada sore hari. Di Batu Ampar, PM10 luar ruangan tercatat 803 µg/m³ pada pagi hari, sedangkan di Wahau II mencapai 1.695 µg/m³. Sejumlah lokasi memperlihatkan peningkatan konsentrasi partikulat pada sore hari. Di Rantau Pulung, PM2,5 dalam ruangan naik dari 22 µg/m³ pada pagi hari menjadi 134 µg/m³ pada sore hari. PM10 dalam ruangan meningkat dari 23 menjadi 229 µg/m³. Di Tepian Baru, PM10 dalam ruangan naik dari 107 menjadi 461 µg/m³, sedangkan PM10 luar ruangan meningkat dari 180 menjadi 540 µg/m³. Meski demikian, perubahan konsentrasi tidak seragam di seluruh lokasi. Karena itu, pengukuran ulang dan pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan ketepatan angka serta menelusuri sumber partikulat.

“Busang dan Muara Ancalong masuk prioritas tertinggi,” kata Yuwana mengingatkan.

Berdasarkan persentase hasil pengukuran yang melampaui baku mutu, Busang dan Muara Ancalong menempati kategori prioritas sangat tinggi, masing-masing 95,8 persen. Long Mesangat, Batu Ampar, Wahau II, Sepaso, dan Tepian Baru menyusul dengan persentase masing-masing 87,5 persen. Kategori prioritas tinggi mencakup Sangatta Selatan dengan 70,8 persen, Teluk Pandan 70 persen, Kongbeng 66,7 persen, serta Kaliorang 59,1 persen. Sementara itu, Karangan dan Sangkulirang masing-masing mencatat 54,2 persen, disusul Sangatta Utara dan Wahau I yang masing-masing 50 persen. Pengelompokan tersebut menjadi dasar untuk menentukan lokasi yang membutuhkan pemeriksaan dan pengawasan lebih lanjut, bukan penilaian terhadap kinerja puskesmas.

Rekomendasi penanganan meliputi pengukuran ulang dan validasi data, pemeriksaan serta kalibrasi alat, identifikasi sumber debu, pembersihan ruangan, dan optimalisasi ventilasi. Pengawasan juga perlu mencakup kemungkinan masuknya partikulat dari jalan, kegiatan konstruksi, maupun aktivitas masyarakat.

Bagi warga, hasil ini menjadi pengingat untuk mencermati kondisi lingkungan, mengikuti arahan petugas kesehatan, dan berkonsultasi apabila mengalami gangguan pernapasan. Anak-anak, lanjut usia, serta orang dengan gangguan pernapasan perlu memperoleh perhatian sesuai kondisi masing-masing.

Hasil pengawasan ini menegaskan perlunya pemantauan berkelanjutan, verifikasi angka ekstrem, dan penelusuran sumber pencemar. Angka 64,7 persen merujuk pada proporsi hasil pengukuran yang melampaui baku mutu, bukan persentase wilayah Kutim yang mengalami pencemaran. Penanganan berbasis data diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat tanpa menimbulkan kepanikan. (kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini