Beranda Entertainment KPK Ingatkan Tata Kelola Kutim, Skor Integritas Masih Rentan

KPK Ingatkan Tata Kelola Kutim, Skor Integritas Masih Rentan

115 views
0

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman saat audiensi dengan KPK RI. Foto: Lintang Prokutim

SANGATTA – Upaya memperkukuh tata kelola pemerintahan yang bersih kembali mengemuka di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV datang membawa pesan yang terang, perbaikan integritas dan sistem pengawasan di daerah tidak boleh ditunda.

Pertemuan itu diawali dengan audiensi di ruang kerja Bupati Kutim. Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyambut langsung perwakilan KPK yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Andy Purwana. Dalam pertemuan tersebut, Ardiansyah didampingi Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi. Suasana pertemuan berlangsung hangat, namun sarat pembahasan mengenai evaluasi tata kelola pemerintahan.

Pertemuan awal itu menjadi pembuka sebelum rangkaian kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi yang digelar di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Rabu (22/5/2026). Agenda tersebut diikuti seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2026, sekaligus meninjau pengamanan aset pemerintah daerah. Kedua instrumen tersebut merupakan tolok ukur penting dalam menilai integritas serta efektivitas sistem pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Andy Purwana menjelaskan bahwa kedatangan tim KPK bukan semata agenda seremonial, melainkan bagian dari kerja penguatan sistem pencegahan korupsi yang dilakukan bersama pemerintah daerah.

“Sebelum ke sini kami sempat bertemu Pak Bupati dan menyampaikan terkait Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kutim. Ke depan Pak Bupati akan rutin melakukan rapat koordinasi dan evaluasi terkait MCSP KPK,” ujar Andy.

Ia memaparkan bahwa skor SPI Kabupaten Kutai Timur pada 2024 berada pada angka 59,16. Angka tersebut meningkat pada 2025 menjadi 66,36. Kendati mengalami kenaikan, capaian tersebut masih berada dalam kategori rentan. Sebuah kondisi yang menandakan sistem integritas belum sepenuhnya kukuh.

Situasi serupa juga terlihat pada nilai MCSP. Pada 2024, skor Kutim tercatat 61,54. Namun pada 2025 nilainya turun menjadi 53,19. Kedua nilai tersebut masih berada dalam kategori rentan, yang berarti masih terdapat celah dalam sistem pengawasan maupun pengendalian pemerintahan.

Andy menekankan bahwa momentum evaluasi ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kinerja tata kelola pemerintahan daerah.

“Saya harap di semester dua nanti minimal Kutim tidak berada di bawah kabupaten lainnya. Harus bisa naik ke posisi tengah atau bahkan lebih tinggi. Ini kesempatan yang tepat untuk memperbaiki MCSP Kutim,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kabupaten Kutim Rizali Hadi menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance tidak boleh berhenti pada konsep normatif. Menurutnya, komitmen tersebut harus diterjemahkan dalam langkah konkret yang berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa Pemkab Kutim terus melakukan pembenahan melalui transformasi sistem pemerintahan berbasis digital serta penguatan pengawasan internal di setiap perangkat daerah.

“Peran Inspektorat harus semakin dioptimalkan sebagai early warning system dalam mendeteksi potensi risiko, sekaligus mendorong peningkatan akuntabilitas dan disiplin aparatur sipil negara. Integritas bukan hanya tuntutan, tetapi harus menjadi kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.

Menurut Rizali, kegiatan koordinasi ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan pandangan, memperteguh sinergi, serta merumuskan langkah nyata dalam pencegahan korupsi di daerah. Dengan kesepahaman itu, tata kelola pemerintahan diharapkan semakin tertata, transparan, dan bertanggung jawab.

“Terus perkuat komitmen, tingkatkan kinerja, serta jaga amanah yang telah diberikan demi terwujudnya Pemerintah Kabupaten Kutim yang bersih, transparan, akuntabel, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas Rizali mewakili Bupati.

Usai agenda koordinasi tersebut, Bupati Kutim melanjutkan kegiatan di Rumah Pore, rumah adat Kutai, untuk menghadiri acara bersama Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura, Aji Muhammad Arifin. Kehadiran itu menandai kesinambungan aktivitas pemerintahan daerah yang berjalan berdampingan dengan kehidupan adat dan kebudayaan setempat.

Dalam rentang kegiatan sehari itu, pesan yang mengemuka tetap satu, memperkuat tata kelola pemerintahan agar pelayanan publik semakin berintegritas dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (kopi10/kopi13/kopi3)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini