SANGATTA - Keselamatan penonton menjadi pertaruhan penting dalam persiapan Stadion Kudungga, Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, menyambut Liga 3 Nusantara musim 2026/2027. Sebelum masyarakat dapat menyaksikan pertandingan dari dalam stadion, kelayakan pengamanan gelanggang itu harus terlebih dahulu diperiksa. Di antara fasilitas yang masih membutuhkan pembenahan ialah hidran, perangkat pemadam kebakaran yang belum berfungsi secara maksimal.
Stadion Kudungga menjalani penilaian risiko atau risk assessment sistem manajemen pengamanan pada Selasa (3/11/2026). Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu persyaratan penyelenggaraan kompetisi, sekaligus bagian dari upaya memastikan kesiapan stadion menerima pertandingan beserta penontonnya.
Tim Subdirektorat Audit Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Kalimantan Timur menelisik kelengkapan administrasi dan kondisi fisik stadion. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan keselamatan, keamanan, serta fasilitas penunjang kegiatan.

Bagi masyarakat yang hendak datang mendukung tim kesayangannya, penilaian ini berkaitan langsung dengan kesiapan tempat mereka menonton. Kondisi bangunan, perangkat keselamatan, pelayanan kesehatan, dan informasi menjadi bagian yang diperiksa sebelum rekomendasi kelayakan ditetapkan.
Kepala Subdirektorat Audit Ditpamobvit Polda Kaltim Komisaris Polisi Ahmad Abdullah menjelaskan bahwa penilaian tersebut merupakan kewajiban bagi stadion yang akan digunakan untuk pertandingan sepak bola.
“Risk assessment ini dilaksanakan sebagai sebuah mandat regulasi. Stadion yang akan menyelenggarakan pertandingan Liga 3 Nusantara wajib melalui penilaian untuk memastikan apakah stadion tersebut layak atau tidak digunakan untuk pertandingan,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, tim mengacu pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Pengamanan serta Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.
Ahmad menyebut terdapat enam elemen penilaian dengan 60 kriteria yang harus diperiksa. Cakupannya meliputi keselamatan, infrastruktur, kesehatan, informasi, serta fasilitas pendukung lainnya. Verifikasi dokumen administrasi disandingkan dengan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memperoleh gambaran kesiapan stadion.
Stadion Kudungga sebelumnya telah beberapa kali menjalani penilaian serupa untuk mendukung kegiatan berskala nasional. Namun, pengalaman menjadi tempat penyelenggaraan kegiatan tidak menghapus kewajiban pemeriksaan menjelang agenda berikutnya.
“Insyaallah, melihat kondisi fisik stadion saat ini, kami berharap stadion ini memenuhi standar. Namun, setiap akan menyelenggarakan kegiatan, risk assessment tetap harus dilakukan,” ujar Ahmad, yang pernah menjabat Wakil Kepala Polres Kutim.
Kepala UPT Sarana dan Prasarana Olahraga Kudungga Hadri Nirwan mengatakan, penilaian ulang atau reassessment menjadi bagian dari persiapan Liga 3 Nusantara. Proses ini juga merupakan persyaratan penerbitan rekomendasi perizinan bagi akses penonton ke dalam kawasan stadion.
Menurut Hadri, peninjauan lapangan telah dilaksanakan. Hasil sementara menunjukkan Stadion Kudungga mendekati kategori layak digunakan. Meski demikian, hasil tersebut belum merupakan keputusan akhir. Kepastian rekomendasi masih menunggu seluruh tahapan penilaian serta pemaparan hasil pemeriksaan oleh tim pada hari kedua.
“Secara keseluruhan, reassessment sudah dilakukan, termasuk peninjauan lapangan. Hasil sementara menyatakan stadion mendekati layak digunakan. Kami berharap seluruh proses berjalan baik sehingga rekomendasi kelayakan untuk menghadirkan penonton dapat diterbitkan,” ungkapnya.
Di tengah persiapan tersebut, pembenahan fasilitas pemadam kebakaran masih menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan. Hadri mengakui kondisi hidran di lingkungan stadion belum berfungsi secara maksimal. Sarana itu membutuhkan perhatian dan peningkatan agar dapat menunjang kesiapan pengamanan.
“Kami mengakui fasilitas hidran masih perlu pembenahan. Upaya perbaikan sudah dilakukan dan kami juga telah berkomunikasi dengan teman-teman pemadam kebakaran untuk membantu melakukan inspeksi,” katanya.
Koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran menjadi bagian dari ikhtiar pengelola memeriksa fasilitas tersebut. Sementara itu, hasil akhir penilaian tetap dinantikan sebagai dasar untuk melanjutkan tahapan persiapan, termasuk pengurusan izin dan akses penonton.
Hadri berharap rekomendasi dapat segera diterbitkan setelah proses pemeriksaan selesai. Bagi calon penonton, kepastian itu akan menentukan kelanjutan persiapan untuk menghadirkan mereka di Stadion Kudungga, dengan kelayakan fasilitas dan pengamanan sebagai landasannya. (*/Fj)










